Home » Daerah » DPRD Kabupaten Dairi Sahkan Perda APBD 2021

DPRD Kabupaten Dairi Sahkan Perda APBD 2021

Pirnas.com 26 Nov 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi pada Rabu (25/11/2020). Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, MM di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, SH.

Dari pihak eksekutif Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu hadir langsung dalam sidang dewan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi. Dalam rapat paripurna tersebut dimulai dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran atas pembahasan ranperda Kabupaten Dairi tentang APBD Tahun Anggran 2021 yang disampaikan oleh Lisbet Tobing.

Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan pendapat fraksi-fraksi atas ranperda apbd 2021. Dari 7 fraksi tersebut, 6 fraksi yakni fraksi Hanura, fraksi Pertaki, fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi PDI Perjuangan, fraksi gerindra dan fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan dapat menerima Rancangan APBD untuk disahkan menjadi Perda APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021. Sedangkan fraksi Demokrat menyatakan menolak penetapan Rancangan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021.

Usai mendengarkan pendapat dari setiap fraksi, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya mengatakan segala tahapan yang telah dilalui dalam setiap persidangan mulai dari pembukaan masa sidang ke III, penyampaian Nota Pengantar Bupati Dairi, kunjungan lapangan, rapat fraksi, penyampaian pemandangan umum Anggota DPRD, penyampaian Nota Jawaban Bupati Dairi, rapat komisi dengan mitra kerja, rapat badan anggaran DPRD dengan TAPD hingga penyampaian pendapat fraksi dapat terselenggara dengan baik.

“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dengan Bupati Dairi atas Ranperda Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 yang sudah diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang ditentukan,” papar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuturkan selama proses berjalan masa sidang ke III ini menyadari kemungkinan ada terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif dengan Anggota DPRD yang merupakan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan optimis dengan berbagai kondisi yang berkembang saat ini, Kabupaten Dairi tetap bisa memberikan pelayanan dan menjalankan program kepada masyarakat dan pembangunan akan berlanjut terus tanpa henti.

PATAR SINAMO

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler