- BeritaUngkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar
- BeritaSiasat Jendela Samping Gagal, Polisi Ringkus Residivis Narkoba Kelas Kakap di Labuhanbatu.
- BeritaUngkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu
- BeritaDua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai
- BeritaWakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia,
- BeritaSikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim
- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.
PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Efisiensi Agaran di kementrian Agama RI Tahun 2025 dan Surat direktur jendral Pendidikan Islam kementrian Agama RI Nomor :127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 Tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta didik RA/Madrasah tahun Ajaran 2024/2025.
Isi dalam Surat Edaran dan surat instruksi tersebut ada 3 Poin :
1. Kepala Madrasah di himbau tidak melaksanakan kegiatan darma wisata , Perpisahan atau pelepasan Siswa terakhir
2. Kepala Madrasah di himbau untuk tidak melaksanakan kegiatan Perpisahan atau pelepasan Siswa kelas terakhir dilingkungan luar Madrasyah.
3. Kepala Madrasah/RA di himbau untuk tidak membebankan Orang tua Siswa dalam Pelaksanaan perpisahan atau dalam pelepasan siswa terakhir.
Surat edaran dan Surat instruksi di tujukan kepada Seluruh Kakanwil,Kakan Kemenag se-Indonesia agar mematuhi Surat tersebut.
Isi surat edaran tersebut sudah menerangkan bahwasanya kepala Madrasyah/RA tidak boleh melakukan kegiatan Perpisahan atau wisuda pelepasan siswa dengan memberatkan biaya kepada wali murid .
Yaspenta RA An Nahal tetap akan melaksanakan kegiatan tersebut pada hari minggu tanggal 22/06/2025 dengan total biaya yg fantastis. Dalam rangka kegiatan tersebut Siswa di kenakan biaya sebesar Rp 700.000 x 70 siswa
biaya taksasi anggaran sebesar Rp 48.750.000. meliputi pengadaan teratak pentas,kursi, keyboard, odong-odong,spanduk(baliho), bingkisan untuk guru dan staf, nasi, snack, foto wisuda, sewa baju toga, perlengkapan ujian,STTB, selempang plus Piala, cetak undangan, transportasi makan nasi dan snack panitia serta biaya tak terduga lainnya.
Wali murid sudah banyak yang resah akibat kebijakan kegiatan wisuda yang akan di laksanakan pihak Yaspenta An Nahal,di karenakan biaya tersebut akan di potong dari tabungan anak murid yang selama setahun ini berpartisipasi menabung.itupun masih banyak kurang.
Sementara niat para wali murid tabungan tersebut para wali murid akan di gunakan mendaftarkan anaknya ke sekolah dasar menggunakan uang tabungan tersebut.
Beberapa Nara sumber dari wali murid mengaku pusing karena terlalu memberatkan biayanya. Di tengah tengah sulitnya kehidupan sekarang ini.
“Pusing kami Bang memikirkan biaya tersebut,sementara anak kami mau melanjutkan ke sekolah SD” Ujar mereka bersahutan kepada awak media Pirnas.com.
Tambahnya lagi “sementara bang anak kami bukan satu ini aja yang bersekolah”
Wali murid bermohon kepada pihak yayasan agar membatalkan atau setidaknya meringankan biaya kegiatan tersebut di buat cara sederhana aja.
“Bang tolong kalilah agar acara ini di batalkan mohon bantuan abang abang media “, ujar salah seorang ibu wali murid yang namanya kami rahasiakan.
Tambahnya lagi “Presiden Prabowo aja menerapkan kebijakan efisiensi anggaran terhadap jajarannya, Lah kita yang rakyat biasa malah menghamburkan uang dengan kegiatan wisuda anak TK tersebut”.
Hal ini Awak Media sudah konfirmasi(03.06.25)bagian pengawas RA (Raudhatul Athfal) Bunda Hj.Dahnian Siregar, Kabupaten Labuhanbatu dengan beberapa pertanyaan terkait surat Edaran Sekjen Kementrian Agama RI dan surat Instruksi direktur jendral pendidikan Islam kementrian agama RI.melalui pesan aplikasi whatsapp, namun belum ada tanggapan sama sekali.
Kasi Penmad Hambali Ritonga juga telah terkonfirmasi tentang tanggapan atas kegiatan tersebut mengatakan ” Nanti saya hubungi pengawas RA nya Bang ” Tulisnya di pesan singkat aplikasi whatsapp.(02.06.25)
Sampai berita ini di turunkan pihak yayasan dan kepala sekolah Yaspenta An Nahal serta pengawas RA belum ada tanggapan sama sekali. Padahal di pesan aplikasi whatsapp terlihat contreng dua (Hidayat)
Hidayat Chan
18 Jul 2026
Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …
Hidayat Chan
18 Jul 2026
Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Siasat licik Dedi Syahputra Hasibuan (41) alias Putra Sennah bertransaksi sabu lewat jendela tersembunyi akhirnya tamat. Residivis kambuhan ini kembali digulung Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir di kediamannya, kawasan Simpang Sennah, Labuhanbatu, Sabtu (18/7/2026) pagi. Dari tangan pelaku yang tak kapok keluar masuk bui ini, polisi menyita barang bukti 30,81 gram …
Hidayat Chan
18 Jul 2026
Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang …
admin 2
17 Jul 2026
Post Views: 451 Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang …
Hidayat Chan
17 Jul 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …
Hidayat Chan
17 Jul 2026
Post Views: 93 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.