Home » Daerah » Di Duga Kepala Sekolah dan Wakil Direktur Yayasan Mts Jamiq Melakukan Pungutan Liar (Pungli)

Di Duga Kepala Sekolah dan Wakil Direktur Yayasan Mts Jamiq Melakukan Pungutan Liar (Pungli)

Pirnas.com 24 Nov 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Pendidikan merupakan salah satu program pemerintah pusat yang paling di kedepankan. Pasalnya, misi dan visi oleh suatu negara adalah untuk mencerdaskan anak bangsa secara utuh dan dapat berpotensi untuk dapat bersaing di dunia internasional.

Berdasarkan hasil temuan team Aktivis DPP KPK TIPIKOR pusat dan awak media Pirnas.com di daerah kota Duri Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis Riau masih ada salah satu yayasan pendidikan Islam yakni Madrasah Tsanawiyah Jamiq di jalan jenderal Sudirman kota Duri melakukan pungutan dengan dalih sumbangan dengan para anak didik nya siswa dan siswi.

Menurut Romy Pasaribu Aktivis KPK Tipikor pusat mengatakan, bahwasanya yayasan pendidikan Islam yakni Madrasah Tsanawiyah Jamiq telah kangkangi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang 58 point yang tidak boleh di pungut, dan kuat dugaan bahwa peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tentang Komite tidak di laksanakan sesuai dengan petunjuk dan Juknis Permendikbud nomor 75 tersebut.

Terkait atas hasil temuan ini anggota DPP KPK TIPIKOR pusat Romy Pasaribu akan melakukan suatu tindakan hukum, sebab di duga perbuatan ketua yayasan Mts dan kepala sekolah madrasah Tsanawiyah sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang di duga pelanggaran hukum pidana 263 KUHP, pungkasnya.

Di tempat yang bersamaan awak media Pirnas.com konfirmasi dengan kepala sekolah Mts Jamiq Zetrijal, Spdi, mengatakan, terkait sumbangan yang kami lakukan di sekolah ini adalah berdasarkan hasil permusyawarahan orang tua siswa dan siswi dan juga dihadiri oleh pihak kepala sekolah ketua yayasan Mts dan komite sekolah, dengan suatu keputusan yang telah di sepakati bersama maka dengan demikian pungutan dan sumbangan sudah dilakukan sesuai dengan hasil musyawarah bersama.
Terkait pungutan dan sumbangan yang dilakukan oleh pihak yayasan ataupun sekolah saya tidak mengerti apa yang menjadi dasar hukumnya sumbangan tersebut, selanjutnya masalah sumbangan tersebut bapak langsung saja ketemu dengan pihak yayasan yang lebih mengetahui dasar hukum daripada pungutan dan sumbangan itu,” katanya.

Di tempat terpisah awak media Pirnas.com langsung adakan konfirmasi terkait pungutan dan atau sumbangan pada wakil yayasan Mts Jamiq Rustam mengatakan, kami dari pihak sekolah ataupun pemilik yayasan yang menjadi dasar hukum pungutan dan sumbangan mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permedikbud) nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan atas dasar itu lah kami melakukan kebijakan di ruang lingkup sekolah madrasah Tsanawiyah ini, pungkasnya.

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 32 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 324 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 240 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 223 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler