Home » Daerah » Ditangkap Tersangkah Diduga Melakukan Penipuan

Ditangkap Tersangkah Diduga Melakukan Penipuan

Pirnas.com 09 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Batu Bara – Diduga telah melakukan penipuan uang nasabah sebesar Rp. 310.000.000,- tersangka diserahkan Ke Pihak Perusahaan PT. MKCA dan Bank BNI serta Korban nya ke Mapolsek Limapuluh Polres Batubara, (05/06/2023).

Kasi Humas Polres Batubara menerangkan, MR Harnanda (20) Warga Dusun II Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara telah diserahkan Pihak Bank BNI dan PT. MKCA serta Korban nya atas dugaan penipuan.

“Tersangka adalah Karyawan PT. MKCA dan Vendor PT. BNI KCU Tanjung Balai Asahan. Pelaku diamankan saat berada di Kantor PT. Bank Sumut Limapuluh, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Lima Puluh,”terang Humas.

Humas juga menerangkan, bermula Pada Senin, 05 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, Korban dihubungi oleh pihak Bank BNI KCU Tanjung Balai Asahan untuk datang ke Kantor PT. Bank Sumut Lima Puluh dalam untuk pengalihan pinjam kredit serta pelunasan hutang di Bank Sumut.

Dimana sebelumnya pelopor/ korban Nurliana (61) Warga Dusun V Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara melakukan pinjam kredit di Bank BNI KCU Tanjung Balai Asahan melalui tersangka selaku sales PT. MKCA (Vendor PT. BNI KCU Tanjung Balai Asahan) sebesar Rp. 310.000.000,- dan telah dicairkan di Buku Rekening BNI milik Nurliana.

Namun masih pemblokiran menunggu pelunasan sisa hutang di Bank Sumut sebesar Rp. 243.000.000,- yang telah ditransfer melalui sistem ke Rekening Bank Sumut milik pelapor Nurliana.

Dan setelah di Kantor Bank Sumut Lima Puluh saat dilakukan pengecekan Rekening Bank Sumut, Uang/dana untuk pelunasan sisa hutang telah masuk tertanggal 05 Mei 2023 namun telah habis diambil hingga sisa saldo sebanyak Rp. 11.000.000,- menurut keterangan Korban, Kata Humas, Buku Rekening Bank Sumut berikut ATM telah diserahkan kepada tersangka sejak 05 Mei 2023.

Dengan alasan tersangka sebagai jaminan menunggu waktu pelunasan dan tersangka juga meminta nomor Pin ATM korban dengan alasan mengecek masuk tidaknya dana pelunasan.

Dan tersangka juga memberikan uang kepada korban/pelapor sebesar Rp. 40.000.000,- Pada 24 Mei 2023 dengan mengatakan mendahulukan sisa dana bersih dari pinjam kredit tersebut.

Selanjutnya Jelas Humas, Pihak Bank BNI menghubungi pimpinan PT. MKCA di Medan dan setelah datang kemudian bersama-sama mendatangi tersangka dan berupaya untuk mengembalikan uang tersebut hingga kemudian membawanya ke Polsek Limapuluh,.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 338 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 285 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 165 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 125 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 237 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler