- Sumatera Utara*Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di Lokasi Rawan Begal*
- UncategorizedPria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Di Ciduk Polres Binjai
- Rokan Hilir*PT SIA dan PT SPM Serahkan Gedung Kelas Baru untuk SDN 016 Pondok Kresek*
- LabuselKecelakaan Betor vs Mobil Double Kabin di Tikungan Nagodang, Satu Korban Luka Berat
- Sumatera UtaraRespon Cepat Polres Binjai Atas Informasi Barak Narkoba di Jalan Benih
- Sumatera UtaraPolresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme
- LabuhanbatuPT. PAL (Paten Alam Lestari) BENTUK KOPERASI JALIN PROGRAM KEMITRAAN
- Sumatera UtaraKapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang
- Sumatera UtaraCegah Kriminalitas, Polsek Galang Gencarkan Patroli Malam Tim Presisi

Gapoktan Gok Paduk Sari terima SK dari Men LHK atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan
PIRNAS.COM | Asahan – Sabam Tukiran Sirait yang mengatasnamakan Masyarakat petani penggarap Desa Alam Bombon Kec.Aek Kuasan Kab. ASahan yang tergabung dalam Gapoktan Gok Paduk Sari menerima SK. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui pendamping dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) yang berkantor di Gd.GKBI Lt.39 Jln.Jend.Sudirman Jakarta Pusat pada hari Senin 5 Juni 2023 yang lalu.
Pada media ini Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutif DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menyampaikan, pada hari Rabu 07 Juni 2023 bahwa SK.menteri LHK Ini merupakan penetapan subjek Hukum atas keterlanjuran penggunaan kawasan Hutan tanpa ijin Menteri yang telah puluhan tahun dirambah dan digarap oleh masyarakat.
“Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.1345/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun Dalam kawasan Hutan yang tidak memiliki Perijinan dibidang kehutanan tahap X, yang pada intinya menetapkan Sabam Tukiran Sirait,Cs sebagai subjek hukum atas kegiatan yang terbangun dalam kawasan Hutan’’. Ucap Irmansyah.
Informasi didapatkan, Sebelumya SK Menteri LHK ini telah diterima langsung oleh Irmansyah yang juga Direktur Eksekutif Masayarakat Peduli Agraria (Maspera) dari Sekjen Kementerian LHK RI di Jakarta Bulan pada bulan Mei 2023 yang lalu.
Terlihat pengurus gapoktan Gok Paduk Sari yang diketuai oleh Bapak Sabam Tukiran Sirait yang didampingi sejumlah Pengurus lainya dengan gembira menerima SK.Menteri LHK tersebut. Pada ketika Sabam Tukiran pengurus gapoktan Gok Paduk Sari menyatakan, akan bersungguh-sungguh dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan Menteri LHK, kami meminta kepada semua Instansi dan stageholders yang ada untuk mendukung penerapan Skema PP 24 tahun 2021 a.n Subjek Hukum Sabam Tukiran Sirait,Cs.
‘’Akan kami penuhi secepatnya segala persyaratan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagaimana yang dimaksud didalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.06/Setjen/Satlakwasdal-uuck/01/2023 pada tanggal 10 Januari 2023 perihal Kelengkapan Data Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui skema PP.24 tahun 2021.
Pada saat ini kami sedang dalam tahap proses persiapan untuk perijinan Persetujuan penggunaan kawasan hutan apakah itu melalui PPTPKH/TORA atau pelepasan kawasan hutan Produksi konversi yang tidak produktif yang merupakan lokasi Indikatif Program Pemerintah untuk Pencadangan cetak sawah Baru seluas 731 Ha sebagaimana dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.73/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2019 tentang pencadangan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif untuk sumber Tanah Objek reforma Agraria di Prov.Sumatera Utara seluas 7.974 Ha’’. Katanya.
Hal yang senada Direktur Ops & Program LKLH bapak Irwanto yang juga mengatakan bahwa sesuai kordinatnya Lokasi garapan Gok Paduk Sari juga berada dalam peta indikatif penyelesaian Penguasaan Tanah dalam kawasan Hutan (PPTPKH ) Rev.II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.Sk.903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan ( PPTPKH ) Revisi II.
‘’Maka untuk tahap selanjutnya perlu dilakukan Inventarisasi dan verifikasi lapangan serta penataan batas’’. Imbuhnya.
( TIM )
Hidayat Chan
23 Jul 2025
Post Views: 30 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …
Hidayat Chan
19 Jul 2025
Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …
Hidayat Chan
13 Jul 2025
Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …
Hidayat Chan
12 Jul 2025
Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …
Hidayat Chan
09 Jul 2025
Post Views: 45 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …
A S
08 Jul 2025
Post Views: 49 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.