- UncategorizedSeorang PKWT Tersengat Listrik Dan Meninggal Dunia
- UncategorizedSeorang Pekerja Pemanen PKWT Meninggal Dunia Akibat Tersengat Arus Listrik Tegangan Tinggi Saat Melakukan Pekerjaannya
- UncategorizedAkibat Kelalaian Dalam Bekerja Pemanen Kebun Sei Kebara Tersengat Listrik Saat Bekerja, Perusahaan Tanggung Jawab Penuh dan Berikan Santunan
- UncategorizedInsiden tragis terjadi di Desa Kampung Manik, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, 17 Maret 2025
- BeritaBupati Labuhanbatu Tekankan Informasi Yang Terbuka dan Mudah Diakses oleh Masyarakat
- BeritaBupati Labuhanbatu Janji Selesaikan Renovasi Masjid Raya Ujung Bandar
- UncategorizedKetua umum DPP LSM PKR-N Instruksikan Pengurus DPD Jalin silaturahmi Dengan Pemerintah Daerah
- BeritaKetua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu di Jabatan Istri Wakil Bupati
- Berita100 Hari Kerja Bupati, Pemkab Labuhanbatu Serius Atasi Permasalahan Sampah

*Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000*
Pirnas.com | Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI), Hendry Ch. Bangun, telah terbukti menggelapkan dana hibah dari Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp. Rp 1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan para gerombolan koruptor di organisasi pers binaan Dewan pecundang Pers, yang disampaikan ke berbagai media hari ini, Selasa, 23 April 2024.
Bersama Hendry Ch Bangun, ikut terseret dalam kasus korupsi uang rakyat itu adalah Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum PWI, M. Ihsan; dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah. Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan PWI memberikan sanksi kepada keempat dedengkot koruptor itu untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak keputusan itu diterima yang bersangkutan.
(Koruptor Hendry Ch Bangun – red) ‘Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Sayid Iskandarsyah, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan ini.’ Demikian bunyi poin kedua dari keputusan itu.
Merespon hal tersebut, pegiat jurnalisme anti korupsi, Wilson Lalengke, yang dikenal getol mempersoalkan perilaku koruptif PWI dan Dewan Pers selama ini, mengatakan bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI ini cukup baik, walaupun hakekat keputusan itu dinilainya banci. “Mengapa dinilai baik? Karena dokumen ini dapat digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dengan memproses para perampok uang rakyat bertameng UKA-UKA (UKW – red) illegal itu. Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan pihak terkait penyelamatan uang rakyat harus segera ambil tindakan, jangan takut memperoses para oknum pengurus PWI korup itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 23 April 2024.
Mengapa disebut keputusan banci? “Seharusnya keputusan Dewan Kehormatan PWI adalah memberhentikan dengan tidak hormat Hendry Ch Bangun dari jabatan Ketum PWI dan membubarkan organisasi pers peternak koruptor itu,” tegas Wilson Lalengke.
Alasanya, sambung dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ini sama dengan mencuri uang milik 285 juta rakyat Indonesia. Anda bayangkan berapa banyak warga bangsa ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan makanan sehari-hari, tidak punya rumah, anak-anak terlantar, bangunan-bangunan sekolah roboh tidak tersedia uang untuk memperbaikinya, jalan-jalan rusak, dan berbagai fasilitas umum yang butuh biaya pengadaannya.
“Sementara itu, para koruptor di organisasi pers PWI yang sejatinya harus menjadi suluh bagi bangsa dan negara ini untuk anti korupsi justru dengan sesuka perutnya, tanpa hati nurani mengambil uang-uang rakyat untuk kepentingannya sendiri. This is an extraordinary crime yang harus ditindak secara extraordinary juga,” tegas Wilson Lalengke lagi.
Harapan terakhir adalah pada aparat penegak hukum. “Polri, Kejaksaan, dan KPK harus segera menindak-lanjuti informasi yang tertuang dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI itu,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, PNS, wartawan, ormas, dan masyarakat umum itu.
23/04/2024.
(APL/Red)
Hidayat Chan
17 Mar 2025
Post Views: 320 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti menyampaikan dibutuhkan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat untuk mendukung pencapaian visi Bupati Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa, Menata Kota. Hal ini disampaikan pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan …
Hidayat Chan
16 Mar 2025
Post Views: 362 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu Hj.Maya Hasmita berjanji di bawah kepemimpinannya akan segera menyelesaikan renovasi Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar. “Karena saya ingin memakmurkan masjid yang ada di kabupaten labuhanbatu”.ucap Maya saat menghadiri acara peringatan malam Nuzulul Qur’an di mesjid Agung Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu 16/3/2025. Lebih lanjut, kata Bupati, insyaallah …
Hidayat Chan
13 Mar 2025
Post Views: 227 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Ketua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu akhirnya resmi di jabat oleh Hj. Wan Juma Sari Dewi, yang merupakan istri Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri. Wan Juma resmi menjabat setelah dilantik oleh ketua PKK Sumut Kahiyang Ayu pada Kamis, (13/3/2025)di Lantai II, Gedung Gubernur Sumut, Medan. Selain Ketua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu, Hj. …
Hidayat Chan
13 Mar 2025
Post Views: 277 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Mendukung program 100 kerja Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe menegaskan pentingnya aksi nyata dalam upaya membersihkan Kabupaten Labuhanbatu dari permasalahan sampah. Hal ini disampaikan Hasan Heri pada Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan dan Penanganan Sampah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Bupati, Jl. Gose …
Hidayat Chan
12 Mar 2025
Post Views: 203 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jambri ST, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) secara daring diruang rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu 12/3/2025. Perjanjian kerjasama sama (PKS) ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, meningkatkan pertukaran dan …
Hidayat Chan
11 Mar 2025
Post Views: 16 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Labuhanbatu, menyerahkan bantuan zakat untuk masyarakat kurang mampu yang berada di Kecamatan Bilah Barat. Kegiatan itu berlangsung di Masjid Al Azis, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (11/3/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua Baznas Labuhanbatu, H. Syamsir …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.