Home » Daerah » Jurnalis Dilarang Meliput di Kantor Bupati Yang Sedang di Bangun

Jurnalis Dilarang Meliput di Kantor Bupati Yang Sedang di Bangun

Pirnas.com 26 Mei 2023

PIRNAS.COM | Batu bara – Jurnalis dilarang masuk untuk meliput pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara yang berlokas di kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara, Kamis (25/05/2023).

Hal itu disebabkan dalam melakukan sepak terjangnya, wartawan / jurnalis harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan selalu mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan (KPW) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Guna mengawasi anggaran Pemerintah dalam pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara senilai Rp.54.000.759.986.50. Sumber Dana APBD T.A 2023, Pelaksana PT.TURELOTO BATTU INDAH sebagai Konsultan Pengawas PT.BIRO BANGUNAN SELARAS (KSO) CV MULTI PARTNER CONSULTANT tim jurnalis yang terdiri dari media Online Metropos 24, Pirnas.Com, DikoNews7- dan seorang Tokoh Pemuda di larang untuk meliput dan mengambil gambar yang dihalangi oleh dua pemuda yang mengaku Securty dengan menggunakan topi dari salah satu Ormas di kabupaten Batu Bara, dengan alasan perintah atasan.

Saat di temui dua pemuda yang mengaku Securty tersebut sempat terjadi cekcok dan akhirnya dua pemuda itu mengatakan, jurnalis/ wartawan tidak diperbolehkan masuk apa lagi untuk meliput dan mengambil gambar.

“Lebih baik menghubungi pihak PUTR kabupaten Batu Bara aja bang dan tanyakan pula apa alasan wartawan tidak boleh meliput dan mengambil gambar, “ apa bagunan kator Bupati ini untuk pribadi nya.kantor bupati ini di bangun untuk publik diangarkan dari pajak masyarak Batu Bara.begitulah bang memang tidak dibolehkan.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Batu Bara, Adam mengatakan, dari awal pembangunan hingga sekarang, sebenarnya sudah kesal dengan sistim pembangunan gedung kantor Bupati Batu Bara apa lagi sistim pengamanan, kami tidak boleh tahu mereka mau bangun apa.

Sampai berita ini di meja redaksi para wartawan masih berusaha mencari tahu terkait larangan bagi wartawan / jurnalis tersebut.ada apa bangunan didalam menjadi..?????.ada lagi di pasang plang dilarang masuk pasal 551 kuhp .pertanyaan nya kantor yang dibangun ini milik pribadi apa milik masyarakat Batu Bara ungkap nya Adam Malik.

(AZ)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 76 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 38 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 281 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 281 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Kategori Terpopuler