Home » Daerah » DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pakpak Bharat T.A 2023

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pakpak Bharat T.A 2023

Harsusilawati 11 Jul 2024

 

Pirnas.com | Pakpak Bharat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat Rabu tgl 10/07/2024 bertmpat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat komplek Perkantoran Sindeka Salak

Pengesahan atas Peraturan Daerah tersebut dilaksanakan usai mendengarkan seluruh Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi, serta Laporan Badan Anggaran DPRD Pakpak Bharat.

Bersama seluruh Pimpinan DPRD Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor selaku Bupati Pakpak Bharat membubuhkan tanda tangan mereka diatas naskah Persetujuan Bersama Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023, setelah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD yang bulat menyetujui pengesahan Peraturan Daerah dumaksud.

“Perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasama dan kesungguhan dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan sampai penetapan pada hari ini. Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran, dan akan menjadi produk hukum yang mendukung akuntabilitas Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat, ucap Bupati dalam sambutannya.

Diketahui, bahwassnya Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, dan opini tersebut adalah opini ke empat kali secara berturut-turut sejak tahun 2020, oleh karena itu mohon kerjasama dan dukungan dari kita semua, sehingga opini tersebut tetap dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya, ujar Bupati mengahiri

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd turut menghadiri Sidang Paripurna tersebut bersama Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya. serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah tokoh masyarakat undangan lainnya.

(Jaman munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Kategori Terpopuler