Home » Daerah » LAHAN PERTANIAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT DESA PARE-PARE DIRAMPAS OLEH PT SHJ

LAHAN PERTANIAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT DESA PARE-PARE DIRAMPAS OLEH PT SHJ

Pirnas.com 18 Okt 2019

LABUHANBATU UTARA, PIRNAS | Sungguh sangat memprihatinkan apa yang dialami oleh warga Desa Pare-Pare Hilir Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura (Labuhan Batu Utara), Provinsi Sumatera Utara yang sudah sekian lama mengelolah lahan Pertanian Kelapa Sawit bahkan sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) akhirnya dirampas oleh pihak PT SHJ (Serba Huta Jaya) yang akan di eksekusi melalui putusan Pengadilan Negri Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dengan Nomor Putusan 09/Pdt.G/1997/PNRap pada hari Kamis tanggal 05 September 2019.

Adapun kebun masyarakat yg akan di eksekusi tersebut yang berada di Desa Pare -Pare Hilir seluas 600 hektar dan yang sudah dieksekusi baru 60 hektar lebih sementara berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau prapat lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa sumber Mulyo tapi realitanya dilapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir,
Hal ini disampaikan Andika Purwantoro S,H selaku Wakil Ketua Umum DPP LSM PKR-N Kamis 17/10/2019.

“Tidak hanya itu yang membuat kita bingung jelasnya sudah melewati perbatasan yang telah ditetepkan dan tidak sesuai lagi dengan SK MENDAGRI tentang HGU No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 berdasarkan surat Kepala Direktorat Agraria Provinsi Sumatera Utara tertanggal 30 April 1988 beserta Peta Situasi No:31/1988 yang telah menetapkan luas areal 4.381,74 Ha. dan batas-batas areal (Konsensi) dengan Desa Sipare-Pare Hilir.

Lanjutnya,”sementara lahan masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh BPN, kalau memang lahan masyarakat itu termasuk dalam HGU PT SHJ, Mengapa BPN menerbitkan SHM tersebut, apakah ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan Oleh pihak BPN Rantauprapat, bahkan masyarakat sudah meminta kepada pihak BPN Rantauprapat untuk mengkroschek ke lahan membuktikan apakah benar atau tidak bahwasanya lahan masyarakat itu sudah diluar HGU PT SHJ tersebut, Namun pihak BPN Rantauprapat belum memberikan jawaban.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat, Waketum DPP LSM PKR-N Andika Purwantoro S,H, akan melakukan aksi dan melaporkan hal ini langsung ke Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. (Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 360 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 393 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Wabup Labuhanbatu Berharap OKP Memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan

Hidayat Chan

17 Mei 2025

Post Views: 336 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, berharap seluruh OKP (organisasi kepemudaan) yang ada dapat memberikan Aspirasi, Ide, Saran dan Gagasan untuk kemajuan pembangunan di kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri pelantikan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Labuhanbatu periode 2024-2027 di Rantauprapat Convention Centre, Jalan Ika Bina, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan …

Akan Ada Kurikulum Baru Di Sekolah Dasar Labuhanbatu, Ini Kurikulumnya

Hidayat Chan

17 Mei 2025

Post Views: 444 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Untuk menunjang kreatifitas dan tampil berkarya bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu menegaskan akan segera menerbitkan peraturan Bupati terkait penambahan kurikulum di tingkat sekolah dasar (SD) sederajat se-Kabupaten Labuhanbatu. “Akan ada kurikulum baru yang diberikan yaitu Kurikulum ekstra kurikuler Agama dan Karakter. Kurikulum itu akan diterapkan melalui APBD yang …

Pemkab Labuhanbatu Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 

Hidayat Chan

15 Mei 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui …

Gelar Rapat Persiapan, Pelayanan Jamaah Calon Haji Labuhanbatu Jadi Perhatian Khusus

Hidayat Chan

15 Mei 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, memimpin rapat persiapan pemberangkatan jamaah calon haji di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (15/5). Sekda mengatakan, rapat ini digelar guna mematangkan berbagai macam persiapan yang harus dilakukan sampai …

Kategori Terpopuler