Home » Daerah » AMS SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI GEDUNG KPK TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG DI RSUP MUHAMMAD HOSAIN PALEMBANG

AMS SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI GEDUNG KPK TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG DI RSUP MUHAMMAD HOSAIN PALEMBANG

Pirnas.com 21 Nov 2019

Jakarta, pirnas.com & pirnas.org | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kementerian Kesehatan. Dan UU No.5 tahun 1999 Panitia tetap tender, dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 TAHUN 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Dengan ini kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS) menyampaikan aspirasi kami di kantor KPK pada Kamis 21 November 2019 sebagai control social dan penyambung lidah dari masyarakat”, tegas Okta selaku koordinator.

“Adapun aspirasi yang kami sampaikan terkait kasus pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap di RSUP Muhammad Hosain Palembang dibawah naungan Kemenkes, karena diduga Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap tersebut ada pengaturan pemenang lelang antara pihak RSUP Muhammad Hosain dengan PT.HUTAMA BUANA INTERNUSA, PT.PANGKHO MEGA DANOSA PUTRA BATOM”,ucap Okta dalam orasinya,

Okta juga menambahkan,”Karena PT. yang bekerjasama dengan RSUP tersebut diduga memanipulasi data, dan dokumen dari PT.TIRTA DHEA ADDONICK PRATAMA yang tidak mengikuti lelang, seperti  pemalsuan SK PT, demi untuk melengkapi persyaratan mengikuti lelang tender, dan juga diduga adanya transaksi fee proyek dibagi dalam bentuk Cek Giro, Cash, dan Transfer,” bebernya,

Lanjut Okta,”Maka atas dasar tersebut kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS) menyampaikan dan meminta kepada KPK RI untuk segera :

  1. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama PT. Hutama Buana Internusa (Sdr. Hasan Joni), karena diduga terindikasi penyuapan atas pemenang lelang pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang.
  2. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama RSUP. M Hoesin Palembang (Sdr. Mohammad Syahril Sp. P MPH) dan (Sdr. Subhan) selaku PPK, karena di duga sudah melancarkan pemenangan lelang yang cacat hukum.
  3. KPK RI harus segera evaluasi pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang, karena diduga terindikasi tindak pindana KKN yang mengakibatkan kerugian Negara,”ujarnya.

“Okta selaku Koordinator dalam aksi ini sangat berharap apa yang kami sampaikan aspirasi dari masyarakat ini, pihak KPK agar segera untuk menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan,”harapnya. Reporter : (Eko Saputro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 17 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Kategori Terpopuler