Home » Daerah » KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

Pirnas.com 17 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Paluta – Tak pernah digubris dan menganggap tak tersentuh hukum, kebiasaan buruk yang membudaya di tubuh para Koruptor yang berjemaah dibidang  infrastruktur bangunan dengan aman dan nyaman merampas hak masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu harapan yang di harapkan dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrol dan mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya masang papan Proyek atau Informasi oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang di harapkan oleh semua masyarakat pada umumnya. Sejauh pantauan lapangan hingga saat ini tidak terlihat adanya perubahan dan perbaikan yang di lakukan para penggiat bangunan pemerintah yang ada di Kabupaten Padang  lawas Utara.

Hal tersebut di utarakan A. Siregar sebagai penggiat sosial kontrol yang mana beliau juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di sebuah warung tongkrongan para jurnalis. “Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah harusnya keterbukaan di utamakan dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek yang telah terencana,” tuturnya.

Beliau juga menjelaskan aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Secara teknis aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah, dan sudah tentu jika Papan Proyek atau Papan informasi tidak jelas dalam mencantumkan segala kebutuhan Informasi jelas telah menabrak aturan itu sendiri. Bila suatu kegiatan yang membutuhkan dan suatu kewajiban baginya Papan Informasi (Plang Merk) seyogianya Poin Perpoin di isi dengan jelas dan terang.

Sejauh ini Papan Proyek yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara lebih menonjolkan Merk TP4D dari pada nama perusahaan dan konsultan di papan Proyek, hal tersebut terlihat di beberapa papan proyek yang terpampang di pangkal atau di ujung pengerjaan yang di kerjakan Kontraktor, sehingga masyarakat menganggap TP4D lah yang menjadi Kontraktor atau pemborong bangunan yang ada di tempat, Plang Merk di pajang.

Kembali ungkap A. Siregar atas Papan Proyek hasil petikan kameranya. “Mengingat sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak semua di bawah pengawasan TP4D dan juga tidak harus semua mencantumkan tulisan dibawah pengawasan TP4D. Sehingga terlihat di Lapangan di papan-papan proyek bangunan lebih condong terlihat penempatan Merk tersebut layaknya algojo para koruptor yang mengamankan kesalahan”, imbuh A. Siregar mengakhiri penjelasannya kepada Biro Pirnas.com.

Reporter : kp6419.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 21 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler