Home » Daerah » Jurnalis Dilarang Meliput di Kantor Bupati Yang Sedang di Bangun

Jurnalis Dilarang Meliput di Kantor Bupati Yang Sedang di Bangun

Pirnas.com 26 Mei 2023

PIRNAS.COM | Batu bara – Jurnalis dilarang masuk untuk meliput pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara yang berlokas di kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara, Kamis (25/05/2023).

Hal itu disebabkan dalam melakukan sepak terjangnya, wartawan / jurnalis harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan selalu mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan (KPW) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Guna mengawasi anggaran Pemerintah dalam pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara senilai Rp.54.000.759.986.50. Sumber Dana APBD T.A 2023, Pelaksana PT.TURELOTO BATTU INDAH sebagai Konsultan Pengawas PT.BIRO BANGUNAN SELARAS (KSO) CV MULTI PARTNER CONSULTANT tim jurnalis yang terdiri dari media Online Metropos 24, Pirnas.Com, DikoNews7- dan seorang Tokoh Pemuda di larang untuk meliput dan mengambil gambar yang dihalangi oleh dua pemuda yang mengaku Securty dengan menggunakan topi dari salah satu Ormas di kabupaten Batu Bara, dengan alasan perintah atasan.

Saat di temui dua pemuda yang mengaku Securty tersebut sempat terjadi cekcok dan akhirnya dua pemuda itu mengatakan, jurnalis/ wartawan tidak diperbolehkan masuk apa lagi untuk meliput dan mengambil gambar.

“Lebih baik menghubungi pihak PUTR kabupaten Batu Bara aja bang dan tanyakan pula apa alasan wartawan tidak boleh meliput dan mengambil gambar, “ apa bagunan kator Bupati ini untuk pribadi nya.kantor bupati ini di bangun untuk publik diangarkan dari pajak masyarak Batu Bara.begitulah bang memang tidak dibolehkan.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Batu Bara, Adam mengatakan, dari awal pembangunan hingga sekarang, sebenarnya sudah kesal dengan sistim pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara apa lagi sistim pengamanan, kami tidak boleh tahu mereka mau bangun apa.

Sampai berita ini di meja redaksi para wartawan masih berusaha mencari tahu terkait larangan bagi wartawan / jurnalis tersebut.ada apa bangunan didalam menjadi..?????.ada lagi di pasang plang dilarang masuk pasal 551 kuhp .pertanyaan nya kantor yang dibangun ini milik pribadi apa milik masyarakat Batu Bara ungkap nya Adam Malik.

(AZ)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 17 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 53 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 81 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Kategori Terpopuler