Home » Daerah » Diduga Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Orang Pria Ditangkap SatRes Narkoba Polres Rohil

Diduga Lakukan Transaksi Narkoba, Dua Orang Pria Ditangkap SatRes Narkoba Polres Rohil

Pirnas.com 20 Nov 2020

PIRNAS.COM | BAGAN BATU – Diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, satu orang pria pengangguran dan seorang pria yang baru berusia 17 tahun ditangkap tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Rohil.

Pria yang diduga sebagai residivis dalam kasus yang sama ditangkap tim sat narkoba Polres Rohil itu yakni JS alias jarot (36) warga jalan jenderal Ahmad, Daerah suka Rukun Gang Nuri Baganbatu, kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kemudian inisial AL (17 tahun) yang bekerja sebagai buruh cuci mobil, juga merupakan warga kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, dikonrifmasi melalui kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,pada Jumat (20/11/2020) membenarkan hal tersebut.

Kronologis penangkapanya Juliandi menerangkan, bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Jarot sering bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan guna mencari informasi yang akurat dimana posisi keberadaan jarot tersebut, dan kapan serta dimana Jarot akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

Sehingga, setelah diperoleh informasi yang akurat bahwa Jarot akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah Sungai Buaya, Bagan batu, kecamatan Bagan Sinembah tepatnya, pada Kamis (19/11/2020) sekira jam 00.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap Jarot, dan pada saat ditangkap, tim opsnal melihat Jarot ada membuang 1 pelastik hijau.

Kemudian,setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2 plastik selain Jarot ditangkap juga seorang anak-anak berinisial AL yang ada bersama dengan jarot.

“dari hasil introgasi, bahwa anak tersebut ada bekerjasama dengan jarot menjual narkotika jenis sabu, selanjutnya terhadap kedua tersangka dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut,”kata juliandi.

Juliandi menerangkan, bahwa barang bukti (BB) berhasil diamankan dari kedua tersangka yaitu 1 (satu) bungkus plastik warna hijau bertuliskan POPICE, 1 plastik yang didalamnya terdapat 2 bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,69 gram,1 unit handphone merk Vivo warna biru.

“Perbuatan tersangka diduga telah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU no.35 tahun 2009,tentang narkotika junto UU no.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak keduanya terancam hukuman diatas 5(liama)tahun penjara,”pungkas AKP Juliandi SH.

(juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler