Home » Daerah » KAPOLSEK BANGKO TINDAK 49 PELANGGAR PROKES YANG TERJARING YUSTISI

KAPOLSEK BANGKO TINDAK 49 PELANGGAR PROKES YANG TERJARING YUSTISI

Pirnas.com 24 Apr 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Kapolsek Bangko Polres Rohil menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan Hukum dan pendisplinan protokol kesehatan Covid 19 sidang di tempat bersama Wadanramil 01/Bangko dan Satpol PP bertempat di depan kantor BPKAD jalan Merdeka Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko, Jumat 23 April 2021.

Giat operasi yustisi di pimpin langsung Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH bersama Kasat Pol PP Rokan Hilir Suryadi SE, Hakim PN Rokan Hilir Eryk Erlangga SH, KBO Sat Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Ediwar, KBO Sat Reskrim Polres Rokan Hilir IPTU R Ginting Wadanramil 01/Bangko Kapten INF Tayung, dan Para Perwira Polsek Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ketika di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat 23 April 2021 mengatakan dilaksanakannya operasi yustisi penegak Hukum dan pendisplinan Protokol kesehatan Covid 19 oleh Polsek Bangko dalam Rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 3 M, sebagai upaya memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19.

“Dilaksanakan kegiatan operasi yustisi atas dasar Inpres No.06 tahun 2020 Peraturan Daerah Provinsi Riau No.04 tahun 2020 dan Perbup Rokan Hilir No 52 tahun 2020 tentang penyelenggara kesehatan untuk Penegakan Hukum terhadap masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Kabupaten Rokan Hilir ,” Terangnya.

Dalam operasi yustisi dilakukan masih ada juga di temukan warga/ masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan sebanyak 49 orang saat melintas di area perkotaan kota Bagan Siapi-api. Terhadap para pelanggar kata AKP Juliandi SH, diberikan teguran tegas sebanyak 33 orang dan sanksi denda Rp. 100 Ribu sebanyak 4 orang juga ada yang di sidang oleh Hakim Pengabdian Negeri Rokan Hilir sebanyak 12 orang dengan hasil putusan denda Rp. 50 Ribu, Jelas AKP Juliandi SH.

Lebih lanjut dikatakan AKP Juliandi SH, operasi yustisi ini akan terus di laksanakan karena penyebaran Covid 19 di Rokan Hilir sangat meningkat drastis dan masyarakat banyak belum Displin PROKES Penegakan Perda juga akan menyasar pelaku usaha yang tidak mentaati Prokes juga menyebabkan kerumunan.

“Bagi pelaku usaha yang tidak mentaati Protokol Kesehatan akan di beri Sanksi kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal 15 juta oleh karenanya pelaku usaha di wajibkan menyiapkan Sarana dan Prasarana juga menetapkan 3 M,” Pungkasnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 190 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 345 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Kategori Terpopuler