Home » Daerah » LAHAN PERTANIAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT DESA PARE-PARE DIRAMPAS OLEH PT SHJ

LAHAN PERTANIAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT DESA PARE-PARE DIRAMPAS OLEH PT SHJ

Pirnas.com 18 Okt 2019

LABUHANBATU UTARA, PIRNAS | Sungguh sangat memprihatinkan apa yang dialami oleh warga Desa Pare-Pare Hilir Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura (Labuhan Batu Utara), Provinsi Sumatera Utara yang sudah sekian lama mengelolah lahan Pertanian Kelapa Sawit bahkan sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) akhirnya dirampas oleh pihak PT SHJ (Serba Huta Jaya) yang akan di eksekusi melalui putusan Pengadilan Negri Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dengan Nomor Putusan 09/Pdt.G/1997/PNRap pada hari Kamis tanggal 05 September 2019.

Adapun kebun masyarakat yg akan di eksekusi tersebut yang berada di Desa Pare -Pare Hilir seluas 600 hektar dan yang sudah dieksekusi baru 60 hektar lebih sementara berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau prapat lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa sumber Mulyo tapi realitanya dilapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir,
Hal ini disampaikan Andika Purwantoro S,H selaku Wakil Ketua Umum DPP LSM PKR-N Kamis 17/10/2019.

“Tidak hanya itu yang membuat kita bingung jelasnya sudah melewati perbatasan yang telah ditetepkan dan tidak sesuai lagi dengan SK MENDAGRI tentang HGU No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 berdasarkan surat Kepala Direktorat Agraria Provinsi Sumatera Utara tertanggal 30 April 1988 beserta Peta Situasi No:31/1988 yang telah menetapkan luas areal 4.381,74 Ha. dan batas-batas areal (Konsensi) dengan Desa Sipare-Pare Hilir.

Lanjutnya,”sementara lahan masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh BPN, kalau memang lahan masyarakat itu termasuk dalam HGU PT SHJ, Mengapa BPN menerbitkan SHM tersebut, apakah ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan Oleh pihak BPN Rantauprapat, bahkan masyarakat sudah meminta kepada pihak BPN Rantauprapat untuk mengkroschek ke lahan membuktikan apakah benar atau tidak bahwasanya lahan masyarakat itu sudah diluar HGU PT SHJ tersebut, Namun pihak BPN Rantauprapat belum memberikan jawaban.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat, Waketum DPP LSM PKR-N Andika Purwantoro S,H, akan melakukan aksi dan melaporkan hal ini langsung ke Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. (Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 5 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 9 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 9 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …

Bertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Webinar Series 3

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com |  Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 21 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

DPD TIPIKOR INDONESIA Minta Periksa Dugaan Korupsi dana Hibah DISKANLA Labuhanbatu   

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 23 Ket photo Kadiskanla Labuhanbatu Pirnas.com|Labuhanbatu – Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ahlan Taruna Ritonga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dan juga pihak Kasub Bidang Tipikor Polres Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara, agar secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan terkait adanya dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Belanja …

Kategori Terpopuler