Home » Daerah » Gapoktan Gok Paduk Sari terima SK dari Men LHK atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan

Gapoktan Gok Paduk Sari terima SK dari Men LHK atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan

Pirnas.com 07 Jun 2023

 

PIRNAS.COM | Asahan – Sabam Tukiran Sirait yang mengatasnamakan Masyarakat petani penggarap Desa Alam Bombon Kec.Aek Kuasan Kab. ASahan yang tergabung dalam Gapoktan Gok Paduk Sari menerima SK. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui pendamping dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) yang berkantor di Gd.GKBI Lt.39 Jln.Jend.Sudirman Jakarta Pusat pada hari Senin 5 Juni 2023 yang lalu.

Pada media ini Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutif DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menyampaikan, pada hari Rabu 07 Juni 2023 bahwa SK.menteri LHK Ini merupakan penetapan subjek Hukum atas keterlanjuran penggunaan kawasan Hutan tanpa ijin Menteri yang telah puluhan tahun dirambah dan digarap oleh masyarakat.

“Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.1345/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun Dalam kawasan Hutan yang tidak memiliki Perijinan dibidang kehutanan tahap X, yang pada intinya menetapkan Sabam Tukiran Sirait,Cs sebagai subjek hukum atas kegiatan yang terbangun dalam kawasan Hutan’’. Ucap Irmansyah.

Informasi didapatkan, Sebelumya SK Menteri LHK ini telah diterima langsung oleh Irmansyah yang juga Direktur Eksekutif Masayarakat Peduli Agraria (Maspera) dari Sekjen Kementerian LHK RI di Jakarta Bulan pada bulan Mei 2023 yang lalu.

Terlihat pengurus gapoktan Gok Paduk Sari yang diketuai oleh Bapak Sabam Tukiran Sirait yang didampingi sejumlah Pengurus lainya dengan gembira menerima SK.Menteri LHK tersebut. Pada ketika Sabam Tukiran pengurus gapoktan Gok Paduk Sari menyatakan, akan bersungguh-sungguh dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan Menteri LHK, kami meminta kepada semua Instansi dan stageholders yang ada untuk mendukung penerapan Skema PP 24 tahun 2021 a.n Subjek Hukum Sabam Tukiran Sirait,Cs.

‘’Akan kami penuhi secepatnya segala persyaratan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagaimana yang dimaksud didalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.06/Setjen/Satlakwasdal-uuck/01/2023 pada tanggal 10 Januari 2023 perihal Kelengkapan Data Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui skema PP.24 tahun 2021.

Pada saat ini kami sedang dalam tahap proses persiapan untuk perijinan Persetujuan penggunaan kawasan hutan apakah itu melalui PPTPKH/TORA atau pelepasan kawasan hutan Produksi konversi yang tidak produktif yang merupakan lokasi Indikatif Program Pemerintah untuk Pencadangan cetak sawah Baru seluas 731 Ha sebagaimana dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.73/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2019 tentang pencadangan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif untuk sumber Tanah Objek reforma Agraria di Prov.Sumatera Utara seluas 7.974 Ha’’. Katanya.

Hal yang senada Direktur Ops & Program LKLH bapak Irwanto yang juga mengatakan bahwa sesuai kordinatnya Lokasi garapan Gok Paduk Sari juga berada dalam peta indikatif penyelesaian Penguasaan Tanah dalam kawasan Hutan (PPTPKH ) Rev.II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.Sk.903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan ( PPTPKH ) Revisi II.

‘’Maka untuk tahap selanjutnya perlu dilakukan Inventarisasi dan verifikasi lapangan serta penataan batas’’. Imbuhnya.

( TIM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 30 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 45 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 49 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Kategori Terpopuler