Home » Daerah » KAPOLSEK BANGKO TINDAK 49 PELANGGAR PROKES YANG TERJARING YUSTISI

KAPOLSEK BANGKO TINDAK 49 PELANGGAR PROKES YANG TERJARING YUSTISI

Pirnas.com 24 Apr 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Kapolsek Bangko Polres Rohil menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan Hukum dan pendisplinan protokol kesehatan Covid 19 sidang di tempat bersama Wadanramil 01/Bangko dan Satpol PP bertempat di depan kantor BPKAD jalan Merdeka Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko, Jumat 23 April 2021.

Giat operasi yustisi di pimpin langsung Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH bersama Kasat Pol PP Rokan Hilir Suryadi SE, Hakim PN Rokan Hilir Eryk Erlangga SH, KBO Sat Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Ediwar, KBO Sat Reskrim Polres Rokan Hilir IPTU R Ginting Wadanramil 01/Bangko Kapten INF Tayung, dan Para Perwira Polsek Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ketika di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat 23 April 2021 mengatakan dilaksanakannya operasi yustisi penegak Hukum dan pendisplinan Protokol kesehatan Covid 19 oleh Polsek Bangko dalam Rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 3 M, sebagai upaya memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19.

“Dilaksanakan kegiatan operasi yustisi atas dasar Inpres No.06 tahun 2020 Peraturan Daerah Provinsi Riau No.04 tahun 2020 dan Perbup Rokan Hilir No 52 tahun 2020 tentang penyelenggara kesehatan untuk Penegakan Hukum terhadap masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Kabupaten Rokan Hilir ,” Terangnya.

Dalam operasi yustisi dilakukan masih ada juga di temukan warga/ masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan sebanyak 49 orang saat melintas di area perkotaan kota Bagan Siapi-api. Terhadap para pelanggar kata AKP Juliandi SH, diberikan teguran tegas sebanyak 33 orang dan sanksi denda Rp. 100 Ribu sebanyak 4 orang juga ada yang di sidang oleh Hakim Pengabdian Negeri Rokan Hilir sebanyak 12 orang dengan hasil putusan denda Rp. 50 Ribu, Jelas AKP Juliandi SH.

Lebih lanjut dikatakan AKP Juliandi SH, operasi yustisi ini akan terus di laksanakan karena penyebaran Covid 19 di Rokan Hilir sangat meningkat drastis dan masyarakat banyak belum Displin PROKES Penegakan Perda juga akan menyasar pelaku usaha yang tidak mentaati Prokes juga menyebabkan kerumunan.

“Bagi pelaku usaha yang tidak mentaati Protokol Kesehatan akan di beri Sanksi kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal 15 juta oleh karenanya pelaku usaha di wajibkan menyiapkan Sarana dan Prasarana juga menetapkan 3 M,” Pungkasnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 4 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 272 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 252 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 485 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 299 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Kategori Terpopuler