Home » Daerah » Jurnalis Dilarang Meliput di Kantor Bupati Yang Sedang di Bangun

Jurnalis Dilarang Meliput di Kantor Bupati Yang Sedang di Bangun

Pirnas.com 26 Mei 2023

PIRNAS.COM | Batu bara – Jurnalis dilarang masuk untuk meliput pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara yang berlokas di kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara, Kamis (25/05/2023).

Hal itu disebabkan dalam melakukan sepak terjangnya, wartawan / jurnalis harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan selalu mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan (KPW) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Guna mengawasi anggaran Pemerintah dalam pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara senilai Rp.54.000.759.986.50. Sumber Dana APBD T.A 2023, Pelaksana PT.TURELOTO BATTU INDAH sebagai Konsultan Pengawas PT.BIRO BANGUNAN SELARAS (KSO) CV MULTI PARTNER CONSULTANT tim jurnalis yang terdiri dari media Online Metropos 24, Pirnas.Com, DikoNews7- dan seorang Tokoh Pemuda di larang untuk meliput dan mengambil gambar yang dihalangi oleh dua pemuda yang mengaku Securty dengan menggunakan topi dari salah satu Ormas di kabupaten Batu Bara, dengan alasan perintah atasan.

Saat di temui dua pemuda yang mengaku Securty tersebut sempat terjadi cekcok dan akhirnya dua pemuda itu mengatakan, jurnalis/ wartawan tidak diperbolehkan masuk apa lagi untuk meliput dan mengambil gambar.

“Lebih baik menghubungi pihak PUTR kabupaten Batu Bara aja bang dan tanyakan pula apa alasan wartawan tidak boleh meliput dan mengambil gambar, “ apa bagunan kator Bupati ini untuk pribadi nya.kantor bupati ini di bangun untuk publik diangarkan dari pajak masyarak Batu Bara.begitulah bang memang tidak dibolehkan.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Batu Bara, Adam mengatakan, dari awal pembangunan hingga sekarang, sebenarnya sudah kesal dengan sistim pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara apa lagi sistim pengamanan, kami tidak boleh tahu mereka mau bangun apa.

Sampai berita ini di meja redaksi para wartawan masih berusaha mencari tahu terkait larangan bagi wartawan / jurnalis tersebut.ada apa bangunan didalam menjadi..?????.ada lagi di pasang plang dilarang masuk pasal 551 kuhp .pertanyaan nya kantor yang dibangun ini milik pribadi apa milik masyarakat Batu Bara ungkap nya Adam Malik.

(AZ)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 38 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 324 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 241 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 223 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler