Home » Daerah » Karyawan PT PP Lonsum Tbk Yang Mogok Kerja Di Ancam Oleh Perusahaan

Karyawan PT PP Lonsum Tbk Yang Mogok Kerja Di Ancam Oleh Perusahaan

Pirnas.com 03 Sep 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Ratusan Karyawan PT. PP London Sumatera (Lonsum) Indonesia Tbk unit Gunung Malayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan mengadakan aksi mogok kerja,Kamis (2/9/2021). Aksi “ Mogok Kerja ” ini terkait pencairan “Bonus” yang dicairkan oleh pihak Perusahaan Perkebunan sawit milik swasta ini tak sesuai dengan diharapkan oleh Karyawan perusahaan tersebut.”Mogok kerja ini kami lakukan,karna Bonus tahunan yang dibayarkan tak sesuai dengan yang diharapkan”,ungkap para Karyawan kepada para awak media.

Namun miris!,karyawan PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk Sumatera Utara yang melakukan aksi mogok kerja untuk memperjuangkan pembayaran Bonus tahunan tersebut dianggap mangkir dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku oleh pihak Perusahaan.

Hal itu tertera dalam surat edaran (SE) Himbauan Tetap Bekerja yang ditanda- tangani Joefly J. Bahroeny selaku HR-DIREKTOR PT. PP Lonsum Indonesia Tbk

Surat Edaran yang dinilai bernada “ ancaman ” itu ditentang keras oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SP PP-SPSI) Kabupaten Asahan, Edy Syahputra, karena karyawan yang melakukan mogok kerja dilindungi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003.

“Nah, kalau sudah sesuai dengan aturan kenapa perusahaan mengancam memberikan sanksi, itu kan namanya mengintimidasi pekerja supaya takut dan terus bekerja. Karyawan tidak perlu takut mogok kerja, kita mogok ini dilindungi undang-undang “ kata Edy Syahputra yang turut mendampingi ratusan karyawan PT. PP Lonsum Gunung Malayu Tbk yang melakukan mogok kerja damai/Slow down di halaman Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PP Lonsum Gunung Malayu, desa Perkebunan Gunung Malayu Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut, Ketua PC Kabupaten Asahan sekaligus juga Ketua PUK F.SP PP-SPSI PT. Socfindo Aek Loba mengatakan, pihaknya melalui ketua PD SPSI Provinsi Sumatera Utara, Rajisten Sitorus akan melaporkan surat “ ancaman ” tersebut ke Polda Sumatera Utara, karena mogok kerja yang dilakukan karyawan PT. PP Lonsum telah meminta izin dan diketahui Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Disnaker Kabupaten Asahan dan pihak kepolisian.

“Mogok kerja damai ini namanya slow down, artinya berdiam diri di rumah, tetapi karena terpancing ada segelintir anggota SPSI yang tetap bekerja, maka kami datang ke pabrik untuk mengajak karyawan yang di dalam keluar untuk melakukan aksi mogok bersama. Tetapi kami mendapat hambatan dari manajemen Pabrik yang tidak membenarkan kami masuk sehingga sempat terjadi perdebatan antara manajemen pabrik dengan SPSI,” terang Edy.

Sementara itu secara terpisah di tempat yang sama Ketua PUK F.SP PP-SPSI PT PP Lonsum Indonesia Tbk Gunung Malayu, M. Rasyid menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa aksi mogok kerja damai ini dilakukan sebagai akibat tidak adanya kesepakatan yang dicapai antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja di Medan terkait pembayaran bonus tahunan yang diminta seluruh PUK SPSI PT. PP Lonsum se-Sumut dengan PD SPSI Sumut sebesar 4 bulan x gaji pokok (Rp 11.600.000).

Namun, belum ada keputusan final dari kedua belah pihak manajemen PT. PP Lonsum membayarkan bonus karyawan 1.73 x bulan gaji (Rp 5.400.000) yang dilakukan secara sepihak dalam bentuk transfer ke rekening masing masing karyawan, tanpa ada informasi ke PUK FSPPP-SPSI setempat.

“Sebenarnya 4 bulan bonus yang diajukan pihak SPSI belum menjadi patokan, masih ada tarik ulur berapa yang bisa disanggupi oleh Perusahaan sehingga bisa menjadi kesepakatan bersama,” ungkap Rasyid.

Namun demikian pihaknya masih menunggu sampai besok, Jumat (03/09/2021) karena mogok kerja damai dilakukan secara bertahap, tahap pertama dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 01 s/d 03 September 2021.

“Apa bila tuntutan kami tidak juga mendapat tanggapan dari pihak perusahaan kami akan melakukan mogok kerja tahap kedua dan selanjutnya hingga tuntutan kami diberikan,” tegas Rasyid.

Ketika sejumlah awak media ingin melakukan konfirmasi dengan pihak Manajemen Perusahaan terkait mogok kerja dan adanya Surat Edaran (SE) bernada ancaman.Dimana pihak manajemen PKS PT. PP Lonsum Gunung Malayu melalui salah seorang security tidak bersedia ditemui wartawan tanpa alasan yang jelas.”Untuk saat ini tidak bisa dijumpai,mohon maaf ya bang,” ujar Security bermarga Sitorus menirukan ucapan pesan pihak Manajemen PKS Perusahaan tersebut.

Secara terpisah, awak media juga ingin mengkonfirmasi pihak Manajemen Estate juga tidak berada di tempat”Maaf bang,Manajer dan Askep juga KTU tak ada ditempat,” ujar Security Perusahaan tersebut.

(Elvian ar)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 475 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 27 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 30 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler