Home » Daerah » Berdalil Kesal, Ayah Bejat Tega Membanting Putri Kandungnya Hingga Tewas

Berdalil Kesal, Ayah Bejat Tega Membanting Putri Kandungnya Hingga Tewas

Pirnas.com 03 Jun 2021

PIRNAS.COM | Pakpak Bharat – (DT) seorang ayah bejat dan biadap, telah tega menganiaya putri kandungnya sendiri yang masih diperkirakan umur lima tahun hingga meregang nyawa.

Ayah kandung Almarhum bocah lima tahun berinisial DT (27) tahun adalah warga Dusun Kuta Kacip, Desa Siempar Rube II (dua), Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat kini dijebloskan di sel tahanan Polres Pakpak Bharat.

Hal itu disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Irvan Pane SH saat menggelar Press Relies di Mapolres Pakpak Bharat, Rabu (2/06/2021).

Kasat Reskrim Irvan Pane lebih lanjut mejelaskan bahwa, “kasus kekerasan dalam rumah tangga yang merenggut nyawa anak perempuan berusia lima tahun tersebut terungkap berawal dari adanya laporan warga kepada petugas Bhabinkamtibmas Bripka, Heru Wahyudi pada hari Minggu (9/05/2021) lalu sekitar pukul 17:00 WIB, warga melaporkan kepada polmas bahwasanya ada seorang anak perempuan mengalami trauma psikis dan kondisi phisik lemah diduga dianiaya ayahnya sendiri.

Setelah mendapat informasi dari warga, Selasa (10/5) Bripka Heru di dampingi Pj Kepala Desa serta perangkat desa mereka segera langsung menuju kerumah orang tua korban dan menyarankan anak tersebut untuk segera di bawa berobat ke Puskesmas, namun tersangka DT menolak anaknya dibawa berobat, setelah dibujuk petugas akhirnya tersangka mengijinkan anaknya untuk dibawa berobat.

Namun setelah beberapa hari menjalani perawatan, Selasa (18/05/2021) sekitar pukul 18:00 WIB bocah malang berusia lima tahun tersebut meninggal dunia.

Modus tersangka dalam melakukan kekerasan terhadap GKT (5) dengan cara menjambak rambut korban, membanting korban ke lantai rumahnya hingga dua kali kemudian memukul, menampar bagian wajah korban.

“DT melarang korban untuk keluar dari rumah, melarang siapapun untuk memperhatikan, merawat, membawa korban berobat atau ditangani medis, ayah tersangka merasa benci kepada putrinya tersebut karena sering buang air besar/kecil di celana,” jelas Kasat.

Sementara ibu kandung korban NKT (25) menjelaskan sejak pertengahan bulan April 2021 hingga senin (10/5) korban hampir tiap hari mengalami penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri dengan cara menampar bagian wajah, meninju kepalanya menjambak rambut korban hingga membantingkan korban kelantai hingga dua kali.

Tersangka DT juga melarang ibu korban untuk merawat putrinya setiap kali anak malang tersebut mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri, bahkan ibunya juga diancam bunuh jika membawa korban untuk berobat.

Tersangka dijerat pasal 78 B jo pasal 77B dan pasal 76c,jo pasal 80 ay 3-4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau denda Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 270 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 91 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 330 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler