- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan
- BeritaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan
- BeritaSATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.
- BeritaWabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu
- BeritaWabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata
- BeritaLemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina
- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap VA, Terduga Pengedar 21,26 Gram Sabu
Pirnas.com | MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut menangkap seorang pria berinisial VA (26), yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.
Dihubungi terpisah pada Rabu (17/4/2024) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.
“VA ditangkap pada hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 00.10 Wita, di sebuah rumah kos di Kelurahan Sarongsong Dua, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara,” terangnya.
Pria yang berdomisili di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa ini ditangkap beserta sejumlah barang bukti.
“Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 45 paket sabu dengan berat bersih 21,26 gram, 1 buah hp merk vivo, 1 buah tas kosmetik, 4 buah korek api, 2 buah pipet kaca, dan 2 buah alat hisap,” sebut Kabid.
Penangkapan terhadap terduga pengedar sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu.
“Setelah didalami, diketahui bahwa modus dari pelaku yaitu setelah mengambil dan menerima sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Manado dan sekitarnya sesuai arahan dan petunjuk dari seorang pria yang berada di Gorontalo,” lanjutnya.
Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 2 kali menerima, menjual dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu tersebut.
“Pelaku menerima paketan sabu yang sudah dikemas menjadi paketan kecil kemudian diletakan di suatu titik untuk dijemput pembeli. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp50 ribu per paketnya dan juga mendapat sabu untuk digunakan,” katanya.
Ditambahkan Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Direktorat Resnarkoba Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba terutama pada lingkungan keluarga dan orang-orang terdekat di sekitarnya.
“Masyarakat juga dapat melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkas Kombes Pol Budi.
( Tim )
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …
Hidayat Chan
12 Jun 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …
Hidayat Chan
10 Jun 2026
Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …
Hidayat Chan
09 Jun 2026
Post Views: 361 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.