Home » Daerah » DPRD Pakpak Bharat Ketok Palu Pengesahan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

DPRD Pakpak Bharat Ketok Palu Pengesahan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

Harsusilawati 15 Agu 2024

Pirnas.com | Pakpak Bharat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, mengesahkan Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Perubahan APBD Tahun 2024, dan Peraturan Daerah tentang RPJPD Pakpak Bharat Tahun 2025-2045 dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat rabu tgl 14/04/2024. Sidang Paripurna Pengesahan dimaksud dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger dan diawali Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Komisi-Komisi di DPDRD, Laporan Bapemperda, serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.

Dalam pengambilan keputuan, seluruh Fraksi di DPRD sepakat untuk menyetujui kedua Peraturan Daerah dimaksud, yang selanjutnya dilakukan penanda tanganan persetujuan Bersama antara Pemerintah dan DPRD.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd antara lain mengapresiasi kesungguhan segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam proses pembahasan kedua Ranperda dimaksud, hingga tercapai kesepakatan Bersama hari ini sesuai dengan tepat waktu sebagaimana yang telah dijadwalkan sebelumnya. .

Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pakpak Bharat diharapkan dapat memberi dampak positif dari sisi pengelolaan keuangan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di KAbupaten Pakpak Bharat, dimana prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabel yang berpadu dengan adaptasi terhadap tuntutan kondisi dan ketentuan perundang-undangan menjadi pondasi yang kuat bagi Pemerintah untuk melangkah kedepan dalam melaksanakan setiap program maupun kegiatan yang tertampung didalamnya, demikian disampaikan Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Bupati dalam sambutannya juga berharap agar dalam penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2025 yang juga sedang berjalan saat ini, sangat diharapkan dukungan penuh dari segenap Anggota DPRD mengingat bahwa tahapan ini juga merupakan agenda Bersama antara Pemerintah dan Legislatif yang sangat urgen untuk segera dituntaskan dengan tepat waktu”ujarnya.

(Jaman munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler