Home » Daerah » Dua Tahun Buronan Polisi, HJP Mantan Kepala Desa Kuta Jungak Berhasil Di Tangkap Polisi

Dua Tahun Buronan Polisi, HJP Mantan Kepala Desa Kuta Jungak Berhasil Di Tangkap Polisi

Pirnas.com 08 Sep 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – kepala Desa Kuta jungak Kecamatan Siempat rube, Kabupaten Pakpak Bharat berinisial HJP (34), ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan anggaran desa tahun 2018 dan saat ini ditahan di Polres Pakpak Bharat.

Tertangkapnya HJP karena dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penggunaan dan pengelola DD dan ADD, yang diduga melaggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU RI.no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan Hasil audit BPKP (Bandan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan provinsi Sumatra Utara nomor : SR-26/PW02/5.2/2020 tanggal 23 Juli 2020. Bahwa kegiatan, penggunaan dan pengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat tahun Anggaran 2018 ada menerima anggaran untuk alokasi Dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar RP. 1.691.473.953.

Hernis Juanda padang (HJP) selaku mantan kepala desa Kuta Jungak periode 2013-2019 telah merugikan negara sebesar RP. 716.871.985,77.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah. P SIK.MH, didampingi Wakapolres Kompol Adilah Sembiring, dan Kasat Reskrim IPTU Irvan rinaldy pane, SH. saat konferensi pers di halaman MapPolres Pakpak Bharat, Jumat (7/9/2020).

“dari proses selama 2 tahun kasus mantan kepala desa ini bisa kita ungkap, untuk proses kasus korupsi memang tidak bisa secepat seperti kejahatan kriminal lainnya, ini perlu ahli salah satunya adalah kita minta keterangan ahli yaitu dari BPKP dan kita juga minta ahli dari teknik sipil usu, kemudian tentang keberadaan tersangka yang mana pelaku melarikan diri keluar kota, pelaku berhasil kita tangkap di Desa Langgau, Kecamatan Uring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, anggota reskrim menjemput dan sekarang kita melakukan penahanan,” ungkap Kapolres.

Dan dari barang bukti yang sudah disita oleh penyidik keterlibatan tersangka berupa dokumen perdes APBDesa Kuta Jungak 2018, dokumen perubahan APBDesa Kuta Jungak 2018, dokumen SPJ tahap1, dokumen pencairan anggaran dan kwitansi penerima uang.

“Dari modus yang dilakukan mantan Kepala Desa ini dengan cara mark up dan pekerjaan yang fiktif dengan total kerugian yang telah di sampaikan hasil audit BPKP dan ahli dari teknik sipil dari usu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita duga pasalnya yaitu pasal 2 ayat (1). junto UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan sanksi seumur hidup, paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun, dengan denda 200 juta dan bisa sampai milyaran,” ujar Kapolres Pakpak Bharat.

Dan Kapolres Pakpak Bharat berpesan untuk pengelola DD dan ADD jangan bermain-main dan menggunakannya dengan benar.

“Pesan terahir dari Kamtibmas dan dari kami kepolisan ini merupakan atensi daripada pimpinan negara, pimpinan Polri, bahwasanya untuk pengelola dana ADD jangan bermain-main digunakan benar untuk pembangunan Desa, karna negara sudah memperhatikan Desa dengan Dana yang besar, semoga pembangunan desa bisa berjalan dengan lancar, kami tetap awasi yang bermain-main akan berhadapan sama kita,” ujar Kapolres Pakpak Bharat.

(Braniko cibro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler