Home » Daerah » Di Duga Kepala Sekolah dan Wakil Direktur Yayasan Mts Jamiq Melakukan Pungutan Liar (Pungli)

Di Duga Kepala Sekolah dan Wakil Direktur Yayasan Mts Jamiq Melakukan Pungutan Liar (Pungli)

Pirnas.com 24 Nov 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Pendidikan merupakan salah satu program pemerintah pusat yang paling di kedepankan. Pasalnya, misi dan visi oleh suatu negara adalah untuk mencerdaskan anak bangsa secara utuh dan dapat berpotensi untuk dapat bersaing di dunia internasional.

Berdasarkan hasil temuan team Aktivis DPP KPK TIPIKOR pusat dan awak media Pirnas.com di daerah kota Duri Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis Riau masih ada salah satu yayasan pendidikan Islam yakni Madrasah Tsanawiyah Jamiq di jalan jenderal Sudirman kota Duri melakukan pungutan dengan dalih sumbangan dengan para anak didik nya siswa dan siswi.

Menurut Romy Pasaribu Aktivis KPK Tipikor pusat mengatakan, bahwasanya yayasan pendidikan Islam yakni Madrasah Tsanawiyah Jamiq telah kangkangi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang 58 point yang tidak boleh di pungut, dan kuat dugaan bahwa peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tentang Komite tidak di laksanakan sesuai dengan petunjuk dan Juknis Permendikbud nomor 75 tersebut.

Terkait atas hasil temuan ini anggota DPP KPK TIPIKOR pusat Romy Pasaribu akan melakukan suatu tindakan hukum, sebab di duga perbuatan ketua yayasan Mts dan kepala sekolah madrasah Tsanawiyah sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang di duga pelanggaran hukum pidana 263 KUHP, pungkasnya.

Di tempat yang bersamaan awak media Pirnas.com konfirmasi dengan kepala sekolah Mts Jamiq Zetrijal, Spdi, mengatakan, terkait sumbangan yang kami lakukan di sekolah ini adalah berdasarkan hasil permusyawarahan orang tua siswa dan siswi dan juga dihadiri oleh pihak kepala sekolah ketua yayasan Mts dan komite sekolah, dengan suatu keputusan yang telah di sepakati bersama maka dengan demikian pungutan dan sumbangan sudah dilakukan sesuai dengan hasil musyawarah bersama.
Terkait pungutan dan sumbangan yang dilakukan oleh pihak yayasan ataupun sekolah saya tidak mengerti apa yang menjadi dasar hukumnya sumbangan tersebut, selanjutnya masalah sumbangan tersebut bapak langsung saja ketemu dengan pihak yayasan yang lebih mengetahui dasar hukum daripada pungutan dan sumbangan itu,” katanya.

Di tempat terpisah awak media Pirnas.com langsung adakan konfirmasi terkait pungutan dan atau sumbangan pada wakil yayasan Mts Jamiq Rustam mengatakan, kami dari pihak sekolah ataupun pemilik yayasan yang menjadi dasar hukum pungutan dan sumbangan mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permedikbud) nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan atas dasar itu lah kami melakukan kebijakan di ruang lingkup sekolah madrasah Tsanawiyah ini, pungkasnya.

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 479 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 30 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 32 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Kategori Terpopuler