PIRNAS.COM | Batu bara – Jurnalis dilarang masuk untuk meliput pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara yang berlokas di kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara, Kamis (25/05/2023).
Hal itu disebabkan dalam melakukan sepak terjangnya, wartawan / jurnalis harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan selalu mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan (KPW) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
Guna mengawasi anggaran Pemerintah dalam pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara senilai Rp.54.000.759.986.50. Sumber Dana APBD T.A 2023, Pelaksana PT.TURELOTO BATTU INDAH sebagai Konsultan Pengawas PT.BIRO BANGUNAN SELARAS (KSO) CV MULTI PARTNER CONSULTANT tim jurnalis yang terdiri dari media Online Metropos 24, Pirnas.Com, DikoNews7- dan seorang Tokoh Pemuda di larang untuk meliput dan mengambil gambar yang dihalangi oleh dua pemuda yang mengaku Securty dengan menggunakan topi dari salah satu Ormas di kabupaten Batu Bara, dengan alasan perintah atasan.
Saat di temui dua pemuda yang mengaku Securty tersebut sempat terjadi cekcok dan akhirnya dua pemuda itu mengatakan, jurnalis/ wartawan tidak diperbolehkan masuk apa lagi untuk meliput dan mengambil gambar.
“Lebih baik menghubungi pihak PUTR kabupaten Batu Bara aja bang dan tanyakan pula apa alasan wartawan tidak boleh meliput dan mengambil gambar, “ apa bagunan kator Bupati ini untuk pribadi nya.kantor bupati ini di bangun untuk publik diangarkan dari pajak masyarak Batu Bara.begitulah bang memang tidak dibolehkan.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Batu Bara, Adam mengatakan, dari awal pembangunan hingga sekarang, sebenarnya sudah kesal dengan sistim pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara apa lagi sistim pengamanan, kami tidak boleh tahu mereka mau bangun apa.
Sampai berita ini di meja redaksi para wartawan masih berusaha mencari tahu terkait larangan bagi wartawan / jurnalis tersebut.ada apa bangunan didalam menjadi..?????.ada lagi di pasang plang dilarang masuk pasal 551 kuhp .pertanyaan nya kantor yang dibangun ini milik pribadi apa milik masyarakat Batu Bara ungkap nya Adam Malik.
(AZ)