Home » Daerah » Kepolisian Polsek Mandau Di Duga Kuat Tidak Profesional Menangani Kasus Pidana Mutlak

Kepolisian Polsek Mandau Di Duga Kuat Tidak Profesional Menangani Kasus Pidana Mutlak

Pirnas.com 25 Nov 2021

PIRNAS.COM | RIAU –  Berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi awak media Pirnas.com ..Dengan salah seorang Aktivis dari DPP KPK TIPIKOR pusat sebut saja atas nama Romy Pasaribu mengatakan, atas kejadian kasus pengrusakan dan perampasan hak milik tanah lahan masyarakat yang di lakukan oleh kelompok tani yang bekerjasama dengan PT.ARARABADi yang tidak jelas legalitas nya terkait ijin kelompok tani.

Adapun yang di sampaikan oleh perwakilan DPD KPK Tipikor Propinsi Riau .tgl (24/11/2021 ). yang ikut menerima kuasa dari masyarakat tentang kebijakan oleh pihak kepolisian Polsek Mandau.

Menurut Aktivis Romy Pasaribu dua kasus sudah di laporkan oleh perwakilan DPD KPK Tipikor Propinsi Riau,satu tentang kasus tanda tangan palsu yang kedua tentang kasus pengrusakan dan perampasan hak milik lahan tanah perkebunan masyarakat, dimana kasus yang pertama dilaporkan oleh masyarakat kepolisian Polsek Mandau pada tggl 22 Oktober 2021.

Tentang kasus tanda tangan palsu yang di laporkan oleh saudara Yanto yang di dampingi oleh DPD KPK Tipikor Propinsi Riau bersama dengan anggota DPP KPK Tipikor pusat yang kedua tentang kasus pengrusakan lahan pertanian kebun karet dan perkebunan kelapa sawit masyarakat yang di laporkan pada tggl 08 November 2021dan kasus ini juga di dampingi oleh DPD KPK Tipikor Propinsi Riau dan salah seorang aktivis DPP KPK Tipikor pusat..

Terkait hal ini team aktivitas DPP KPK Tipikor Propinsi dan pusat .mengatakan, bahwa kepolisian Polsek Mandau di duga berpihak kepada kelompok tani dan kita dari team DPD KPK TIPIKOR juga menyampaikan bahwa alat berat yang berada di lokasi tersebut masih beroperasi merusak lahan masyarakat petani perkebunan kelapa sawit.

Masih menurut team DPD KPK Tipikor Pusat dan Daerah, terkait berbagai polemik yang berada di wilayah hukum Polsek Mandau agar dapat berbuat adil dengan menindak lanjuti perkara ini secara adil ,sebab kuat dugaan perbuatan pengrusakan dan perampasan sudah pidana MUTLAK. Kita dari DPD KPK Tipikor provinsi Riau dan Bengkalis,Mandau ini akan kita coba untuk mengikuti dan menindaklanjuti hasil temuan dan investigasi ini ke aparat penegak hukum dan pemerintah pusat yakni kepada yang terhormat bapak presiden Republik Indonesia H.Ir.Jokowidodo, Kapolri,Polda Riau, dan Polres Bengkalis,”pungkasnya”

( R.Damanik )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 483 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler