- BeritaPenjarah TBS Pimpinan SRM S Merajalela Dan diduga Akan Menguasai Kantor Rantau Kasai, Karyawan Marah dan Bertindak Mengusir Kelompok Penjarah.
- BeritaWarga Desak Polres Labuhanbatu dan Intel pom Serta Intel korem 022 PT juga Intel Kodim 02/09 LB Resah Maraknya Peredaran Narkoba di desa janji Bilah Barat.
- LabuhanbatuSusilawati Ritonga Guru MIN 3 Labuhanbatu Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 2026
- BeritaTerduga Bandar Narkoba BW Libatkan Anak Kandung Bebas Edarkan Sabu, Polsek Panai Hilir Diuji Nyali
- BeritaPolres Labuhanbatu Gelar Press Release Ungkap Kasus Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 7,4 Milliar Rupiah
- BeritaPaman Diduga Tusuk Keponakan di Gunting Saga, Korban Tewas Usai Dilarikan ke RSUD
- BeritaPolsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Wilkumnya
- BeritaDialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan
- BeritaDirtek Poslab Labuhanbatu : Adriansyah, Hidayat, dan Andre: Trio Pelatih yang Siapkan Poslab Labuhanbatu di Liga 4 Sumut

Lakukan Keadilan Restoratif, Kejari Dairi Hentikan Tuntutan Hukum Perkara Pencemaran Nama Baik
PIRNAS.COM | DAIRI – Untuk pertama kali di Sumut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi menerapkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif, terkait perkara pencemaran nama baik Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Brutu, dengan terlapor Ucok Lumban Gaol. Perkara pidana yang biasanya akan berlanjut ke persidangan pengadilan, diselesaikan di tingkat kejaksaan.
“Kita melakukan perintah Jaksa Agung sebagaimana dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 yang baru pada awal Juli 2020 lalu disahkan Ini masih pertama kali diterapkan di Sumut, kalau di daerah lain mungkin sudah ada diterapkan sejak keluarnya Peraturan Kejaksaan RI itu. Sebelumnya ada di Gunung Kidul, Lampung, dan yang ketiga ini kita di Sumut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Syahrul Subuki SH, Rabu (2/9), usai keluar dari ruang Aspidum Kejati Sumut, bersama Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Brutu, Ucok Lumban Gaol dan penasehat hukum.
Disebutkan, dengan Restorative Juctice atau Keadilan Restoratif ini, stigma yang biasanya pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya kini sudah ada jalan tengahnya. “Hukum itu sekarang ini gak lagi paradigmanya menghukum pelaku yang setimpal dengan perbuatannya,tetapi kita berada ditengah dan merestor atau memperbaiki seperti semula.Sehingga tidak ada lagi orang yang hanya mencuri sebatang kayu dihukum. Mungkin adil bagi korban,tapi tidak adil bagi masyarakat umum,” katanya.
Dijelaskan, untuk melakukan keadilan restoratif ini memiliki banyak syarat, seperti syarat bahwa kedua pihak berdamai. ”Jadi, keadilan restoratif ini harus ditemukannya kedua pihak untuk berdamai, baik si pelaku ataupun korban.Sehingga tercapai titik perdamaian. Selain itu, ada juga syarat lain,dimana ancaman pidana tidak lebih 5 tahun dan bukan residivis.
Dilanjutkannya, dalam hal ini,Ucok sebagai pelaku sudah melakukan perdamaian kepada Eddy,sehingga Eddy mencabut laporannya. Dalam hal ini delik aduannya absolut dan Eddy juga sudah mencabut laporannya. Kalau delik aduan absolut jika korban sudah mencabut laporannya,maka proses hukum otomatis diberhentikan. “Jadi ini kita jadikan suatu pelajaran bagi masyarakat,bijaklah dalam berkomentar. Bila ingin mengkritik,” katanya.
Sementara Bupati Dairi Eddy Brutu saat ditanyakan soal perkara apa yang dilaporkannya sehingga terjadinya perdamaian. Ia enggan menjawab. Dia hanya menyampaikan apresiasinya saja kepada kejaksaan yang memediasi dirinya dengan pelaku. Diketahui Ucok dilaporkan oleh Eddy dalam perkara pencemaran nama baik oleh Ucok melalui akun Facebooknya, yang menuding Bupati Dairi Eddy, sehingga melalui staf bagian hukum Pemkab Dairi, Eddy melaporkan Ucok ke Polda Sumatera Utara.
(PATAR SINAMO)
Hidayat Chan
25 Jan 2026
Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.