Home » Daerah » Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu SH Berfoto Bersama Ibu Dahlia Saat Meninjau Rumah Ibu Dahlia di Asahan Yang Diduga Telah Dilelang Bank DSP Dengan Penuh Kecurangan

Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu SH Berfoto Bersama Ibu Dahlia Saat Meninjau Rumah Ibu Dahlia di Asahan Yang Diduga Telah Dilelang Bank DSP Dengan Penuh Kecurangan

Pirnas.com 25 Mei 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menindaklanjuti adanya keluhan dari Dahlia di Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Demikian dikatakan Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu, SH pada Pinas.com.org melalui pesan singkat whats app. saat berkunjung di Kota Binjai, Senin ( 24/5/2021 ) Dimana, keluhan wanita berusia 62 tahun ini adalah bertalian dengan patut diduga adanya fraud (kecurangan) atas lelang yang telah dilakukannya oleh pihak Danamon Simpan Pinjam melalui perantara Kantor Wilayah II Medan KPKNL KISARAN pada hari selasa tertanggal 31 Juli 2012 atas Objek Jaminan berupa sebidang tanah seluas ± 4,440 M2 (empat ribu empat ratus empat puluh meter persegi yang berada di Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Adapun objek perkara dimaksud atas nama Abdul Hamid BA.

Ketua GBNN Sumut, Trie Yanto Sitepu SH membenarkan adanya menerima keluhan dari Dahlia karena rumah dan tanahnya yang diagunkan ke Bank Danamon Simpan Pinjam di daerah setempat telah dilelang. “Bahwa awal permasalahan terjadi ketika Ibu Dahlia selaku Debitur di Danamon Simpan Pinjam mengalami keterlambatan pembayaran kewajiban kredit, akan tetapi Ibu Dahlia selaku Debitur tetap memiliki itikad baik dan berupaya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur,” kata Trie Yanto. Kepada sejumlah awak media.

Adapun lronologis kejadiannya permasalahan itu yaitu pada tanggal 06 Agustus 2008, dahlia telah melakukan perikatan diri untuk melakukan perjanjian Kredit Nomor : 363/PK/2623/0808 di Danamon Simpan Pinjam (DSP) Tanjung Balai, Jalan Jalan Ahmad Yani Nomor 74 Tanjung Balai.

Wanita ini mendapatkan fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp80 juta lama pinjaman 48 bulan/4 tahun, pembayaran angsuran setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667,- (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah). Kemudian, pinjaman sebesar Rp 80 juta tersebut dipergunakan sebagai modal penambahan usaha serta perbaikan tempat usaha.

Bahwa kewajiban pembayaran angsuran ke-1 (pertama) dan angsuran ke-2 (dua) atas fasilitas kredit tersebut dibayar secara tepat waktu, hingga memasuki pembayaran angsuran ke-3 (tiga), terjadi kendala pembayaran kewajiban dikarenakan pendapatan usaha menurun, akan tetapi Dahlia selaku Debitur tetap melakukan upaya pembayaran kewajiban meskipun tidak dapat terpenuhi dari nilai kewajiban setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667,- (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) dan pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur tetap menerima pembayaran dari Ibu Dahlia tersebut.

Selanjutnya, pada tanggal 2 maret 2009 pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur telah melayangkan surat peringatan pertama kepada Ibu Dahlia selaku Debitur. Sesuai surat No.52/SP-1/927/0309. Kemudian, tertanggal 14 april 2009 Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur dan Ibu Dahlia selaku Debitur telah melakukan perubahan perjanjian kredit yang semula Nomor :363/PK/2623/0808 menjadi Perjanjian Perubahan Kredit Nomor : 01/Add.PK/2623/0409. dimana terdapat perubahan tentang lama jangka waktu kredit dimana semula lama perjanjian kredit 48 bulan atau 4 (empat) tahun diperpanjang menjadi 84 bulan atau 7 (tujuh) tahun, dan kewajiban pembayaran kredit semula setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667 (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) berubah menjadi sebesar Rp.2,025,118 (dua juta dua puluh lima ribu seratus delapan belas rupiah).

(PHAS)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 67 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 43 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 48 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 51 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Kategori Terpopuler