Home » Daerah » Dugaan Mark Up Dan Kegiatan Fiktif Program DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

Dugaan Mark Up Dan Kegiatan Fiktif Program DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

Pirnas.com 18 Feb 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Dugaan Mark Up anggaran dan kegiatan fiktif tampaknya terjadi dalam program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejumlah kru media cetak dan online ditemukan ada sejumlah kejanggalan terkait besarnya biaya bersumber anggaran Dana Desa pada sejumlah item kegiatan yang dikelola oknum Kepala Desa Perk. Bandar Pulau.

Informasi yang dihimpun program Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Pek Bandar Pulau dengan Pagu DD sebesar Rp 803.950.000 telah merealisasikan sejumlah kegiatan yang nilai anggarannya terkesan “fantastis”, antara lain : Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp 10.000.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) Rp 22.066.900. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 50.000.000, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dan lain-lain) Rp 10.000.000. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho dan lain-lain) Rp 17.000.000, Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan ( HUT RI, Hari Raya, Keagamaan dan lain-lain) Rp 30.000.000. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Rp 17.368.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp. 48.000.000. Pembinaan PKK: Rp.54.800.000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 70.000.000. Kegiatan Penanggulanan Bencana Rp 171.527.100, Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 72.900.000. Penanganan Keadaan Mendesak: Rp. 46.800.000.

Dari sejumlah item tersebut terdapat beberapa kejanggalan yang diduga fiktif dan mark up seperti Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17.368.000. Terbukti dari hasil konfirmasi kru media dengan Ketua Karang Taruna Desa Perk Bandar Pulau, Pandi Marpaung mengaku tidak pernah menerima bantuan dana untuk kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau.

Selain itu Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) dana yang dianggarkan untuk Desa Perk Bandar Pulau sebesar Rp 22.066.900. Namun hasil konfirmasi kru media dengan salah seorang ketua Kader Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau mengatakan, bahwa setiap Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau dari 4 Posyandu yang ada masing-masing mendapat subsidi dana dari Kepala Desa Perk Bandar Pulau hanya sebesar Rp 100.000/bulan selama satu tahun untuk makanan tambahan seperti bubur kacang hijau atau telur rebus dan lainnya. Maka Rp 100.000 x 4 posyandu x 12 bulan = Rp 4.800.000, sedangkan yang dianggarkan sebesar Rp 22.066.900, maka sisa anggaran tersebut diperkirakan lebih kurang sebesar Rp 17 juta lebih/tahun.

Kepala Desa Perk Bandar Pulau Rahmad Sambas yang berhasil ditemui kru media, Senin (15/02/2021) memberikan klarifikasi bahwa penggunaan item-item kegiatan tersebut termasuk Program DD tahun 2020 sudah benar adanya dan sudah direalisasikan tanpa ada masalah.

Menyinggung adanya anggaran dana desa tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17.368.000, Rahmad mengatakan bahwa Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau tidak ada menganggarkan dana untuk Karang Taruna.

“Kalau untuk Karang Taruna tahun lalu (2020) kita tidak menganggarkan dana, karena ada peralihan-peralihan. Tapi sekarang Karang Taruna sudah terbentuk dan ada SKnya tahun ini (2021, red) akan kita bantu,” kata Kades.

Selanjutnya menanggapi Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) yang besarnya Rp 22.066.900 berbeda dengan data yang diperoleh kru media, Rahmad menjelaskan bahwa anggaran tersebut selama satu tahun termasuk honor Kader Posyandu sebanyak 5 orang x 4 posyandu masing masing menerima Rp 40.000/orang.

“Kalau yang ini tidak bisa saya inikan (jelaskan,red) karena tidak harus saya buka disini, SPJ sudah kita buat dan dilaporkan sesuai dengan jenjang seperti kecamatan, dinas PMD dan seterusnya. Tapi kita tidak seperti Pemilu hingga banyak rangkapan yang dapat itu kan ketua PPS, Panwas, namunkan tidak disebarkan dengan yang lain, karena itu kan ada tanggung jawabnya. Seperti itulah yang sudah saya lakukan,” beber Rahmad.

Menanggapi adanya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan upaya Kesehatan Tradisional dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 50.000.000, Rahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berupa pembuatan kebun Toga (Tanaman Obat Keluarga) beserta bangunan fisik berupa Saung yang lokasinya berada di samping kantor desa.

“Anggaran membuat item kegiatan tdak ada masalah apalagi menyangkut besar anggaran yang digunakan”, terang Rahmad.

Mengakhiri klarifikasinya Rahmad berdalih dan mengatakan bahwa data laporan yang diperoleh kru media merupakan perencanaan awal bukan laporan akhir, artinya belum menjadi Perencanaan akhir (Prioritas) sehingga sebagian usulan ada yang terealisasi dan ada yang tidak terealisasi.

Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa disetiap desanya masing-masing. Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan “Fantastis” yang beraroma dugaan Korupsi, diminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan,Tipikor Polres Asahan dan pihak Kejaksaan serta lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan DD tahun 2020 Desa Perkebunan Bandar Pulau dan memeriksa oknum Kades Rahmad.

Tim

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 19 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler