Home » Daerah » KADES SANDEAN JAE RANGKAP JABATAN

KADES SANDEAN JAE RANGKAP JABATAN

Pirnas.com 05 Sep 2019

PALUTA, PIRNAS | Kepala Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta yang berinisial (MF), telah menyalahgunakan tugas dan wewenang tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa, dari hasil pantauan pada saat Awak Media PIRNAS dan LSM GEMPA melakukan konfirmasi, rabu (14/09/2019).

Bahwasanya selama beliau (MF) menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara selama 5 tahun, telah menggunakan stempel ketua BPD yang berinisial (BR) di Desa Sandean Jae alias merangkap sebagai ketua BPD.

Dari hasil klarifikasi yang di lakukan LSM GEMPA serta media online PIRNAS, memang di akui Kepala Desa Sandean Jae, bahwasanya sampai hari inipun masih dipegang beliau, dengan alasan “memang kita akui bang, stempel itu sampai saat ini kita masih pegang, karena waktu mau saya kembalikan, ketua BPD (BR) bilang, simpan aja sama Pak Kades, dan itu sudah 3 kali saya kembalikan dan dia tidak mau menerimanya.” Ungkap Kades.

Setelah mendapat keterangan dari Kades, Awak Media Online PIRNAS melakukan konfirmasi kepada Ketua BPD (BR), dan betapa terkejutnya Awak Media PIRNAS dan LSM GEMPA dengan pengakuan ketua BPD “dari pertama beliau (MF) menjabat Kepala Desa Sandean ini, stempel tersebut sudah di pegang nya. Bahkan pernah saya mau minta kembali, sampai detik ini belum juga di pulangkannya stempel tersebut.” Ungkap ketua BPD.

Selanjutnya dari permasalahan penyalahgunaan stempel yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa seolah-olah rangkap jabatan di Desa Sandean Jae.

Ketum DPP LSM GEMPA memberikan tanggapan tentang permasalahan tersebut,

“sangat kita sayangkan dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades Sandean Jae(MF), yaitu menggunakan kekuasaan BPD untung mementingkan kepentingan pribadi. jadi, kami meminta kepada Instansi baik dari BPK, Inspektorat, Kejari dan Kepolisian agar memeriksa Kades Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, bila perlu menangkap apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugas dan wewenang tanggung jawab nya sebagai Kades Sandean Jae” tandas Ketum LSM gempa. Mengakhiri. (HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 288 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 184 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 194 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 96 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 325 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler