- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA
- BeritaBisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025
- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Camat Poigar Resmi Melapor ke Ombudsmen di Manado Tentang Pembokaran Meteran di Rumah Dinas Oleh Pihak PLN Inobonto
PIRNAS.COM | BOLMONG – Akhirnya pihak Pemerintah kecamatan dalam hal ini Camat Poigar resmi melaporkan pihak PT. PLN ULP Inobonto, Polemik dugaan Pembongkaran kWh meteran listrik di rumah dinas camat Poigar Deddy Ruswandi Mokodongan S.sos MM yang di duga dilakukan oleh petugas lapangan ULP PLN Inobonto akhirnya jadi seru.
Meski sudah mendapat Klarifikasi dari Pimpinan ULP (Unit pelayanan pelanggan) PLN Inobonto Rama perdana bahwa tindakan petugas ULP PLN Inobonto ketika membongkar kWh Meteran listrik di rumah dinas camat Poigar sudah tepat dan sudah sesuai SOP (standard Operasional prosedur). Namun menurut camat Poigar apa yang diucapkan oleh pimpinan ULP PLN Inobonto itu adalah upaya membela diri.
”Pernyataan manager ULP PLN Inobonto Rama perdana itu adalah upaya membela diri, Dan silahkan saja karena itu haknya dia, Tapi sebagai pimpinan seharusnya beliau turun ke lapangan jangan hanya di kantor dan tunggu laporan bawahan,” ungkap camat kepada awak media ini Senin (1/03/2021).
Lebih lanjut kata camat sebagai warga negara yang baik dan punya hak yang sama di mata hukum maka dirinya secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak Ombudsman RI perwakilan Sulut yang ada di Manado dengan Nomor laporan 100/C.6/43/11/2021 perihal aduan dugaan pembongkaran meteran listrik oleh ULP PLN Inobonto tertanggal 26/02/2021 yang di tujukan kepada Ombudsman RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara di Manado, terangnya.
“Alhamdulilah laporan sudah di terima oleh staf ombudsman RI di manado dan mereka responsif dan berjanji akan segera menindak lanjuti laporan kami tersebut,“ imbuhnya.
Camat menambahkan ada dua kerugian yang dialaminya pasca kejadian tersebut yakni kerugian material karena saat pembongkaran kWh meteran listrik aliran llistik putus sehingga Kulkas yang berisi belanjaan dapur tak menyala, Jumlah kerugian di taskirkan sekitar 1 juta. Sementara kerugian inmaterialnya ini adalah bentuk pencemaran nama baik terhadap keluarga saya karena tanpa konfirmasi yang di tanda tangani kedua bela pihak petugas langsung melakukan pembongkaran, Tandasnya.
Ketua DPC LAKI Bolmong Indra Mamonto yang sejak awal mendampingi kasus ini berjanji akan mengawal kasus ini sampai ke ranah Hukum.
Menurut Indra tindakan Petugas ULP PLN Inobonto tersebut melanggar SOP Yakni, “MCB di turunkan karena menunggak satu bulan, artinya jika pelanggan menunggak satu bulan maka PLN akan menurunkan daya listrik dan Menurunkan daya MCB
(Miniatur circuit breaker), yang kedua apabilah menunggak dua bulan maka sambungan listrik di putus dari tiang listrik, sedangkan yang menunggak 3 bulan maka PLN akan membongkar meterannya,” jelas Indra.
Adapun beberapa point singkat yang jadi aduan camat Poigar ke ombudsman RI Di Manado adalah :
1) Selaku BUMN Petugas ULP Inobonto telah bertindak semena-mena terhadap pejabat Pemerintah setempat, tanpa konfirmasi
melakukan pembongkaran kWh meteran Listrik.
2) Memasuki rumah dinas pemerintah tanpa ijin.
3) Melanggar SOP PLN sendiri yakni tidak memberikan surat peringatan secara bertahap (point seperti terlampir di laporan).
4) Di duga telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas negara sehingga dapat di jerat dengan ketentuan hukum pidana pasal 406 (KUHP ) ayat 1.
5) Tindakan ULP PLN Inobonto adalah tindakan eksekusi yang seharusnya hanya bisa di lakukan oleh pengadilan Negeri.
(**Agus)
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.