Home » Daerah » DPRD Pakpak Bharat Ketok Palu Pengesahan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

DPRD Pakpak Bharat Ketok Palu Pengesahan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024

Harsusilawati 15 Agu 2024

Pirnas.com | Pakpak Bharat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, mengesahkan Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Perubahan APBD Tahun 2024, dan Peraturan Daerah tentang RPJPD Pakpak Bharat Tahun 2025-2045 dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat rabu tgl 14/04/2024. Sidang Paripurna Pengesahan dimaksud dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger dan diawali Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Komisi-Komisi di DPDRD, Laporan Bapemperda, serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.

Dalam pengambilan keputuan, seluruh Fraksi di DPRD sepakat untuk menyetujui kedua Peraturan Daerah dimaksud, yang selanjutnya dilakukan penanda tanganan persetujuan Bersama antara Pemerintah dan DPRD.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd antara lain mengapresiasi kesungguhan segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam proses pembahasan kedua Ranperda dimaksud, hingga tercapai kesepakatan Bersama hari ini sesuai dengan tepat waktu sebagaimana yang telah dijadwalkan sebelumnya. .

Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pakpak Bharat diharapkan dapat memberi dampak positif dari sisi pengelolaan keuangan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di KAbupaten Pakpak Bharat, dimana prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabel yang berpadu dengan adaptasi terhadap tuntutan kondisi dan ketentuan perundang-undangan menjadi pondasi yang kuat bagi Pemerintah untuk melangkah kedepan dalam melaksanakan setiap program maupun kegiatan yang tertampung didalamnya, demikian disampaikan Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Bupati dalam sambutannya juga berharap agar dalam penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2025 yang juga sedang berjalan saat ini, sangat diharapkan dukungan penuh dari segenap Anggota DPRD mengingat bahwa tahapan ini juga merupakan agenda Bersama antara Pemerintah dan Legislatif yang sangat urgen untuk segera dituntaskan dengan tepat waktu”ujarnya.

(Jaman munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler