Home » Daerah » DIDUGA PROYEK DIKERJAKAN ASAL-ASALAN

DIDUGA PROYEK DIKERJAKAN ASAL-ASALAN

Pirnas.com 30 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BOGOR – Untuk memacu pembangunan secara merata sesuai dengan pancasila dan amanah UUD 45. Pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk kegiatan bantuan Desa yang mana dengan nilai Rp. 1.000.000.000 perdesa. Untuk mewujudkan kesejateraan rakyat Indonesia yang adil dan merata.

Tapi sangat disayangkan, cita-cita baik oleh pemerintah malah dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Dengan melakukan pembangunan-pembaguna fisik secara sembarangan tanpa melihat kualitas dan kuantitas pekerjaan. Akibatnya fisik yang dikerjakan cepat rusak. Sementara anggaran yang disediakan untuk pekerjaan fisik yang berkualitas baik. Hal ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat setempat.

Hasil dari konfirmasi dari salah satu staf Desa Sdr. RD mengatakan, “bahwa pembangunan betonisasi memang dikerjakan dengan ketebalannya tidak merata.”

Dilanjutkan dengan investigasi Tim Media PIRNAS, diduga adanya kejagalan pada pekerjaan proyek pada anggaran tahun 2019 di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mulai dari pencairan tahap pertama yang digunakan untuk pembangunan jalan pemasangan vafing block, belum sampai satu tahun vaping block yang dipasang sudah mengalami kerusakan dan susunan vafing block sudah berantakan.

Dan pencairan tahap keduapun tidak jauh beda kondisinya, pencairan tahap kedua yang mana digunakan untuk pembangunan jalan betonisasi. Hasil dari investigasi lapangan diduga ketebalan dari beton kurang dari 10cm, lebar jalan kurang dari 2 M dan panjang jalan kurang dari 175 M, belum mencapai satu tahun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.

Begitupun dengan pencairan tahap ketiga yang digunakan untuk pembangunan jalan betonisasi dengan panjang 200 M, lebar jalan 2,5 M, ketebalan beton 10 cm. Tapi yang kita temukan dilapangan diduga ketebalan beton kurang dari 10cm dan panjang jalanpun kurang dari 200m kualitas beton pun rendah.

Sangat disayangkan Pemerintah telah menguras dana yang begitu besar tapi hasil tidak memuaskan.

Dalam pembuatan papan merek pekerjaan pun bertentangan dengan Kepres No. 16 Tahun 2018, yang mana setiap papan merek pekerjaan harus mencantum kan sumber dana, panjang, lebar dan tebal jalan serta jumlah nilai pekerjaan. Hal ini tidak dilakukan, artinya mereka telah bertentangan juga dengan Undang-Undang No.18 tahun 2008 tetang informasi keterbukaan Publik.

Reporter Irwan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 42 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Kategori Terpopuler