Home » Daerah » AMS SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI GEDUNG KPK TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG DI RSUP MUHAMMAD HOSAIN PALEMBANG

AMS SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI GEDUNG KPK TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG DI RSUP MUHAMMAD HOSAIN PALEMBANG

Pirnas.com 21 Nov 2019

Jakarta, pirnas.com & pirnas.org | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kementerian Kesehatan. Dan UU No.5 tahun 1999 Panitia tetap tender, dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 TAHUN 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Dengan ini kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS) menyampaikan aspirasi kami di kantor KPK pada Kamis 21 November 2019 sebagai control social dan penyambung lidah dari masyarakat”, tegas Okta selaku koordinator.

“Adapun aspirasi yang kami sampaikan terkait kasus pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap di RSUP Muhammad Hosain Palembang dibawah naungan Kemenkes, karena diduga Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap tersebut ada pengaturan pemenang lelang antara pihak RSUP Muhammad Hosain dengan PT.HUTAMA BUANA INTERNUSA, PT.PANGKHO MEGA DANOSA PUTRA BATOM”,ucap Okta dalam orasinya,

Okta juga menambahkan,”Karena PT. yang bekerjasama dengan RSUP tersebut diduga memanipulasi data, dan dokumen dari PT.TIRTA DHEA ADDONICK PRATAMA yang tidak mengikuti lelang, seperti  pemalsuan SK PT, demi untuk melengkapi persyaratan mengikuti lelang tender, dan juga diduga adanya transaksi fee proyek dibagi dalam bentuk Cek Giro, Cash, dan Transfer,” bebernya,

Lanjut Okta,”Maka atas dasar tersebut kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS) menyampaikan dan meminta kepada KPK RI untuk segera :

  1. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama PT. Hutama Buana Internusa (Sdr. Hasan Joni), karena diduga terindikasi penyuapan atas pemenang lelang pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang.
  2. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama RSUP. M Hoesin Palembang (Sdr. Mohammad Syahril Sp. P MPH) dan (Sdr. Subhan) selaku PPK, karena di duga sudah melancarkan pemenangan lelang yang cacat hukum.
  3. KPK RI harus segera evaluasi pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang, karena diduga terindikasi tindak pindana KKN yang mengakibatkan kerugian Negara,”ujarnya.

“Okta selaku Koordinator dalam aksi ini sangat berharap apa yang kami sampaikan aspirasi dari masyarakat ini, pihak KPK agar segera untuk menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan,”harapnya. Reporter : (Eko Saputro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 4 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 12 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kategori Terpopuler