Home » Daerah » Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Pengarahan Dari Presiden RI Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2021 Secara Virtual

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Pengarahan Dari Presiden RI Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2021 Secara Virtual

Pirnas.com 18 Mei 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta Forkopimda mengikuti pengarahan Presiden Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 secara virtual bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (17/05/2021).

Dalam arahannya Presiden RI Ir. Joko Widodo mengatakan, agar Kepala Daerah se-Indonesia berhati-hati dan waspada terhadap potensi kenaikan Covid-19 pada pasca lebaran 1442 H. Hal ini disebabkan karena masih adanya masyarakat kita yang melakukan mudik, meskipun Pemerintah sudah mengeluarkan larangan tentang mudik.

Selain itu beliau berharap, kasus aktif Covid-19 yang ada ditahun ini tidak sebesar kasus aktif pada tahun-tahun yang lalu, karena saat ini sudah terjadi penurunan, dimana puncaknya pada awal Februari 2021 kasus aktif berjumlah 176 ribu dan sekarang turun menjadi 90.800 kasus, turun 48 %. Dan penurunan ini yang harus kita dapatkan seterusnya.

Beliau juga menyampaikan, bahwa ada 15 Provinsi yang mengalami kenaikan Covid-19 yakni Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, NTB, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Disini beliau meminta agar 15 Provinsi ini untuk terus berhati-hati terhadap kenaikan wabah Covid-19 dan ini juga berlaku untuk Provinsi lainnya.

Selanjutnya, beliau mengatakan pada hari Lebaran kemarin mobilitas masyarakat ditempat-tempat wisata naik tinggi dari 38,42 % – 100,8 %, maka dari itu diharapkan kepada kita semua untuk terus waspada dan berhati-hati pada kenaikan wabah Covid-19 di dua minggu kedepan.

“Kepada Kepala Daerah yang wilayahnya masih berzona merah dan orange, tempat wisatanya harus ditutup dan untuk wilayah yang berzona kuning dan hijau boleh dibuka tetapi dengan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta adanya Satgas Covid-19,” ucap beliau.

Dikesempatan ini, beliau mengatakan, kepada seluruh Kepala Daerah memilik tanggung jawab yang sama tentang pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari kita harus bekerja keras dan optimis agar pertumbuhan ekonomi kita dapat kembali meningkat.

Hadir dalam acara pengarahan Presiden RI Kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 secara virtual, Bupati Asahan H Surya BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik ZA, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Danyon 126/KC, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum.

(Elvian ar)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 67 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 43 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 48 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 51 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Kategori Terpopuler