Home » Daerah » BANTAH PUNGUTAN LIAR, KALAPAS BANJARMASIN : KAMI BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN SECARA CUMA CUMA TANPA DIPUNGUT SEPESERPUN

BANTAH PUNGUTAN LIAR, KALAPAS BANJARMASIN : KAMI BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN SECARA CUMA CUMA TANPA DIPUNGUT SEPESERPUN

Pirnas.com 07 Sep 2023

 

PIRNAS.COM | Banjarmasin – Terdakwa korupsi pembebasan lahan Bendungan Pipitak Jaya di Kabupaten Tapin, Achmad Rizaldy meninggal dunia pada Ahad,
Kalapas Banjarmasin buka suara.

Kalapas Banjarmasin bantah bahwa Lapas Banjarmasin mempersulit urusan Kesehatan warga binaan dan melakukan pungutan liar yang di utarakan almarhum kepada keluarga almarhum.

Herliadi selaku kalapas Banjarmasin menegaskan bahwa Lapas Banjarmasin telah melaksanakan tugas pelayanan Kesehatan dengan maksimal dan tanpa pungutan apapun (Gratis) kepada seluruh warga binaan di Lapas Banjarmasin termasuk kepada Achmad Rizaldy bin H. Syamsi. Rabu (6/9/2023).

Diketahui Achmad Rizaldy alm.
mengidap penyakit batuk selama 3 berdasarkan Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Anshari Shaleh. Ybs Memiliki Riwayat Batuk 3 Bulan Disertai Dengan Darah Disertai Dengan Ro Thorax Yang Mengarah Suspect Tb Paru
Di Tanggal 16 Februari 2023 Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Ybs Dengan Cara Pemeriksaan Dahak Ybs Namun Setelah Di Telusuri Ybs Tidak Menyerahkan Dahaknya Melainkan Dahak Milik Orang Lain.

Setelah Diketahui Bahwa Itu Bukan Merupakan Dahak Milik Ybs Maka Pada Tanggal 18 Februari 2023 Dilakukan Pengambilan Ulang Dengan Disaksikan Oleh Tim Kesehatan Lapas Banjarmasin
Pada Tanggal 20 Februari 2023 Diketahui Hasil Pemeriksaan Tcm Atau Dahak Di Puskesmas Cempaka Dengan Hasil Positif Mengidap Tb Paru Dan Melakukan Pengobatan Selama 6 Bulan Dan Ditempatkan Di Ruang Isolasi Klinik Lapas.

Setelah Dilakuakn Perawatan Selama Kurun Waktu 6 Bulan Di Ruang Isolasi Klinik Lapas Banjarmasin Ybs Tidak Ada Mengalami Kendala Sampai Pada Akhir Bulan Ke 6 Pemeriksaaan Yang Bersangkutan Di Nyatakan Sehat.
Karena kondisi Kesehatan telah sehat Tanggal 7 Agustus 2023 Yang Bersangkutan Dikembalikan Ke Dalam Blok.

Berdasarkan Laporan Diterima Yang Bersangkutan Merokok Kembali Di Blok Dengan Mengonsumsi Lebih Dari 2 Bungkus Rokok Dalam Sehari
Pada Tanggal 24 Agustus 2023 Ybs Datang Ke Klinik Lapas Dengan Keluhan Batuk Berdahak Dan Diberikan Penanganan Kepada Ybs Pada Tanggal 30 Agustus 2023 Sekitar Jam 10.00 Pagi, Petugas Mendapatkan Laporan Bahwa Yang Bersangkutan Merasakan Sesak Nafas Dan Langsung Dilakukan Penjemputan Untuk Mendapatkan Penanganan Dan Perawatan Di Klinik Lapas Banjarmasin.

Dihari Yang Sama Pada Jam 14.00 Kondisi Ybs Membaik Dan Kembali Ke Blok Hunian Pada Hari Kamis Tanggal 31 Agustus 2023 Ybs Menghadiri Persidangan Secara Offline Di Pn Tipikor Banjarmasin Dengan Keadaan Sehat.

Pada Tanggal 1 September 2023 Sekitar Jam 18.00 Ybs Mengeluh Merasakan Sesak Nafas Dan Dilakukan Pemeriksaan Kembali Di Klinik Lapas Banjarmasin Dan Langsung Mendapatkan Perawatan Di Ruang Rawat Inap Klinik Lapas Banjarmasin Pada Hari Sabtu Tanggal 2 September 2023 Berdasarkan Pemeriksaan Dokter Lapas Kondisi Ybs Membaik Pada Hari Minggu Sekitar Jam 09.00 Tanggal 3 September 2023 Ybs Mengalami Sesak Nafas Kembali Dan Diberikan Terapi Lanjutan.

Pada Hari Yang Sama Pada Pukul 17.30 Kondisi Kesehatan Ybs Menurun Dan Langsung Dilakukan Rujukan Kerumah Sakit Suaka Insan Dengan Berkoordinasi Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Rantau
Pada Tanggal 3 September 2023 Pada Jam 18.15 Ybs Dinyatakan Meninggal Secara Wajar Oleh Dokter Igd Rs Suaka Insan Banjarmasin Sekitar Jam 20.00 Jenazah Diserahkan Kepada Pihak Kejaksaan Untuk Diserah Terimakan Dengan Pihak Keluarga.

“Saat Ini Status Penahanan Berada Di Tingkat Penahanan Hakim (A3) Sampai Tanggal 3 Oktober 2023 Dalam Kurun Waktu Sekitar 7/8 Bulan Pihak Lapas Telah Melakukan Perawatan Dengan Maksimal Tanpa Dipungut Biaya (Gratis) Serta Tanpa Ada Biaya Dari Pihak Penahan Maupun Pihak Keluarga,” tutup Kalapas Banjarmasin.
07/09/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler