Home » Daerah » Bung Bandel Jabat Ketua PAC IPK Kecamatan Portibi 

Bung Bandel Jabat Ketua PAC IPK Kecamatan Portibi 

Pirnas.com 11 Okt 2019

GUNUNGTUA, PIRNAS | Ribuan Kader Ikatan Pemuda Karya (IPK)  serta kepengurusan Ormas di Kabupaten Padang Lawas Utara memadati acara Pelantikan PAC Kecamatan Portibi priode 2019 – 2024 di Desa Rondaman Dolok kamis ( 10/10 ).

Diacara pelantikan hadir Angota DPRD Padang Lawas Utara Akhiruddin Ritonga selaku Ketua PAC IPK Kecamatan Simangambat, Camat Kecamatan Portibi Gusti Harahap S.Sos, Wakil Ketua DPD Sumut sekaligus Kordinator IPĶ wilayah se Tabagsel Darwin Lubis, Penasehat IPK Padang Lawas Utara dr. Arnalom Sitorus Ketua DPD IPK Padang Lawas Utara Erando Mustuapari Harahap, dan PAC IPK se Padang Lawas Utara, Pengurus IPK se Tabagsel serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPD IPK Kabupaten Padang Lawas Utara Erando Mustuapari Harahap melantik PAC Ikatan Pemuda Karya Kecamatan Portibi, Kepada PAC IPK se Padang Lawas Utara terutama PAC IPK Kecamatan Portibi yang baru saja dilantik, Erando berharap dapat mengembangkan organisasi ini di wilayahnya masing-masing. Dapat bersinergi dengan pemerintah daerah masing-masing.

Seusai acara pelantikan kepengurusan PAC Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara yang baru dilakukan, diketuai oleh Zeni Isman Harahap alias Bandel dan sekaligus menyerahkan bendera pataka, maka secara bersamaan juga dilakukan pelantikan terhadap dua Ranting IPK yang berada di bawah naungan PAC IPK Portibi.

Adapun pengurus dua ranting yang di lantik masing masing Ranting Desa Parsarmaan, Ketua Minhaluddin Siregar alias ( Kel Kel ), Sekjen Eddi Saputra Muda Siregar, Bendahara Bilal Hasim Harahap SPd, Selanjutnya ranting Desa Hotangsasa, Ketua Alex Jaki Siregar, Sekjen Apri Parlindungan Siregar, Bendahara Abdi Muda Siregar.

Pada kesempatan itu Zeni Isman Harahap alias Bung Bandel mengatakan terimakasihnya kepada seluruh pengurus IPK, simpatisan dan kader yang datang dalam acara pelantikan ini, “kiranya kita secara bersama sama untuk menjalin keberaamaan untuk memajukan IPK ini kedepannya. ujarnya Zeni

“Begitu juga kepada ketua ranting yang baru dilantik agar dapat mengibarkan bendera organisasi tersebut, jalin keberaamaan dengan masyarakat dan begitu juga dengan Pemerintah setempat” katanya.

Selain itu Bung bandel juga meminta dukungan kepada rekan juang sesama IPK.

“Saya berjanji akan terus mengibarkan bendera IPK Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara. Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekjen IPK Kecamatan Portibi Tunggal Siregar didampingi Bendahara IPK Portibi Sarkawi Dalimunthe menyampaikan sesama Ormas harus saling menjalin kerjasama satu sama lainnya.

“Untuk itu saya sangat mengharapkan agar organisasi ini dapat di kembangkan, sembari menyerahkan surat keputusan pelantaikan Ranting Parsarmaan dan ranting Hotangsasa, ujarnya Tunggal. (PHAS)

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler