Home » Daerah » Dugaan Direktur Perusahaan Telah Menyogok Uang Dari Salah Satu Karyawan Yang di Pecat Sebesar 10 Juta Rupiah, Untuk Tutup Mulut Bagi Pekerja Lainya Yang Di Pecat Sebanyak 23 Karyawan

Dugaan Direktur Perusahaan Telah Menyogok Uang Dari Salah Satu Karyawan Yang di Pecat Sebesar 10 Juta Rupiah, Untuk Tutup Mulut Bagi Pekerja Lainya Yang Di Pecat Sebanyak 23 Karyawan

Pirnas.com 01 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG –  Dugaan Direktur perusahaan telah menyogok uang dari salah satu karyawan yang di pecat sebesar 10.juta rupiah untuk tutup mulut bagi pekerja lainya yang di pecat sebanyak 23 karyawan,yang tidak mendapatkan pesangon dari pihak perusahaan,

Perlakuan buruk PT Gading Murni Perkasa (GMP) desa Lolan kecamatn Bolaang Bolmong,kepada karyawannya semakin mendapat sorotan dari berbagai LSM dan Ormas yang ada di Bolmong Raya (BMR) jadi. Pasalnya, beberpa point penting hak-hak karyawan yang dijamin undang-undang terkesan dikebiri dan atau tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan tersebut.

Hal ini terungkap dari laporan karyawan GMP kepada media ini bahwa, hak-hak karyawan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan selama mereka bekerja banyak yang diabaikan, antara lain perpanjagan kontrak secara sepihak, nilai gaji dibawa UMP/UMK, tidak adanya BPJS ketenaga kerjaan, serta pesangon yang tidak pernah dibayarkan.

” Dikarenakan kami memerlukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jadi kami tidak berani mengangkat persoalan ini. Namun, karna makin lama makin jadi terpaksa kami memberanikan diri untuk mengungkap perlakuan peraturan perusahaan yang semena-mena kepada kami,” ungkap karyawan yang namanya tidak mau dipublis karna alasan pekerjaan,(01/03/2021) di desa Lolan.

Serayah menambahkan, dengan diberitakannya kelakuan pihak perusahaan ini (karyawan red) berharap kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Ibu Bupati Bolmong untuk memperhatikan apa yang dikeluhkan oleh  karyawan selaku ketenaga kerjaan pada pihak perusahaan GMP.

Menanggapi hal pekerja yang di jamin dalam UU, Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP)  Derek Ahmad Ismail meminta dinas terkait yaitu Disnaker Kabupaten Bolmong untuk segera menindak lanjuti apa yang terjadi di PT GMP dan jika diketahui kebenaranya agar ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.pangkas Derek,

Demikian juga halnya Ormas Laki,Indra Mamonto mengatakan,” Kalau memang demikian parah, seharusnya Disnaker harus mencabut ijin operasi dari perusahan tersrbut yang bermasalah  jangan dibiarkan berlarut larut” dan kami meminta pulah pihak kepolisian Polres Bolmong dalam hal ini polsek Inobonto agar segera bertindak dak dan melidik kasus penyogokan oleh salah satu karyawan .MPG.sebesar 10.juta rupiah yang menyerahkan langsung Direktur Perusahaan MPG,sesuai Informasi yang di terima dana pemberian sogok tersebut masih dalam keadaan utuh sampai sekarang,tandas Indra dengan nada tegas,

Dita.bahkan pula oleh Indra, secepatnya pihak Polsek Inobonto memberikan surat panggilan kepada pihak perusahaan dan juga pihak pemerintah daerah untuk melakukan pendataan di lapangan, dan selaku Ormas Laki dan masyarakat akan mengawal proses ini, jika ditemukan ada dugaan permainan antara perusahaan dan instansi terkait  akan melaporkan ke aparat penegak Hukum.

” Demi terpenuhinya hak karyawan, maka kami selaku LSM Ormas kemsyarakatan Laki akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Karna kami nilai ini sama seperti perbudakan yang terselubung sebab sudah hampir 10 tahun kelakuan perusahaan yang diduga melanggar undang-undang ini seolah dibiarkan” tegas Indra.

Sementara itu pihak pemerintah Bolmong melalui dinas ketenaga kerjaan Kadis Ramlah Mokodongan, ketika di hubungi oleh awak media ini,(01/03) mengatakan,” pihak Dinas segera menindak lanjuti masaalah ketenaga kerjaan yang ada di salah satu perusahaan PT.GMP.yang ada di Desa Lolan kecamatan Bolaang hari ini kami akan turun lapangan mengkroscek langsung apa yang dilakuman dari pihak perusahaan,ungkap Kadis ketenaga kerjaan Ramlah Mokodongan.

(**Tommy)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler