Home » Daerah » AMS SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI GEDUNG KPK TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG DI RSUP MUHAMMAD HOSAIN PALEMBANG

AMS SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DI GEDUNG KPK TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG DI RSUP MUHAMMAD HOSAIN PALEMBANG

Pirnas.com 21 Nov 2019

Jakarta, pirnas.com & pirnas.org | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kementerian Kesehatan. Dan UU No.5 tahun 1999 Panitia tetap tender, dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 TAHUN 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Dengan ini kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS) menyampaikan aspirasi kami di kantor KPK pada Kamis 21 November 2019 sebagai control social dan penyambung lidah dari masyarakat”, tegas Okta selaku koordinator.

“Adapun aspirasi yang kami sampaikan terkait kasus pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap di RSUP Muhammad Hosain Palembang dibawah naungan Kemenkes, karena diduga Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap tersebut ada pengaturan pemenang lelang antara pihak RSUP Muhammad Hosain dengan PT.HUTAMA BUANA INTERNUSA, PT.PANGKHO MEGA DANOSA PUTRA BATOM”,ucap Okta dalam orasinya,

Okta juga menambahkan,”Karena PT. yang bekerjasama dengan RSUP tersebut diduga memanipulasi data, dan dokumen dari PT.TIRTA DHEA ADDONICK PRATAMA yang tidak mengikuti lelang, seperti  pemalsuan SK PT, demi untuk melengkapi persyaratan mengikuti lelang tender, dan juga diduga adanya transaksi fee proyek dibagi dalam bentuk Cek Giro, Cash, dan Transfer,” bebernya,

Lanjut Okta,”Maka atas dasar tersebut kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS) menyampaikan dan meminta kepada KPK RI untuk segera :

  1. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama PT. Hutama Buana Internusa (Sdr. Hasan Joni), karena diduga terindikasi penyuapan atas pemenang lelang pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang.
  2. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama RSUP. M Hoesin Palembang (Sdr. Mohammad Syahril Sp. P MPH) dan (Sdr. Subhan) selaku PPK, karena di duga sudah melancarkan pemenangan lelang yang cacat hukum.
  3. KPK RI harus segera evaluasi pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang, karena diduga terindikasi tindak pindana KKN yang mengakibatkan kerugian Negara,”ujarnya.

“Okta selaku Koordinator dalam aksi ini sangat berharap apa yang kami sampaikan aspirasi dari masyarakat ini, pihak KPK agar segera untuk menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan,”harapnya. Reporter : (Eko Saputro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 26 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Kategori Terpopuler