Home » Daerah » Ayu Mawarni Terjerat Jaringan Narkotika Jenis Shabu Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009

Ayu Mawarni Terjerat Jaringan Narkotika Jenis Shabu Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009

Pirnas.com 14 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Batu Bara – Pada hari Selasa 13 Juni 2023, Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH melakukan Penangkapan terhadap 1 orang Perempuan yang diduga pelaku tindak pidana Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu – Shabu.

Berdasarkan Laporan dan Informasi Nomor LI / 72 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 13 Juni 2023. Yang di pimpin oleh Iptu Jimmy Sitorus SH.untuk melakukan penangkapan yang tersangka Ayu Mawarni ada Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu – shabu / sesuai dengan Pasal 112 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Mendapat infor Masi TKP.diDusun.Tanjung mulia Desa.Tanjung gading Kec.Sei Suka Kab. Batu Bara.Tersangka bernama Ayu Mawarni Alias Ayu usia 19 Tahun warga dusun VII desa sipare pare kec.air putih Kab.Batu Bara Sumatra Utara.

Adapun Barang Bukti yang di temuka
3 tiga bungkus paket Shabu dan plastik paket besar.dan dua bungkus paket kecil dinilai berat nya sekitar 2, 89 Gram dan satu dompet.satu bua timbangan Elektronik. dua pipet Aqua kecil.dan dua paket Plasti klip Transparan.dan satu Jeket Switer.satu kaleng mentis.

Kronologis penangkapan Pada hari Selasa 13 Juni 2023, sekira Pukul 12.30 Wib personil Opsnal Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus,SH mendapat kan informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwa ada 1 satu orang

perempuan memiliki narkotika jenis shabu shabu di Dusun Tannjung Mulia Desa Tanjung Gading Kec.Sei Suka Kab.Batu bara, tepat nya di dalam Warung Kak ROS. Dan mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH

langsung menuju tempat yang di dapat dari infomasi tersebut. Dan sekira pukul 13.20 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai ke TKP yang di dapat dari informan untuk melakukan Penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku an.AYU MAWARNI Als AYU yang sedang menunggu pasien pembeli narkotika.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Indrapura untuk di proses lebih lanjut.Pada saat mengamankan tersangka Ayu Mawarni Polwan turut serta untuk geledah pelaku. Pasal yang di Pesangkakan terhadap Ayu mawarni
Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.adapun berserta barang bukti turut di amankan.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bangun Sinergitas, Bupati Labuhanbatu Bersama Kapolres Silaturahmi ke Kodim 0209/LB

Hidayat Chan

21 Apr 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM Bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP. Choky Sentosa Meliala S.I.K. SH. MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0209/LB, di Jalan Pramuka, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Senin (21/4). Kedatangan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala …

362 Calon Jama’ah Haji Labuhanbatu Ikuti Manasik 

Hidayat Chan

21 Apr 2025

Post Views: 297 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Sebanyak 362 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Labuhanbatu mengikuti manasik yang diselenggarakan di aula asrama haji jalan SM. Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 21/4 /2025. Manasik tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, didampingi oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan, Kadisdukcapil, Kadis …

Pimpin Apel Kelompok, Asisten I Pemkab Labuhanbatu Sampaikan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Hidayat Chan

21 Apr 2025

Post Views: 360 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM melalui Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, paparkan fokus penggunaan dana desa tahun 2025 saat memimpin apel kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Lapangan BKPP, Kelurahan Ujung Bandar, Senin (21/4). Asisten menjelaskan, berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang …

Edi Romansyah SE Resmi Membuka Acara “Futsal Modern 2025” di Labuhanbatu Selatan

Ades

17 Apr 2025

Post Views: 35 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan, 11 April 2025 — Pertumbuhan olahraga futsal di Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin pesat, seiring dengan tingginya minat anak-anak usia dini terhadap olahraga ini. Menjawab antusiasme tersebut, Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Labuhanbatu Selatan periode 2022–2027, Edi Romansyah SE, secara resmi membuka acara bertajuk Futsal Modern 2025. Dalam kegiatan …

Ketua Umum LSM PKRN Jonpiter Siahaan Lakukan Kunjungan ke PKS Sisumut

Harsusilawati

16 Apr 2025

Post Views: 35 Pirnas.com | Labusel – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PKRN, Jonpiter Siahaan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sisumut pada Rabu, 16 April 2025. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Manajer PKS Sisumut, Bapak Lazuardi, beserta seluruh staf di kantin perusahaan. Suasana akrab mewarnai pertemuan tersebut, yang menjadi momen penting …

Staf Ahli Bupati Pimpin Rakor Lintas Sektor Implementasi ILP di Kabupaten Labuhanbatu 

Hidayat Chan

16 Apr 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M. Rizaldi memimpin rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) bertempat di Ballroom Lt. 3 Platinum Hotel Rantauprapat, Jl. Ahmad Yani, Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (16/04/2025). Hadir pada kesempatan tersebut, Kabag Tapem Aidi Syahmir Hasibuan, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Friska E Simanjuntak, …

Kategori Terpopuler