Home » Daerah » KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

KEBIASAAN YANG SALAH MENJADI BUDAYA BAGI KONTRAKTOR, KONSULTAN, PPK DAN TP4D DI PALUTA.

Pirnas.com 17 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Paluta – Tak pernah digubris dan menganggap tak tersentuh hukum, kebiasaan buruk yang membudaya di tubuh para Koruptor yang berjemaah dibidang  infrastruktur bangunan dengan aman dan nyaman merampas hak masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu harapan yang di harapkan dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrol dan mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya masang papan Proyek atau Informasi oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang di harapkan oleh semua masyarakat pada umumnya. Sejauh pantauan lapangan hingga saat ini tidak terlihat adanya perubahan dan perbaikan yang di lakukan para penggiat bangunan pemerintah yang ada di Kabupaten Padang  lawas Utara.

Hal tersebut di utarakan A. Siregar sebagai penggiat sosial kontrol yang mana beliau juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di sebuah warung tongkrongan para jurnalis. “Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah harusnya keterbukaan di utamakan dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek yang telah terencana,” tuturnya.

Beliau juga menjelaskan aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Secara teknis aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah, dan sudah tentu jika Papan Proyek atau Papan informasi tidak jelas dalam mencantumkan segala kebutuhan Informasi jelas telah menabrak aturan itu sendiri. Bila suatu kegiatan yang membutuhkan dan suatu kewajiban baginya Papan Informasi (Plang Merk) seyogianya Poin Perpoin di isi dengan jelas dan terang.

Sejauh ini Papan Proyek yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara lebih menonjolkan Merk TP4D dari pada nama perusahaan dan konsultan di papan Proyek, hal tersebut terlihat di beberapa papan proyek yang terpampang di pangkal atau di ujung pengerjaan yang di kerjakan Kontraktor, sehingga masyarakat menganggap TP4D lah yang menjadi Kontraktor atau pemborong bangunan yang ada di tempat, Plang Merk di pajang.

Kembali ungkap A. Siregar atas Papan Proyek hasil petikan kameranya. “Mengingat sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak semua di bawah pengawasan TP4D dan juga tidak harus semua mencantumkan tulisan dibawah pengawasan TP4D. Sehingga terlihat di Lapangan di papan-papan proyek bangunan lebih condong terlihat penempatan Merk tersebut layaknya algojo para koruptor yang mengamankan kesalahan”, imbuh A. Siregar mengakhiri penjelasannya kepada Biro Pirnas.com.

Reporter : kp6419.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler