Home » Daerah » Kades Halimbe Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari Labuhanbatu Terkait Korupsi Dana Desa

Kades Halimbe Di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari Labuhanbatu Terkait Korupsi Dana Desa

Pirnas.com 09 Sep 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kepala Desa Halimbe WS (42), Kecamatan Aek Batas, Kabupaten Labuhanbatu Utara di tahan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Kejari) terkait kasus korupsi Dana Desa, yang sebelumnya pihak Kejari telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya terhadap WS sebagai saksi, dan akhirnya meningkatkan status WS (42) sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa dan langsung dilakukan penahanan, Selasa (8/9/2020).

WS kemudian di bawa di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Labuhanbatu.

Selain WS, Kejari Labuhanbatu juga menetapkan SP (48), Kades Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai tersangka. Namun SP belum ditahan karena tidak hadir saat dipanggil penyidik Kejari Labuhanbatu.

Pantauan watawan, WS datang bersama istrinya mengendarai sepeda motor ke Kantor Kejari Labuhanbatu. Begitu tiba, WS langsung diperiksa di lantai dua ruang penyidik pidana khusus Kejari Labuhanbatu.

Setelah 3 jam diperiksa, tepat pada pukul 17.00 Wib akhirnya WS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Labuhanbatu. Sebelum dibawa ke Rutan Mapolres, WS terlebih dahulu menjalani Rapid Test oleh dokter RSUD Rantauprapat untuk memastikan bebas Covid-19.

Kajari Labuhanbatu Kumaedi SH, melalui Kasi Pidsus M.Husairi SH, didampingi Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH, mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Berdasarkan pertimbangan dari penyidik kita, tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Karena itu terhadap tersangka kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Sementara untuk Sarpin Kades Bulungihit sambung Kasi Pidsus Husairi, akan dilakukan pemanggilan ulang pada hari Kamis (10/9) dengan status sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Kades Halimbe WS diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2019 yang merugikan negara sebesar Rp.560 juta. Sedangkan Kades Bulungihit SP diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2016-2019 yang merugikan negara Rp.960 juta.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler