Home » Daerah » KADES SANDEAN JAE RANGKAP JABATAN

KADES SANDEAN JAE RANGKAP JABATAN

Pirnas.com 05 Sep 2019

PALUTA, PIRNAS | Kepala Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta yang berinisial (MF), telah menyalahgunakan tugas dan wewenang tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa, dari hasil pantauan pada saat Awak Media PIRNAS dan LSM GEMPA melakukan konfirmasi, rabu (14/09/2019).

Bahwasanya selama beliau (MF) menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara selama 5 tahun, telah menggunakan stempel ketua BPD yang berinisial (BR) di Desa Sandean Jae alias merangkap sebagai ketua BPD.

Dari hasil klarifikasi yang di lakukan LSM GEMPA serta media online PIRNAS, memang di akui Kepala Desa Sandean Jae, bahwasanya sampai hari inipun masih dipegang beliau, dengan alasan “memang kita akui bang, stempel itu sampai saat ini kita masih pegang, karena waktu mau saya kembalikan, ketua BPD (BR) bilang, simpan aja sama Pak Kades, dan itu sudah 3 kali saya kembalikan dan dia tidak mau menerimanya.” Ungkap Kades.

Setelah mendapat keterangan dari Kades, Awak Media Online PIRNAS melakukan konfirmasi kepada Ketua BPD (BR), dan betapa terkejutnya Awak Media PIRNAS dan LSM GEMPA dengan pengakuan ketua BPD “dari pertama beliau (MF) menjabat Kepala Desa Sandean ini, stempel tersebut sudah di pegang nya. Bahkan pernah saya mau minta kembali, sampai detik ini belum juga di pulangkannya stempel tersebut.” Ungkap ketua BPD.

Selanjutnya dari permasalahan penyalahgunaan stempel yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa seolah-olah rangkap jabatan di Desa Sandean Jae.

Ketum DPP LSM GEMPA memberikan tanggapan tentang permasalahan tersebut,

“sangat kita sayangkan dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades Sandean Jae(MF), yaitu menggunakan kekuasaan BPD untung mementingkan kepentingan pribadi. jadi, kami meminta kepada Instansi baik dari BPK, Inspektorat, Kejari dan Kepolisian agar memeriksa Kades Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, bila perlu menangkap apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugas dan wewenang tanggung jawab nya sebagai Kades Sandean Jae” tandas Ketum LSM gempa. Mengakhiri. (HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 33 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 127 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 46 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Kategori Terpopuler