Home » Daerah » BANTAH PUNGUTAN LIAR, KALAPAS BANJARMASIN : KAMI BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN SECARA CUMA CUMA TANPA DIPUNGUT SEPESERPUN

BANTAH PUNGUTAN LIAR, KALAPAS BANJARMASIN : KAMI BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN SECARA CUMA CUMA TANPA DIPUNGUT SEPESERPUN

Pirnas.com 07 Sep 2023

 

PIRNAS.COM | Banjarmasin – Terdakwa korupsi pembebasan lahan Bendungan Pipitak Jaya di Kabupaten Tapin, Achmad Rizaldy meninggal dunia pada Ahad,
Kalapas Banjarmasin buka suara.

Kalapas Banjarmasin bantah bahwa Lapas Banjarmasin mempersulit urusan Kesehatan warga binaan dan melakukan pungutan liar yang di utarakan almarhum kepada keluarga almarhum.

Herliadi selaku kalapas Banjarmasin menegaskan bahwa Lapas Banjarmasin telah melaksanakan tugas pelayanan Kesehatan dengan maksimal dan tanpa pungutan apapun (Gratis) kepada seluruh warga binaan di Lapas Banjarmasin termasuk kepada Achmad Rizaldy bin H. Syamsi. Rabu (6/9/2023).

Diketahui Achmad Rizaldy alm.
mengidap penyakit batuk selama 3 berdasarkan Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Anshari Shaleh. Ybs Memiliki Riwayat Batuk 3 Bulan Disertai Dengan Darah Disertai Dengan Ro Thorax Yang Mengarah Suspect Tb Paru
Di Tanggal 16 Februari 2023 Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Ybs Dengan Cara Pemeriksaan Dahak Ybs Namun Setelah Di Telusuri Ybs Tidak Menyerahkan Dahaknya Melainkan Dahak Milik Orang Lain.

Setelah Diketahui Bahwa Itu Bukan Merupakan Dahak Milik Ybs Maka Pada Tanggal 18 Februari 2023 Dilakukan Pengambilan Ulang Dengan Disaksikan Oleh Tim Kesehatan Lapas Banjarmasin
Pada Tanggal 20 Februari 2023 Diketahui Hasil Pemeriksaan Tcm Atau Dahak Di Puskesmas Cempaka Dengan Hasil Positif Mengidap Tb Paru Dan Melakukan Pengobatan Selama 6 Bulan Dan Ditempatkan Di Ruang Isolasi Klinik Lapas.

Setelah Dilakuakn Perawatan Selama Kurun Waktu 6 Bulan Di Ruang Isolasi Klinik Lapas Banjarmasin Ybs Tidak Ada Mengalami Kendala Sampai Pada Akhir Bulan Ke 6 Pemeriksaaan Yang Bersangkutan Di Nyatakan Sehat.
Karena kondisi Kesehatan telah sehat Tanggal 7 Agustus 2023 Yang Bersangkutan Dikembalikan Ke Dalam Blok.

Berdasarkan Laporan Diterima Yang Bersangkutan Merokok Kembali Di Blok Dengan Mengonsumsi Lebih Dari 2 Bungkus Rokok Dalam Sehari
Pada Tanggal 24 Agustus 2023 Ybs Datang Ke Klinik Lapas Dengan Keluhan Batuk Berdahak Dan Diberikan Penanganan Kepada Ybs Pada Tanggal 30 Agustus 2023 Sekitar Jam 10.00 Pagi, Petugas Mendapatkan Laporan Bahwa Yang Bersangkutan Merasakan Sesak Nafas Dan Langsung Dilakukan Penjemputan Untuk Mendapatkan Penanganan Dan Perawatan Di Klinik Lapas Banjarmasin.

Dihari Yang Sama Pada Jam 14.00 Kondisi Ybs Membaik Dan Kembali Ke Blok Hunian Pada Hari Kamis Tanggal 31 Agustus 2023 Ybs Menghadiri Persidangan Secara Offline Di Pn Tipikor Banjarmasin Dengan Keadaan Sehat.

Pada Tanggal 1 September 2023 Sekitar Jam 18.00 Ybs Mengeluh Merasakan Sesak Nafas Dan Dilakukan Pemeriksaan Kembali Di Klinik Lapas Banjarmasin Dan Langsung Mendapatkan Perawatan Di Ruang Rawat Inap Klinik Lapas Banjarmasin Pada Hari Sabtu Tanggal 2 September 2023 Berdasarkan Pemeriksaan Dokter Lapas Kondisi Ybs Membaik Pada Hari Minggu Sekitar Jam 09.00 Tanggal 3 September 2023 Ybs Mengalami Sesak Nafas Kembali Dan Diberikan Terapi Lanjutan.

Pada Hari Yang Sama Pada Pukul 17.30 Kondisi Kesehatan Ybs Menurun Dan Langsung Dilakukan Rujukan Kerumah Sakit Suaka Insan Dengan Berkoordinasi Dengan Pihak Kejaksaan Negeri Rantau
Pada Tanggal 3 September 2023 Pada Jam 18.15 Ybs Dinyatakan Meninggal Secara Wajar Oleh Dokter Igd Rs Suaka Insan Banjarmasin Sekitar Jam 20.00 Jenazah Diserahkan Kepada Pihak Kejaksaan Untuk Diserah Terimakan Dengan Pihak Keluarga.

“Saat Ini Status Penahanan Berada Di Tingkat Penahanan Hakim (A3) Sampai Tanggal 3 Oktober 2023 Dalam Kurun Waktu Sekitar 7/8 Bulan Pihak Lapas Telah Melakukan Perawatan Dengan Maksimal Tanpa Dipungut Biaya (Gratis) Serta Tanpa Ada Biaya Dari Pihak Penahan Maupun Pihak Keluarga,” tutup Kalapas Banjarmasin.
07/09/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 10 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 15 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 19 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 54 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 84 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Kategori Terpopuler