Home » Daerah » Kades Halimbe Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari Labuhanbatu Terkait Korupsi Dana Desa

Kades Halimbe Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari Labuhanbatu Terkait Korupsi Dana Desa

Pirnas.com 09 Sep 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kepala Desa Halimbe WS (42), Kecamatan Aek Batas, Kabupaten Labuhanbatu Utara di tahan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kejari) terkait kasus korupsi Dana Desa, yang sebelumnya pihak Kejari telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya terhadap WS sebagai saksi, dan akhirnya meningkatkan status WS (42) sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa dan langsung dilakukan penahanan, Selasa (8/9/2020).

WS kemudian di bawa di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Labuhanbatu.

Selain WS, Kejari Labuhanbatu juga menetapkan SP (48), Kades Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai tersangka. Namun SP belum ditahan karena tidak hadir saat dipanggil penyidik Kejari Labuhanbatu.

Pantauan watawan, WS datang bersama istrinya mengendarai sepeda motor ke Kantor Kejari Labuhanbatu. Begitu tiba, WS langsung diperiksa di lantai dua ruang penyidik pidana khusus Kejari Labuhanbatu.

Setelah 3 jam diperiksa, tepat pada pukul 17.00 Wib akhirnya WS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Labuhanbatu. Sebelum dibawa ke Rutan Mapolres, WS terlebih dahulu menjalani Rapid Test oleh dokter RSUD Rantauprapat untuk memastikan bebas Covid-19.

Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH, melalui Kasi Pidsus M.Husairi SH, didampingi Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH, mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Berdasarkan pertimbangan dari penyidik kita, tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Karena itu terhadap tersangka kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Sementara untuk Sarpin Kades Bulungihit sambung Kasi Pidsus Husairi, akan dilakukan pemanggilan ulang pada hari Kamis (10/9) dengan status sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Kades Halimbe WS diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2019 yang merugikan negara sebesar Rp.560 juta. Sedangkan Kades Bulungihit SP diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2016-2019 yang merugikan negara Rp.960 juta.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 99 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 606 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 39 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler