Home » Daerah » KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

Pirnas.com 17 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Paluta – Tak pernah digubris dan menganggap tak tersentuh hukum, kebiasaan buruk yang membudaya di tubuh para Koruptor yang berjemaah dibidang  infrastruktur bangunan dengan aman dan nyaman merampas hak masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu harapan yang di harapkan dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrol dan mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya masang papan Proyek atau Informasi oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang di harapkan oleh semua masyarakat pada umumnya. Sejauh pantauan lapangan hingga saat ini tidak terlihat adanya perubahan dan perbaikan yang di lakukan para penggiat bangunan pemerintah yang ada di Kabupaten Padang  lawas Utara.

Hal tersebut di utarakan A. Siregar sebagai penggiat sosial kontrol yang mana beliau juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di sebuah warung tongkrongan para jurnalis. “Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah harusnya keterbukaan di utamakan dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek yang telah terencana,” tuturnya.

Beliau juga menjelaskan aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Secara teknis aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah, dan sudah tentu jika Papan Proyek atau Papan informasi tidak jelas dalam mencantumkan segala kebutuhan Informasi jelas telah menabrak aturan itu sendiri. Bila suatu kegiatan yang membutuhkan dan suatu kewajiban baginya Papan Informasi (Plang Merk) seyogianya Poin Perpoin di isi dengan jelas dan terang.

Sejauh ini Papan Proyek yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara lebih menonjolkan Merk TP4D dari pada nama perusahaan dan konsultan di papan Proyek, hal tersebut terlihat di beberapa papan proyek yang terpampang di pangkal atau di ujung pengerjaan yang di kerjakan Kontraktor, sehingga masyarakat menganggap TP4D lah yang menjadi Kontraktor atau pemborong bangunan yang ada di tempat, Plang Merk di pajang.

Kembali ungkap A. Siregar atas Papan Proyek hasil petikan kameranya. “Mengingat sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak semua di bawah pengawasan TP4D dan juga tidak harus semua mencantumkan tulisan dibawah pengawasan TP4D. Sehingga terlihat di Lapangan di papan-papan proyek bangunan lebih condong terlihat penempatan Merk tersebut layaknya algojo para koruptor yang mengamankan kesalahan”, imbuh A. Siregar mengakhiri penjelasannya kepada Biro Pirnas.com.

Reporter : kp6419.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 482 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 30 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kategori Terpopuler