Home » Daerah » Bunda PAUD Pakpak Bharat : Penerapan PTM Terbatas Tetap Terapkan Prokes

Bunda PAUD Pakpak Bharat : Penerapan PTM Terbatas Tetap Terapkan Prokes

Pirnas.com 05 Okt 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat, Juniatry Setia Manogihon Sirait menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini ditegaskannya saat Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat,Juniatry Setia Manogihon Sirait meninjau pembukaan PTM terbatas di sejumlah PAUD di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat,Senin tgl (04/09/2021).

Seiring dengan menurunnya angka positif Covid-19 dimana berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan, Kabupaten Pakpak Bharat saat ini masuk menjadi level 2, penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah pun mulai digelar.

Saat uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di PAUD Mitokona, anak-anak yang sekolah nampak mengenakan masker serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Begitu pula terlihat saat Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat mengunjungi PAUD Ceria.

Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat,Juniatry Setia Manogihon Sirait berpendapat, bahwa PTM terbatas penting dilaksanakan. Selain faktor menurunnya angka positif Covid-19, juga untuk mengurangi risiko dampak sosial negatif berkepanjangan, kualitas pendidikan, tumbuh kembang dan hak anak serta menghindari penurunan capaian belajar anak.

“Pembelajaran di kelas diyakini dapat menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik jika dibandingkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pasalnya, perbedaan akses, kualitas materi, sarana selama PJJ dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak yang memiliki keterbatasan secara sosio-ekonomi. Nantinya, PTM ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. PTM terbatas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun, dikembalikan juga kepada guru dan orang tua murid.” ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh pihak yang terlibat PTM terbatas, mulai dari peserta didik, tenaga pengajar, hingga pengurus sekolah.

“Yang perlu kita ingat juga, proses pembelajaran harus mengikuti peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat sesuai penerapan PPKM berdasarkan Asesmen Situasi COVID-19.” ujar Nyonya Bupati bunda PAUD menegaskan.

( Jaman Munthe )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler