- Rokan HilirPT SIA Rampungkan 50 Persen Pembangunan Ruang Belajar SDN 16 Pondok Kresek Melalui Dana CSR
- LabuselPemotongan Hewan Kurban PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana Berlangsung Khidmat
- Sumatera UtaraSelain Aktif Berbagi Paket Sembako, KBB Juga Rutin Salurkan Daging Kurban Setiap Tahun
- LabuselDPC PDI Perjuangan Labuhanbatu Selatan Sembelih Dua Ekor Lembu pada Idul Adha 1446 H
- Sumatera UtaraJalin Silaturahmi di Semua Kalangan, KONI Bangun Purba Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan
- BeritaBupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
- BeritaLepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya
- Sumatera UtaraSwasembada Pangan Kapolres Binjai Panen Raya Kuartal II di Desa Padang Cermin
- LabuselBupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H, 2025 M Di Lapangan SBBK Kota Pinang Labusel.

Karyawan PT PP Lonsum Tbk Yang Mogok Kerja Di Ancam Oleh Perusahaan
PIRNAS.COM | ASAHAN – Ratusan Karyawan PT. PP London Sumatera (Lonsum) Indonesia Tbk unit Gunung Malayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan mengadakan aksi mogok kerja,Kamis (2/9/2021). Aksi “ Mogok Kerja ” ini terkait pencairan “Bonus” yang dicairkan oleh pihak Perusahaan Perkebunan sawit milik swasta ini tak sesuai dengan diharapkan oleh Karyawan perusahaan tersebut.”Mogok kerja ini kami lakukan,karna Bonus tahunan yang dibayarkan tak sesuai dengan yang diharapkan”,ungkap para Karyawan kepada para awak media.
Namun miris!,karyawan PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk Sumatera Utara yang melakukan aksi mogok kerja untuk memperjuangkan pembayaran Bonus tahunan tersebut dianggap mangkir dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku oleh pihak Perusahaan.
Hal itu tertera dalam surat edaran (SE) Himbauan Tetap Bekerja yang ditanda- tangani Joefly J. Bahroeny selaku HR-DIREKTOR PT. PP Lonsum Indonesia Tbk
Surat Edaran yang dinilai bernada “ ancaman ” itu ditentang keras oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SP PP-SPSI) Kabupaten Asahan, Edy Syahputra, karena karyawan yang melakukan mogok kerja dilindungi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003.
“Nah, kalau sudah sesuai dengan aturan kenapa perusahaan mengancam memberikan sanksi, itu kan namanya mengintimidasi pekerja supaya takut dan terus bekerja. Karyawan tidak perlu takut mogok kerja, kita mogok ini dilindungi undang-undang “ kata Edy Syahputra yang turut mendampingi ratusan karyawan PT. PP Lonsum Gunung Malayu Tbk yang melakukan mogok kerja damai/Slow down di halaman Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PP Lonsum Gunung Malayu, desa Perkebunan Gunung Malayu Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut, Ketua PC Kabupaten Asahan sekaligus juga Ketua PUK F.SP PP-SPSI PT. Socfindo Aek Loba mengatakan, pihaknya melalui ketua PD SPSI Provinsi Sumatera Utara, Rajisten Sitorus akan melaporkan surat “ ancaman ” tersebut ke Polda Sumatera Utara, karena mogok kerja yang dilakukan karyawan PT. PP Lonsum telah meminta izin dan diketahui Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Disnaker Kabupaten Asahan dan pihak kepolisian.
“Mogok kerja damai ini namanya slow down, artinya berdiam diri di rumah, tetapi karena terpancing ada segelintir anggota SPSI yang tetap bekerja, maka kami datang ke pabrik untuk mengajak karyawan yang di dalam keluar untuk melakukan aksi mogok bersama. Tetapi kami mendapat hambatan dari manajemen Pabrik yang tidak membenarkan kami masuk sehingga sempat terjadi perdebatan antara manajemen pabrik dengan SPSI,” terang Edy.
Sementara itu secara terpisah di tempat yang sama Ketua PUK F.SP PP-SPSI PT PP Lonsum Indonesia Tbk Gunung Malayu, M. Rasyid menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa aksi mogok kerja damai ini dilakukan sebagai akibat tidak adanya kesepakatan yang dicapai antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja di Medan terkait pembayaran bonus tahunan yang diminta seluruh PUK SPSI PT. PP Lonsum se-Sumut dengan PD SPSI Sumut sebesar 4 bulan x gaji pokok (Rp 11.600.000).
Namun, belum ada keputusan final dari kedua belah pihak manajemen PT. PP Lonsum membayarkan bonus karyawan 1.73 x bulan gaji (Rp 5.400.000) yang dilakukan secara sepihak dalam bentuk transfer ke rekening masing masing karyawan, tanpa ada informasi ke PUK FSPPP-SPSI setempat.
“Sebenarnya 4 bulan bonus yang diajukan pihak SPSI belum menjadi patokan, masih ada tarik ulur berapa yang bisa disanggupi oleh Perusahaan sehingga bisa menjadi kesepakatan bersama,” ungkap Rasyid.
Namun demikian pihaknya masih menunggu sampai besok, Jumat (03/09/2021) karena mogok kerja damai dilakukan secara bertahap, tahap pertama dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 01 s/d 03 September 2021.
“Apa bila tuntutan kami tidak juga mendapat tanggapan dari pihak perusahaan kami akan melakukan mogok kerja tahap kedua dan selanjutnya hingga tuntutan kami diberikan,” tegas Rasyid.
Ketika sejumlah awak media ingin melakukan konfirmasi dengan pihak Manajemen Perusahaan terkait mogok kerja dan adanya Surat Edaran (SE) bernada ancaman.Dimana pihak manajemen PKS PT. PP Lonsum Gunung Malayu melalui salah seorang security tidak bersedia ditemui wartawan tanpa alasan yang jelas.”Untuk saat ini tidak bisa dijumpai,mohon maaf ya bang,” ujar Security bermarga Sitorus menirukan ucapan pesan pihak Manajemen PKS Perusahaan tersebut.
Secara terpisah, awak media juga ingin mengkonfirmasi pihak Manajemen Estate juga tidak berada di tempat”Maaf bang,Manajer dan Askep juga KTU tak ada ditempat,” ujar Security Perusahaan tersebut.
(Elvian ar)
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 330 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …
Hidayat Chan
04 Jun 2025
Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …
Hidayat Chan
03 Jun 2025
Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …
Ades
30 Mei 2025
Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …
Hidayat Chan
28 Mei 2025
Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.