Home » Daerah » Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati 07 Agu 2024

PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara kepergok oleh isteri korban

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik kepada sejumlah awak media, Selasa (6/8)2024) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat isteri korban sedang memanasi sepeda motor Honda Beat bernopol  BK 6711-XAZ, warna putih miliknya di halaman rumahnya yang akan di pergunakan untuk berbelanja.

“Jadi pada hari Minggu (4/8/2024) sekira pukul 06.00 Wib, isteri korban memanasi sepeda motornya yang akan di pergunakan untuk belanja, lalu isteri korban meninggalkan sepeda motornya dan melayani para pembeli. Tiba-tiba datang seorang pemuda dengan penutup kepala dan Jacket hitam masuk ke halaman rumah korban, lalu mendekati dan memegang kedua setang dan akan menaiki sepeda motor korban, namun aksi pelaku diketahui oleh isteri korban, lantas isteri korban berteriak “maling..maling”, mendengar teriakan isteri korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah. Karena tidak berhasil menemukan pelaku, akhirnya korban bersama isterinya membuat Laporan Polisi di Mapolsek Perbaungan” papar AKP S. Gurusinga.

Lebih lanjut perwira pertama yang pernah menjabat Pj. Kapolsek Torgamba ini menjelaskan setelah menerima laporan dari korban dengan nomor : LP / B / 154 / VIII / 2024 / SPKT /POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 04 Agustus 2024, Kanit Reskrim beserta anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian.

“Setelah menerima Laporan korban, Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik beserta tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Setibanya di lokasi Personel Unit Reskrim di bantu warga mencari pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan langsung di ringkus. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya ingin mencuri sepeda motor milik korban. Dan dengan gerak cepat pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernopol BK 6711 XAZ di bawa ke Mapolsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujar Perwira Pertama Polri berpangkat tiga garis di pundak yang akrab dengan insan pers ini mengakhiri.

( TIM/RED )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 52 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 61 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 159 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 61 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 95 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler