Home » Daerah » Dua Pengedar Shabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Dua Pengedar Shabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Pirnas.com 03 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Jajaran opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu yakni MS alias muara (33) warga jalan Sudirman Bagan Batu kota dan RH (33) warga jalan Sisingamangaraja darusalam Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah yang meresahkan masyrakat.

Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sedang shabu-shabu dengan berat kotor 4,95 gram, satu unit HP merk Samsung warna Gold, satu unit HP merk Samsung warna hitam, uang tunai Rp.427 ribu.

Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH,Jumat (2/10/2020).

Penangkapan kedua tersangka ini bermula pada hari Kamis (1/10/2020) sekira pukul.00.30 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi di sekitaran jalan Sisingamangaraja gang Suyatno ada transaksi narkotika jenis shabu-shabu.

Atas perintah Kapolsek Bagan sinembah, AKP Indara Lukman Prabowo SH SIK, tim opsnal yang dipimpin oleh panit 1 Rrskrim, IPDA M Pasaribu langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

Sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal sampai dilokasi dan menunggu di simpang gang suyatno, sekira 15 menit kemudian ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor masuk ke dalam gang.

Kemudian tim opsnal memberhentikan kedua orang tersebut namun, melihat kedatangan tim opsanal, kedua laki-laki berupaya melarikan diri dan langsung membuang satu bungkusan paket bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Melihat hal tersebut, kemudian tim melakukan pengejaran hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap, dan salah seorang anggota tim opsnal langsung membawa dan menyuruh pelaku untuk mengambil barang bukti yang dibuangnya tersebut.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan pakaiyan, badan dan ditemukan handphone merk Samsung warna gold dan uang Rp 300 ribu disaku celana yang dipakai oleh pelaku MS alias muara, dan ditemukan handphone merk Samsung warna hitam dan uang Rp 127 ribu disaku celana pelaku RH.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,”jelas AKP Juliandi SH.

Dan dari introgasi awal yang dilakukan, lanjut AKP Juliandi SH lagi, barang haram tersebut adalah milik salah seorang pelaku, bahwa dari hasil introgasi awal terlapor MS mengakui bahwa barang narkotika jenis shabu-shabu yang didapat dari tersangka RH ,”jelas AKP Juliandi SH mengakhiri keterangan persnya.

(Juli manik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler