- Batu BaraSukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024
- BeritaPolres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja
- Batu BaraPastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling
- Batu BaraGandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam
- Batu BaraPerkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara
- Batu BaraJelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
- Batu BaraLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)
- BeritaLabuhanbatu Memiliki Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Optimis Bersih dari Narkoba
Jelang Ramadhan, Forkopincam Kecamatan Pulau Rakyat Himbau Warung Tuak Pinggir Jalinsum Tutup
PIRNAS.COM | ASAHAN – Forkopincam Kecamatan Pulau Rakyat meminta tempat karaoke dan warung yang menjual minuman keras/tuak dikawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Pulau Rakyat ditutup selama bulan Ramadhan.
Dalam pertemuan itu Kepala Desa Orika, Rusli mengatakan, Pemerintah Desa Orika telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa warung di pinggir Jalinsum membuka warung tuak dan karaoke hingga tengah malam. Padahal, Kepala Desa Orika pada 25 Januari 2021 telah mengintruksikan kepada pemilik warung di kawasan tersebut sudah memberikan himbauan, yakni :
1. Menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan, 2. Tidak dibenarkan menjual Miras, 3. Tidak menyediakan Tempat Maksisat, dan Perjudian, 4. Dilarang keras menjual Narkoba, 5. Agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu Memakai Masker, Menyediakan Tempat Cuci Tangan, Jaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
“Kami sudah intruksikan dan memberikan himbauan 6 poin itu pak Kapolsek, bahkan kami telah memberikan batas toleransi buka sampai pukul 10 malam, tapi kenyataannya himbauan itu mereka langgar, buka hingga tengah malam,“ ungkap Kades Orika.
Sementara itu Camat Pulau Rakyat, Aspihan, SH, MM mengatakan, seminggu yang lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forkopincam Kecamatan Pulau Rakyat tentang keresahan tersebut. Maka Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat melalui suratnya Nomor : Nomor : 005/143 Tanggal 05 April 2021 menyurati Kepala Desa Orika perihal penertiban warung pinggir jalan Lintas Sumatera tersebut.untuk mengundang pemilik warung/fakter tuak dan yang menyediakan karaoke untuk mencari jalan solusi agar tidak menjadi keresahan masyarakat dan mengganggu Kantibmas terutama menjelang bulan suci Ramdhan maupun Hari Raya Idul Fitri.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap menyatakan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa Orika tersebut ada benarnya, bahwa dari beberapa warung/cafe di pinggir Jalinsum itu ada yang menjual tuak dan menyediakan karaoke. Bahkan penjualannya merupakan pendatang dari luar daerah yang selama ini juga tidak pernah melapor ke Pemerintah setempat, dan tidak jelas asal usulnya tinggal mereka.
Menurut Kapolsek karena dirinya telah masuk ke salah satu warung tersebut membuktikan ada menjual minuman tuak dan terdapat seorang wanita mengaku janda berjoget ria dengan laki-laki peminum tuak.
“Memang benar pada saat kami masuk ada tuak di atas meja, mungkin karena sudah tampak patroli polisi masuk minuman botol (miras, red) disembunyikan, saya tidak tau itu. Lagi pula dikaitkan dengan situasi pandemi Covid-19 mereka tidak mengindahkan Prokes,“ terang Kapolsek.
Diakhir penyambutannya Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Orika yang telah mengundang pemilik warung/cafe guna mengambil solusi yang terbaik sebelum permasalahannya menjadi besar.
“Intinya tidak mengganggu ketertiban umum khususnya di bulan suci Ramadhan, apagi tepat itu jalan umum yang sering melintas pejabat,” kata Kapolsek.
Dalam kesempatan sosion tanya jawab Esward Sugianto warga Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat yang merupakan salah seorang pemilik warung pinggir Jalinsum mengatakan warungnya hanya menjual minuman teh manis, kopi dan makanan Indomie yang memiliki ruang hiburan karaoke.
“Sejak tahun 2015 saya sudah berjualan disini, tidak pernah sekalipun ada masalah keributan karena saya tidak jual tuak. Saya mohon warung saya dan tempat karaoke bisa tetap buka dengan mematuhi ketentuan yang ada,“ pinta Edward.
Hal senada disampaikan Candra Siregar, warga Blok Songo, Labusel, ia juga berharap warung tuaknya bisa buka di bulan Ramadhan dan mentiadakan karaoke serta akan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa maupun Kecamatan. Alasannya, karena istrinya baru operasi melahirkan dan sedang membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“ Tolonglah pak kalau bisa warung tuak saya tetap buka, karake tidak karena itu yang selalu menjadi masalah “ harapnya.
Kesimpulan akhir diperoleh kesepakatan pemilik warung diwajibkan membuat surat penyataan di atas materai Rp 6.000 yang intinya antara lain :
1. Menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan, 2. Tidak menjual miras/tuak, 3. Tidak menyediakan Tempat Maksiat, Perjudian dan Karaoke, 4. Tidak menjual/transaksi Narkoba, 5. Mematuhi Prokes, 6. Bersedia menutup usaha warung/kios tepat pukul 20.00 WIB.
(Elvian ar)
Harsusilawati
22 Nov 2024
Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …
Hidayat Chan
21 Nov 2024
Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …
Harsusilawati
21 Nov 2024
Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 19 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.