Home » Daerah » Berdalil Kesal, Ayah Bejat Tega Membanting Putri Kandungnya Hingga Tewas

Berdalil Kesal, Ayah Bejat Tega Membanting Putri Kandungnya Hingga Tewas

Pirnas.com 03 Jun 2021

PIRNAS.COM | Pakpak Bharat – (DT) seorang ayah bejat dan biadap, telah tega menganiaya putri kandungnya sendiri yang masih diperkirakan umur lima tahun hingga meregang nyawa.

Ayah kandung Almarhum bocah lima tahun berinisial DT (27) tahun adalah warga Dusun Kuta Kacip, Desa Siempar Rube II (dua), Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat kini dijebloskan di sel tahanan Polres Pakpak Bharat.

Hal itu disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P Hasibuan SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Irvan Pane SH saat menggelar Press Relies di Mapolres Pakpak Bharat, Rabu (2/06/2021).

Kasat Reskrim Irvan Pane lebih lanjut mejelaskan bahwa, “kasus kekerasan dalam rumah tangga yang merenggut nyawa anak perempuan berusia lima tahun tersebut terungkap berawal dari adanya laporan warga kepada petugas Bhabinkamtibmas Bripka, Heru Wahyudi pada hari Minggu (9/05/2021) lalu sekitar pukul 17:00 WIB, warga melaporkan kepada polmas bahwasanya ada seorang anak perempuan mengalami trauma psikis dan kondisi phisik lemah diduga dianiaya ayahnya sendiri.

Setelah mendapat informasi dari warga, Selasa (10/5) Bripka Heru di dampingi Pj Kepala Desa serta perangkat desa mereka segera langsung menuju kerumah orang tua korban dan menyarankan anak tersebut untuk segera di bawa berobat ke Puskesmas, namun tersangka DT menolak anaknya dibawa berobat, setelah dibujuk petugas akhirnya tersangka mengijinkan anaknya untuk dibawa berobat.

Namun setelah beberapa hari menjalani perawatan, Selasa (18/05/2021) sekitar pukul 18:00 WIB bocah malang berusia lima tahun tersebut meninggal dunia.

Modus tersangka dalam melakukan kekerasan terhadap GKT (5) dengan cara menjambak rambut korban, membanting korban ke lantai rumahnya hingga dua kali kemudian memukul, menampar bagian wajah korban.

“DT melarang korban untuk keluar dari rumah, melarang siapapun untuk memperhatikan, merawat, membawa korban berobat atau ditangani medis, ayah tersangka merasa benci kepada putrinya tersebut karena sering buang air besar/kecil di celana,” jelas Kasat.

Sementara ibu kandung korban NKT (25) menjelaskan sejak pertengahan bulan April 2021 hingga senin (10/5) korban hampir tiap hari mengalami penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri dengan cara menampar bagian wajah, meninju kepalanya menjambak rambut korban hingga membantingkan korban kelantai hingga dua kali.

Tersangka DT juga melarang ibu korban untuk merawat putrinya setiap kali anak malang tersebut mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri, bahkan ibunya juga diancam bunuh jika membawa korban untuk berobat.

Tersangka dijerat pasal 78 B jo pasal 77B dan pasal 76c,jo pasal 80 ay 3-4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau denda Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler