- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA
- BeritaBisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025
- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

KAPOLSEK BANGKO TINDAK 49 PELANGGAR PROKES YANG TERJARING YUSTISI
PIRNAS.COM | ROHIL – Kapolsek Bangko Polres Rohil menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan Hukum dan pendisplinan protokol kesehatan Covid 19 sidang di tempat bersama Wadanramil 01/Bangko dan Satpol PP bertempat di depan kantor BPKAD jalan Merdeka Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko, Jumat 23 April 2021.
Giat operasi yustisi di pimpin langsung Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH bersama Kasat Pol PP Rokan Hilir Suryadi SE, Hakim PN Rokan Hilir Eryk Erlangga SH, KBO Sat Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Ediwar, KBO Sat Reskrim Polres Rokan Hilir IPTU R Ginting Wadanramil 01/Bangko Kapten INF Tayung, dan Para Perwira Polsek Bangko.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ketika di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat 23 April 2021 mengatakan dilaksanakannya operasi yustisi penegak Hukum dan pendisplinan Protokol kesehatan Covid 19 oleh Polsek Bangko dalam Rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 3 M, sebagai upaya memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19.
“Dilaksanakan kegiatan operasi yustisi atas dasar Inpres No.06 tahun 2020 Peraturan Daerah Provinsi Riau No.04 tahun 2020 dan Perbup Rokan Hilir No 52 tahun 2020 tentang penyelenggara kesehatan untuk Penegakan Hukum terhadap masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Kabupaten Rokan Hilir ,” Terangnya.
Dalam operasi yustisi dilakukan masih ada juga di temukan warga/ masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan sebanyak 49 orang saat melintas di area perkotaan kota Bagan Siapi-api. Terhadap para pelanggar kata AKP Juliandi SH, diberikan teguran tegas sebanyak 33 orang dan sanksi denda Rp. 100 Ribu sebanyak 4 orang juga ada yang di sidang oleh Hakim Pengabdian Negeri Rokan Hilir sebanyak 12 orang dengan hasil putusan denda Rp. 50 Ribu, Jelas AKP Juliandi SH.
Lebih lanjut dikatakan AKP Juliandi SH, operasi yustisi ini akan terus di laksanakan karena penyebaran Covid 19 di Rokan Hilir sangat meningkat drastis dan masyarakat banyak belum Displin PROKES Penegakan Perda juga akan menyasar pelaku usaha yang tidak mentaati Prokes juga menyebabkan kerumunan.
“Bagi pelaku usaha yang tidak mentaati Protokol Kesehatan akan di beri Sanksi kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal 15 juta oleh karenanya pelaku usaha di wajibkan menyiapkan Sarana dan Prasarana juga menetapkan 3 M,” Pungkasnya.
(PANCA SETEPU)
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.