Home » Daerah » Diduga Di Pasar Serasi Kotamobagu Terjadi Pungli

Diduga Di Pasar Serasi Kotamobagu Terjadi Pungli

Pirnas.com 04 Des 2020

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Astaga Pungutan Liar (Pungli) terjadi di pasar Serasi Kotamobagu yang di tagih langsung  oleh pihak yang mengatasnamakan sebagai  Ahli waris pada Lokasi Pasar Serasi Kotamobagu.

Keterangan yang berhasil diperoleh oleh awak media ini,(4/12) pedagang lapak yang menempati pasar serasi mengatakan, “Lapak yang kami tempati saat ini di berikan beban pembayaran setiap bulannya sebesar 50 ribu rupiah, lain lagi dengan perharinya yang kami bayarkan sebesar 10 ribu rupiah itu rutin dengan alasan uang kebersihan dan sampah juga uang keamanan”,ungkap pedagang lapak yang tidak mau mengorbankan namanya.

Lain lagi dengan lapak yang menggunakan Dego dego dipunggut biaya sebesar 100 ribu rupiah perbulanya dan setiap harinya diharuskan membayar uang kebersihan sampah dan pengamanan pada pasar sebesar 10 ribu rupiah, lain lagi dengan kios-kios yang di bebankan setiap bulanya sebesar 300 ribu rupiah perbulannya, ditambah setiap harinya 10 ribu rupiah, demikian juga halnya dengan kios yang ada di depan perbulannya sebesar 400 ribu rupiah dan setiap harinya 10 ribu rupiah, ungkap para pedagang yang menempati pasar serasi Kotamobagu, yang enggan mau mengorbankan namanya.

“Pungutan yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan dirinya sebagai Ahli waris pada lokasi pasar Serasi Kotomobagu”, Ungkap para pedagang pasar Serasi ke media ini.

Pantauan media ini, pungutan liar tersebut sudah lama dilakukan oleh pihak Ahli Waris pada lokasi Pasar Serasi Kotamobagu, namun hal ini belum tersentuh oleh aparat Hukum.

“Kami meminta Syber Pungli agar dapat kiranya turun kelapangan untuk melakukan penangkapan kepada oknum-oknum yang mengatas namakan sebagai Ahli Waris, dengan pungutan liar yang tetkoordinir di lokasi Pasar Serasi Kotamobagu”.

Dalam hal ini pihak Pemerintah tutup mata, kuat dugaan dalam hal ini Dinas Pasar Kotamobagu terlibat atas pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Ahli Waris, sementara para pedagang yang terkecil dalam hal ini Inde-inde tertindas atas beban yang dilakukan oleh Oknum-oknum yang mengatas namakan dirinya sebagai Ahli Waris, pada lokasi pasar Serasi dalam hal ini masih sifatnya KWO, dari Mahkamah Agung dan lokasi pasar Serasi betsengketa baik dari pihak pemerintah tidak dapat memunggut biaya apapun didalamnya.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler