Home » Daerah » DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

Pirnas.com 22 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Dugaan itu kuat , setelah Tim PIRNAS dan FOKUS POS melakukan Konfirmasi. Dengan kepala Desa Cidadab Kecamatan Karangpucung.

Yang mana dalam konfirmasi via Whatsap. Melalui Audi Rekaman yang dikirim oleh SR selaku Kepala Desa Cidadab kepada Tim beberapa waktu yang lalu.

Dengan sanggat jelas dan gamblang mengatakan dalam rekaman Audionya. Bahwa Tanah yang dimiliki oleh Almarhum Sansuhadi tidak ada didalam Catatan Buku C Desa Cidadab, sementara berdasarkan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg, dengan jelas menyatakan bahwa tanah milik Almarhum Sansuhadi sudah dimasukan dalam buku C Desa dengan Nomor 1722. Dan telah melakukan Eksekusi Perkara Nomor 28/Pdt.G/1992/PN Clp Melalui Pengadilan Negeri Cilacap, dengan berita acara pelaksanaan Eksekusi 7 Maret 1994.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan sangat besar. Kalau memang benar perkataan SR selaku Kepala Desa Cidadab pada saat di Konfirmasi mengatakan tidak tercatat dalam Buku C Desa. Bagaimana mungkin Nama Sansuhadi bisa hilang dalam Buku C desa dan termasuk Nomor 1722. Tentunya hal ini diduga adalah permainan para mafia tanah. Dan harus diusut tuntas diduga sudah terjadi penyelundupan pada buku C Desa Cidadab.

Selanjutnya dalam konfirmasi yang dilakukan pada saat itu RS mengatakan juga didalam rekaman audio yang di kirim melalui via Whatsap bahwa sudah ada sarfikat. Disini semakin jelas diduga ada permainan mafia tanah.

Dan bagaimana mungkin seorang Oknum Kepala Desa tidak menghargai keputusan pengadilan. Tentunya hal ini menjadi catatan dan koreksi Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam hal ini Bupati Cilacap. Sementara Jabatan Kepala Desa adalah bagian dari Pemerintah. Sedangkan Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum.

Sedangkan sesuai dengan Himbauwan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowidodo, beberapa waktu yang lalu akan mengahabisi semua para mafia Tanah.

Dalam keputusan Pengadilan Negeri Cilacap pada Tahun 2004 Nomor 08/Pdt.G/2004/PN.Clp Gugatan tidak dapat diterima. Tapi jelas tidak membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Semarang dengan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg.

Hasil dari Konfirmasi Tim dengan pemilik Tanah SI, mengatakan bahwa sudah melaporkan hal ini ke Dispermades Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Untuk mendapat jaminan perlindungan dan keadilan. Selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Republik Indonesia. Dari ancaman para peyerobot Tanah miliknya sesuai dengan keputusan pengadilan. Yang sudah lama tidak SI garap dari Tahun 1999. Sampai saat ini Tahun 2023. Karena takut akan ancaman.
22/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler