Home » Daerah » Kelompok Tani Perjuangan BP Mandoge Minta Mediasi ke BPSKL Sumut Selesaikan Konflik Internal Sesama Penggarap

Kelompok Tani Perjuangan BP Mandoge Minta Mediasi ke BPSKL Sumut Selesaikan Konflik Internal Sesama Penggarap

Pirnas.com 24 Sep 2020

PIRNAS.COM | Rapat pembahasan tindak lanjut Usulan IUPHKM (izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan) yang diusulkan oleh Kelompok Tani Perjuangan Desa Huta Bagasan Kec. Bandar Pasir Mandoge Kab. Asahan meminta mediasi ke BPSKL Wilayah Sumut selesaikan konflik internal sesama penggarap. LKLH siap dampingi Kelompok Tani untuk peroleh izin Perhutanan sosial.

Dengan surat usulan IUPHKM Nomor.007/perjuangan /2018 tanggal 7 Januari 2018 perihal permohonan IUPHKM, surat usulan IUPHKM No.011/KP-GTP/II/2020 tanggal 3 Maret 2020 perihal tindak lanjut pengusulan IUPHKM a.n Kelompok Tani Perjuangan, surat kelompok Tani Perjuangan No.018/KP-GTP/IV/2020 tanggal 9 April 2020 perihal melengkapi persyaratan pengusulan IUPHKM a.n Kelompok Tani Perjuangan seluas (+-) 2.332 Ha di kawasan hutan Reg.1/A Tormatutung Desa Huta Bagasan
rapat ini untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI) berdasarkan Surat Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.238/PHKm/PKPS/PSK.0/5/2020 tanggal 12 Mei 2020 hal hasil verifikasi administrasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial dan kemitraan Lingkungan (BPSKL) wil Sumatera, (plt) Mohammad Rizal Pahlevi,SE,Msi.

Diruang rapat BPSKL Wil Sumatera Jln SM Raja Medan, kepala balai mengatakan bahwa Perhutanan sosial adalah suatu solusi untuk meredam konflik tenurial kawasan hutan baik antara sesama penggarap maupun dengan perusahaan yang telah memegang hak di kawasan hutan.

Balai PSKL Wil Sumatera menyambut baik tujuan Kelompok Tani Perjuangan dalam mengurus aspek legal pengelolaan Hutan secara sosial melalui IUPHKM.

Dalam rapat tersebut turut hadir ketua DPN LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) sebagai pendampingan kelompok Tani Perjuangan yakni M.Sofian Damanik dan Irmansyah,SE dari PT. Iqtishad Consultan Indonesia serta Irwanto yang juga sebagai kordinator bidang Jasa Lingkungan di DPN LKLH.

Dalam arahannya DPN LKLH tetap meminta kepada BPSKL wil Sumatera agar tetap memberikan peluang dalam pembagian zona dalam IUPHKM yakni adanya zona konservasi sebagai zona lindung untuk penyanggah kehidupan terhadap resapan air dan erosi.

Disamping adanya zona pemanfaatan sebagai sumber kehidupan para anggota kelompok tani Perjuangan yang menjadi mata pencaharian sebagai petani yang telah memanafaatkan HHBK (hasil Hutan bukan Kayu ).

Dalam kesempatan itu pengurus kelompok Tani Perjuangan Pardamean Manurung sebagai ketua didampingi oleh M.Yusuf Manurung dan Khomis Sirait dan anggota Tria RM, Wiji Sinaga, Arwan juga meminta kepada BPSKL Wil Sumatera agar dapat memfasilitasi usulan IUPHKM serta menyelesaikan konflik internal di Kelompok Tani Perjuangan, yang mana telah adanya usulan IUPHKM atas nama Kelompok Tani Hijau Lestari yang pengurusnya juga masih anggota kelompok Tani Perjuangan.

“Inilah tujuan kami meminta rapat pertumuan ini agar adanya mediasi anatar Kelompok Tani Perjuangan dengan Kelompok Tani Hijau Lestari untuk diselesaikan secara musyawarah dan mufakat”, ungkapan P. Manurung.

Ketua DPN LKLH sebagai pendamping juga menjelaskan bahwa lokasi garapan di Desa Hutabagasan ini adalah milik Kelompok Tani Perjuangan, hal ini telah ditegaskan dalam Putusan MA RI No.37/Pid.B/LH/2019 /PN Kis yang telah berkekuatan hukum tetap (Incrah).

“Tanah garapan perkebunan ini ditegaskan lagi oleh Dirjen Palnologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sesuai dengan Surat Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.153/KUH/PKHWI/PLA.2/4/2020 tanggal 23 April 2020 perihal tanggapan atas konfirmasi status kawasan hutan, garapan Kelompok Tani Perjuangan berada di dalam HPK dan HL dan Dirjen PDASHL juga telah memberikan bantuan bibit penghijauan sebanyak 5000 bibit, berdasarkan Berita Acara (BA) No.BA.90/BPDASHLAB-4/2020 tentang serah terima bantuan Bibit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI melalui BPDAS-HL Asahan Barumun Di Pematang Siantar”, ujarnya.

(DM/suryani)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 13 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 20 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Kategori Terpopuler