Home » Daerah » KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

Pirnas.com 17 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Paluta – Tak pernah digubris dan menganggap tak tersentuh hukum, kebiasaan buruk yang membudaya di tubuh para Koruptor yang berjemaah dibidang  infrastruktur bangunan dengan aman dan nyaman merampas hak masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu harapan yang di harapkan dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrol dan mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya masang papan Proyek atau Informasi oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang di harapkan oleh semua masyarakat pada umumnya. Sejauh pantauan lapangan hingga saat ini tidak terlihat adanya perubahan dan perbaikan yang di lakukan para penggiat bangunan pemerintah yang ada di Kabupaten Padang  lawas Utara.

Hal tersebut di utarakan A. Siregar sebagai penggiat sosial kontrol yang mana beliau juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di sebuah warung tongkrongan para jurnalis. “Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah harusnya keterbukaan di utamakan dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek yang telah terencana,” tuturnya.

Beliau juga menjelaskan aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Secara teknis aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah, dan sudah tentu jika Papan Proyek atau Papan informasi tidak jelas dalam mencantumkan segala kebutuhan Informasi jelas telah menabrak aturan itu sendiri. Bila suatu kegiatan yang membutuhkan dan suatu kewajiban baginya Papan Informasi (Plang Merk) seyogianya Poin Perpoin di isi dengan jelas dan terang.

Sejauh ini Papan Proyek yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara lebih menonjolkan Merk TP4D dari pada nama perusahaan dan konsultan di papan Proyek, hal tersebut terlihat di beberapa papan proyek yang terpampang di pangkal atau di ujung pengerjaan yang di kerjakan Kontraktor, sehingga masyarakat menganggap TP4D lah yang menjadi Kontraktor atau pemborong bangunan yang ada di tempat, Plang Merk di pajang.

Kembali ungkap A. Siregar atas Papan Proyek hasil petikan kameranya. “Mengingat sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak semua di bawah pengawasan TP4D dan juga tidak harus semua mencantumkan tulisan dibawah pengawasan TP4D. Sehingga terlihat di Lapangan di papan-papan proyek bangunan lebih condong terlihat penempatan Merk tersebut layaknya algojo para koruptor yang mengamankan kesalahan”, imbuh A. Siregar mengakhiri penjelasannya kepada Biro Pirnas.com.

Reporter : kp6419.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 35 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 29 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 62 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

Kategori Terpopuler