Home » Daerah » DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

Pirnas.com 22 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Dugaan itu kuat , setelah Tim PIRNAS dan FOKUS POS melakukan Konfirmasi. Dengan kepala Desa Cidadab Kecamatan Karangpucung.

Yang mana dalam konfirmasi via Whatsap. Melalui Audi Rekaman yang dikirim oleh SR selaku Kepala Desa Cidadab kepada Tim beberapa waktu yang lalu.

Dengan sanggat jelas dan gamblang mengatakan dalam rekaman Audionya. Bahwa Tanah yang dimiliki oleh Almarhum Sansuhadi tidak ada didalam Catatan Buku C Desa Cidadab, sementara berdasarkan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg, dengan jelas menyatakan bahwa tanah milik Almarhum Sansuhadi sudah dimasukan dalam buku C Desa dengan Nomor 1722. Dan telah melakukan Eksekusi Perkara Nomor 28/Pdt.G/1992/PN Clp Melalui Pengadilan Negeri Cilacap, dengan berita acara pelaksanaan Eksekusi 7 Maret 1994.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan sangat besar. Kalau memang benar perkataan SR selaku Kepala Desa Cidadab pada saat di Konfirmasi mengatakan tidak tercatat dalam Buku C Desa. Bagaimana mungkin Nama Sansuhadi bisa hilang dalam Buku C desa dan termasuk Nomor 1722. Tentunya hal ini diduga adalah permainan para mafia tanah. Dan harus diusut tuntas diduga sudah terjadi penyelundupan pada buku C Desa Cidadab.

Selanjutnya dalam konfirmasi yang dilakukan pada saat itu RS mengatakan juga didalam rekaman audio yang di kirim melalui via Whatsap bahwa sudah ada sarfikat. Disini semakin jelas diduga ada permainan mafia tanah.

Dan bagaimana mungkin seorang Oknum Kepala Desa tidak menghargai keputusan pengadilan. Tentunya hal ini menjadi catatan dan koreksi Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam hal ini Bupati Cilacap. Sementara Jabatan Kepala Desa adalah bagian dari Pemerintah. Sedangkan Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum.

Sedangkan sesuai dengan Himbauwan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowidodo, beberapa waktu yang lalu akan mengahabisi semua para mafia Tanah.

Dalam keputusan Pengadilan Negeri Cilacap pada Tahun 2004 Nomor 08/Pdt.G/2004/PN.Clp Gugatan tidak dapat diterima. Tapi jelas tidak membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Semarang dengan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg.

Hasil dari Konfirmasi Tim dengan pemilik Tanah SI, mengatakan bahwa sudah melaporkan hal ini ke Dispermades Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Untuk mendapat jaminan perlindungan dan keadilan. Selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Republik Indonesia. Dari ancaman para peyerobot Tanah miliknya sesuai dengan keputusan pengadilan. Yang sudah lama tidak SI garap dari Tahun 1999. Sampai saat ini Tahun 2023. Karena takut akan ancaman.
22/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 261 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 268 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 90 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 330 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler