Home » Daerah » Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH Masuk 7 Besar Kepala Daerah di Propinsi Riau Dengan Jumlah Kekayaan 5 Milyar Rupiah

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH Masuk 7 Besar Kepala Daerah di Propinsi Riau Dengan Jumlah Kekayaan 5 Milyar Rupiah

Pirnas.com 27 Sep 2021

PIRNAS.COM | KAMPAR – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH masuk 7 besar kepala daerah di propinsi Riau dengan jumlah kekayaan 5 milyar rupiah. Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah membuka laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dapat diakses oleh masyarakat. Laporan tersebut memuat kekayaan para pejabat penyelenggara negara khususnya propinsi Riau dengan 12 kabupaten/kota.

Berdasarkan keterangan resmi dari humas KPK RI, 7 nama kepala daerah propinsi Riau dengan jumlah kekayaannya masing-masing :

1) Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH
Tanah dan bangunan Rp 2,98 milyar, alat transportasi dan mesin Rp 749 juta, harta bergerak lain Rp 89 juta, kas dan setara kas Rp 2,12 milyar, hutang Rp 483,1 juta, total harta kekayaan Rp 5,45 milyar

2) Bupati kepulauan Meranti, Muhammad adil
Tanah dan bangunan Rp 4,38 milyar, alat transportasi dan media Rp 192 juta, kas dan setara kas Rp 217,3 juta, total harta kekayaan Rp 4,8 milyar

3) Bupati kuantan Sengingi, Andi putra
Tanah dan bangunan Rp 3,15 milyar, alat transportasi dan mesin Rp 860 juta, hutang Rp 285,4 juta, total harta kekayaan Rp 3,72 milyar

4) Bupati Siak Sri Indrapura, Alfedri
Tanah dan bangunan Rp 1,5 milyar, harta bergerak lain Rp 118 juta, kas dan setara kas Rp 1,37 milyar, hutang Rp 24,5 juta, total harta kekayaan Rp 3,52 milyar

5) Wali kota Dumai, paisal
Tanah dan bangunan Rp 2,03 milyar, alat transportasi dan mesin Rp 399 juta, harta bergerak lain 48,1 juta, kas dan setara kas Rp 563,68 juta, total harta kekayaan Rp 3,04 milyar

6) Bupati Rokan hilir, Afrizal Sintong
Tanah dan bangunan Rp 1,1 milyar, alat transportasi dan mesin Rp 860 juta, harta bergerak lain Rp 165,5 juta, kas dan setara kas Rp 22 juta, hutang Rp 110 juta, total harta kekayaan Rp 2,04 milyar

7) Bupati Indragiri hulu, Rezita meylani
Belum melaporkan LHKPN kepada KPK RI

sementara itu, 5 kabupaten/kota yang tidak dituliskan diatas masuk 5 top up kepala daerah propinsi Riau yang memiliki kekayaan terbanyak yakni wali kota Pekanbaru, Bupati Rokan hulu, Bupati Bengkalis, Bupati Indragiri hilir dan Bupati Pelalawan. (dikutip dari berbagai sumber)

Sementara itu pembangunan di kabupaten Kampar tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat kabupaten Kampar. Tambah lagi saat ini, covid 19 masih merajalela sehingga diberbagai bidang sedikit melemah dan tersendat. Walaupun demikian, pembangunan yang dituangkan dalam bentuk proyek sudah terlaksana, namun butuh perhatian khusus dan serius supaya anggaran yang telah diperuntukkan untuk pembangunan tidak disalah gunakan.

(Y/K)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler