Home » Daerah » HEBOH, AJUDAN BUPATI ROKAN HILIR INTRUKSI SATPOL PP LARANG WARTAWAN MASUK MESS PEMDA

HEBOH, AJUDAN BUPATI ROKAN HILIR INTRUKSI SATPOL PP LARANG WARTAWAN MASUK MESS PEMDA

Pirnas.com 25 Jun 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Berita salah satu media dengan judul “Ajudan Bupati Rokan Hilir Intruksikan Satpol PP Larang Wartawan Masuk Mess Pemda, Ada Apa?” yang eror dan halang dari halaman Web menjadi sorotan rekan-rekan Media Group Formasi Riau pada Rabu 23 Juni 2021. Di lihat dari halaman Media tersebut yang telah terbit pada Rabu 23 Juni 2021 sekitar Pukul 11.11 Wib saat ini hilang dan tinggal tulisan : Severity Notice Message Undefinad Variabel : judul Berita Filename, Web/BG atas cetak Phpline Number : 14. Berita tidak boleh di hapus kecuali berita mengandung unsur Cabul. Apakah berita mengandung unsur Cabul atau Sara? demikian komenter salah satu Wartawan senior dari Inhu.

Dari hasil di copi Redaksi Kabar Riau.Com dari Media tersebut sebelumnya sejumlah Wartawan kesal terpaksa harus putar balik saat ini meliput kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir di Mess Pemda. Pasalnya, baru ingin melewati Pagar sudah di usir keluar oleh Petugas Satpal PP dan katanya arahan itu adalah Intruksi dari salah seorang Ajudan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.

Pantauan di lokasi bukan hanya Wartawan yang mendapatkan Prilaku sedemikian sejumlah masyarakat juga mendapatkan Prilaku yang serupa. Sejumlah masyarakat yang berkepentingan ingin menemui Bupati Rokan Hilir hanya bisa menunggu di pinggir jalan sementara Petugas Satpol PP siap berjaga dan mengunci pintu pagar Mess Pemda Rokan Hilir dengan erat. Petugas Satpol PP yang berjaga tidak menyodorkan buku Tamu atau Absen sebagaimana Protokol tata tertib yang seharusnya di berlakukan.

“Kami di suruh Ajudan Bupati nanti kami yang kena marah,” kata salah satu Anggota Satpol PP saat meminta Wartawan tidak memasuki Pemda Rokan Hilir yang ingin meliput kegiatan di MessPemda.

Dalam hal ini kepala Satpol PP Suryadi di pertanyakan apakah Intruksi itu Resmi dari Permintaan Bupati atau hanya Intruksi yang tidak bertanggung Jawab yang hanya berniat menghalang – halangi Wartawan yang ingin melaksanakan Tugas Jurnalistiknya. Terpisah saat di konfirmasi Suryadi mengatakan tidak tahu soal tersebut dan mengaku akan memberikan Pemahaman terhadap Anggotanya. Dalam undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang tertulis aturan tentang Pres termasuk ketentuan umum, asas, Fungsi, hak, kewajiban, dan Peranan Pers. Di atur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan Pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 ayat ( 1) yang tertulis : Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di Pidana dengan Pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

(PANCA SETEPU) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 190 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 343 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Kategori Terpopuler