- Sumatera UtaraKapolres Langkat Laksanakan Salat Jumat dan Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas
- LabuhanbatuPolsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Tamgkap 2 pelaku Narkoba
- Sumatera UtaraBid Propam Polda Sumut bersama Sie Propam Polresta Deli Serdang laksanakan Gaktibplin Personil
- Sumatera Utara*Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di Lokasi Rawan Begal*
- UncategorizedPria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Di Ciduk Polres Binjai
- Rokan Hilir*PT SIA dan PT SPM Serahkan Gedung Kelas Baru untuk SDN 016 Pondok Kresek*
- LabuselKecelakaan Betor vs Mobil Double Kabin di Tikungan Nagodang, Satu Korban Luka Berat
- Sumatera UtaraRespon Cepat Polres Binjai Atas Informasi Barak Narkoba di Jalan Benih
- Sumatera UtaraPolresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu SH Berfoto Bersama Ibu Dahlia Saat Meninjau Rumah Ibu Dahlia di Asahan Yang Diduga Telah Dilelang Bank DSP Dengan Penuh Kecurangan
PIRNAS.COM | ASAHAN – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menindaklanjuti adanya keluhan dari Dahlia di Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Demikian dikatakan Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu, SH pada Pinas.com.org melalui pesan singkat whats app. saat berkunjung di Kota Binjai, Senin ( 24/5/2021 ) Dimana, keluhan wanita berusia 62 tahun ini adalah bertalian dengan patut diduga adanya fraud (kecurangan) atas lelang yang telah dilakukannya oleh pihak Danamon Simpan Pinjam melalui perantara Kantor Wilayah II Medan KPKNL KISARAN pada hari selasa tertanggal 31 Juli 2012 atas Objek Jaminan berupa sebidang tanah seluas ± 4,440 M2 (empat ribu empat ratus empat puluh meter persegi yang berada di Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Adapun objek perkara dimaksud atas nama Abdul Hamid BA.
Ketua GBNN Sumut, Trie Yanto Sitepu SH membenarkan adanya menerima keluhan dari Dahlia karena rumah dan tanahnya yang diagunkan ke Bank Danamon Simpan Pinjam di daerah setempat telah dilelang. “Bahwa awal permasalahan terjadi ketika Ibu Dahlia selaku Debitur di Danamon Simpan Pinjam mengalami keterlambatan pembayaran kewajiban kredit, akan tetapi Ibu Dahlia selaku Debitur tetap memiliki itikad baik dan berupaya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur,” kata Trie Yanto. Kepada sejumlah awak media.
Adapun lronologis kejadiannya permasalahan itu yaitu pada tanggal 06 Agustus 2008, dahlia telah melakukan perikatan diri untuk melakukan perjanjian Kredit Nomor : 363/PK/2623/0808 di Danamon Simpan Pinjam (DSP) Tanjung Balai, Jalan Jalan Ahmad Yani Nomor 74 Tanjung Balai.
Wanita ini mendapatkan fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp80 juta lama pinjaman 48 bulan/4 tahun, pembayaran angsuran setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667,- (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah). Kemudian, pinjaman sebesar Rp 80 juta tersebut dipergunakan sebagai modal penambahan usaha serta perbaikan tempat usaha.
Bahwa kewajiban pembayaran angsuran ke-1 (pertama) dan angsuran ke-2 (dua) atas fasilitas kredit tersebut dibayar secara tepat waktu, hingga memasuki pembayaran angsuran ke-3 (tiga), terjadi kendala pembayaran kewajiban dikarenakan pendapatan usaha menurun, akan tetapi Dahlia selaku Debitur tetap melakukan upaya pembayaran kewajiban meskipun tidak dapat terpenuhi dari nilai kewajiban setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667,- (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) dan pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur tetap menerima pembayaran dari Ibu Dahlia tersebut.
Selanjutnya, pada tanggal 2 maret 2009 pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur telah melayangkan surat peringatan pertama kepada Ibu Dahlia selaku Debitur. Sesuai surat No.52/SP-1/927/0309. Kemudian, tertanggal 14 april 2009 Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur dan Ibu Dahlia selaku Debitur telah melakukan perubahan perjanjian kredit yang semula Nomor :363/PK/2623/0808 menjadi Perjanjian Perubahan Kredit Nomor : 01/Add.PK/2623/0409. dimana terdapat perubahan tentang lama jangka waktu kredit dimana semula lama perjanjian kredit 48 bulan atau 4 (empat) tahun diperpanjang menjadi 84 bulan atau 7 (tujuh) tahun, dan kewajiban pembayaran kredit semula setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667 (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) berubah menjadi sebesar Rp.2,025,118 (dua juta dua puluh lima ribu seratus delapan belas rupiah).
(PHAS)
Hidayat Chan
23 Jul 2025
Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …
Hidayat Chan
19 Jul 2025
Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …
Hidayat Chan
13 Jul 2025
Post Views: 67 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …
Hidayat Chan
12 Jul 2025
Post Views: 43 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …
Hidayat Chan
09 Jul 2025
Post Views: 48 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …
A S
08 Jul 2025
Post Views: 51 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.