Home » Daerah » DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

DIDUGA ADA PRAKTEK MAFIA TANAH DIDESA CIDADAB KECAMATAN KARANGPUCUNG

Pirnas.com 22 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP –  Dugaan itu kuat , setelah Tim PIRNAS dan FOKUS POS melakukan Konfirmasi. Dengan kepala Desa Cidadab Kecamatan Karangpucung.

Yang mana dalam konfirmasi via Whatsap. Melalui Audi Rekaman yang dikirim oleh SR selaku Kepala Desa Cidadab kepada Tim beberapa waktu yang lalu.

Dengan sanggat jelas dan gamblang mengatakan dalam rekaman Audionya. Bahwa Tanah yang dimiliki oleh Almarhum Sansuhadi tidak ada didalam Catatan Buku C Desa Cidadab, sementara berdasarkan Keputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg, dengan jelas menyatakan bahwa tanah milik Almarhum Sansuhadi sudah dimasukan dalam buku C Desa dengan Nomor 1722. Dan telah melakukan Eksekusi Perkara Nomor 28/Pdt.G/1992/PN Clp Melalui Pengadilan Negeri Cilacap, dengan berita acara pelaksanaan Eksekusi 7 Maret 1994.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan sangat besar. Kalau memang benar perkataan SR selaku Kepala Desa Cidadab pada saat di Konfirmasi mengatakan tidak tercatat dalam Buku C Desa. Bagaimana mungkin Nama Sansuhadi bisa hilang dalam Buku C desa dan termasuk Nomor 1722. Tentunya hal ini diduga adalah permainan para mafia tanah. Dan harus diusut tuntas diduga sudah terjadi penyelundupan pada buku C Desa Cidadab.

Selanjutnya dalam konfirmasi yang dilakukan pada saat itu RS mengatakan juga didalam rekaman audio yang di kirim melalui via Whatsap bahwa sudah ada sarfikat. Disini semakin jelas diduga ada permainan mafia tanah.

Dan bagaimana mungkin seorang Oknum Kepala Desa tidak menghargai keputusan pengadilan. Tentunya hal ini menjadi catatan dan koreksi Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam hal ini Bupati Cilacap. Sementara Jabatan Kepala Desa adalah bagian dari Pemerintah. Sedangkan Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum.

Sedangkan sesuai dengan Himbauwan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowidodo, beberapa waktu yang lalu akan mengahabisi semua para mafia Tanah.

Dalam keputusan Pengadilan Negeri Cilacap pada Tahun 2004 Nomor 08/Pdt.G/2004/PN.Clp Gugatan tidak dapat diterima. Tapi jelas tidak membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Semarang dengan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg.

Hasil dari Konfirmasi Tim dengan pemilik Tanah SI, mengatakan bahwa sudah melaporkan hal ini ke Dispermades Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Untuk mendapat jaminan perlindungan dan keadilan. Selaku masyarakat Kabupaten Cilacap dan warga Negara Republik Indonesia. Dari ancaman para peyerobot Tanah miliknya sesuai dengan keputusan pengadilan. Yang sudah lama tidak SI garap dari Tahun 1999. Sampai saat ini Tahun 2023. Karena takut akan ancaman.
22/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dapat Dukungan Partai Gerindra, Ari Wibowo Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Labuhanbatu Selatan

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Jakarta – Menjelang pemilukada serentak persaingan ketat mendapat dukungan dari partai besar belakangan menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Konon bakal calon yang mendapatkan dukungan dari partai besar berpeluang untuk memenangkan kontestasi menjadi kepala daerah pada pemilukada November mendatang. Belakangan nama Ari Wibowo santer menjadi perbincangan hangat sebagai calon pemimpin pemuda …

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 6 Pirnas.com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Kamis (25/07/2024) di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural …

Pemdes Lae Langge Namuseng Serahkan Bantuan Pemberdayaan Desa

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 9 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintahan Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan Sitellutali Urang Julu yang dipimpin oleh Bpk Biller Berutu menyerahkan bantuan pemberdayaan Desa kepada masyarakat sebagai pengguna manfaat guna untuk meningkatkan sarana pertanian menuju masyarakat Lae Langge Namuseng yang sejahtera (Nduma) dan juga penyerahan bantuan kepedulian kepada warga nya yang telah …

Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan

Hidayat Chan

25 Jul 2024

Post Views: 8 Pirnas.com|Labuhanbatu– Menyambut HUT Kota Medan ke-434 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Korpri Sumatera Utara menggelar turnamen sepakbola korpri memperebutkan piala penasehat Korpri Sumatera Utara Muhammad Bobby Arif Nasution. Dalam pergelaran tahunan tersebut, Pemkab Labuhanbatu dihunjuk menjadi tuan rumah wilayah tiga pada babak penyisihan yang akan di mulai pada tanggal 7-9 …

As SDM Kapolri Cek Gladibersih Pemeriksaan Penampilan Tingkat Pusat Catar Akpol

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | SSDM POLRI – Pemeriksaan penampilan atau disingkat Rikpil menjadi tes terakhir dari serangkaian tes masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Tahap Rikpil rencananya akan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Pantauan di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2024), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen …

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Rakor Dan Evaluasi kepesertaan Program BPJS

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 14 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa Dan Badan Perwakilan Desa Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, rapat berlangsung diAula Kantor Dinas Sosial Pakpak Bharat Kamis 25/07/2024 Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, …

Kategori Terpopuler