Home » Daerah » KADES SANDEAN JAE RANGKAP JABATAN

KADES SANDEAN JAE RANGKAP JABATAN

Pirnas.com 05 Sep 2019

PALUTA, PIRNAS | Kepala Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta yang berinisial (MF), telah menyalahgunakan tugas dan wewenang tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa, dari hasil pantauan pada saat Awak Media PIRNAS dan LSM GEMPA melakukan konfirmasi, rabu (14/09/2019).

Bahwasanya selama beliau (MF) menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara selama 5 tahun, telah menggunakan stempel ketua BPD yang berinisial (BR) di Desa Sandean Jae alias merangkap sebagai ketua BPD.

Dari hasil klarifikasi yang di lakukan LSM GEMPA serta media online PIRNAS, memang di akui Kepala Desa Sandean Jae, bahwasanya sampai hari inipun masih dipegang beliau, dengan alasan “memang kita akui bang, stempel itu sampai saat ini kita masih pegang, karena waktu mau saya kembalikan, ketua BPD (BR) bilang, simpan aja sama Pak Kades, dan itu sudah 3 kali saya kembalikan dan dia tidak mau menerimanya.” Ungkap Kades.

Setelah mendapat keterangan dari Kades, Awak Media Online PIRNAS melakukan konfirmasi kepada Ketua BPD (BR), dan betapa terkejutnya Awak Media PIRNAS dan LSM GEMPA dengan pengakuan ketua BPD “dari pertama beliau (MF) menjabat Kepala Desa Sandean ini, stempel tersebut sudah di pegang nya. Bahkan pernah saya mau minta kembali, sampai detik ini belum juga di pulangkannya stempel tersebut.” Ungkap ketua BPD.

Selanjutnya dari permasalahan penyalahgunaan stempel yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa seolah-olah rangkap jabatan di Desa Sandean Jae.

Ketum DPP LSM GEMPA memberikan tanggapan tentang permasalahan tersebut,

“sangat kita sayangkan dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades Sandean Jae(MF), yaitu menggunakan kekuasaan BPD untung mementingkan kepentingan pribadi. jadi, kami meminta kepada Instansi baik dari BPK, Inspektorat, Kejari dan Kepolisian agar memeriksa Kades Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, bila perlu menangkap apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugas dan wewenang tanggung jawab nya sebagai Kades Sandean Jae” tandas Ketum LSM gempa. Mengakhiri. (HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat

Harsusilawati

22 Jan 2025

Post Views: 7 Pirnas.com | Labuhanbatu – Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat Dandim saat memimpin Konferensi pers Labuhanbatu, MPOL – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang …

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

Hidayat Chan

21 Jan 2025

Post Views: 175 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penanaman bibit jagung ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Labuhanbatu terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya di bidang kemandirian dan swasembada pangan. Hal ini …

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat

Harsusilawati

21 Jan 2025

Post Views: 11 PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang …

Kodim 02/09 serta Polres Labuhanbatu Grebek Lapak Sabu Di Jalan Baru Rantau Prapat

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 88 Pirnas.com |Labuhanbatu -Telah terjadi Penggerebekan Barak Narkoba Oleh Personil Anggota Unit Intel Kodim 0209/LB di Perkebunan kelapa sawit Jln. Adam Malik By Pass, Kel. Lobusona Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 16.15 Wib, telah dilaksanakan Penggerebekan Barak Narkoba oleh Personil Unit Kodim 0209/LB Dpp. Pasi …

Plt Bupati Labuhanbatu Tinjau Tiga Lokasi Titik Sampah Dikota Rantau Prapat

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 359 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Syahbela Rusli Siregar ST MH melakukan peninjauan di 3 titik lokasi timbunan sampah yang berada di Kota Rantauprapat, pada Senin, (20/1/25). Ketiga titik lokasi yang dilakukan peninjauan yakni Jalan By Pass, Lingkungan Sumber Beji, Kelurahan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Paparkan Program Prioritas RPJMD 2025-2045

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 190 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM diwakili Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM memimpin apel gabungan kelompok I di Lapangan Diklat BKPP, Komplek Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (20/1/25). Pada pidatonya, Zaid mengatakan upacara apel gabungan ini merupakan kewajiban dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) …

Kategori Terpopuler