Home » Daerah » Akibat Lakalantas, Mantan Siswa STM Pemda Kisaran 22 Tahun Lumpuh

Akibat Lakalantas, Mantan Siswa STM Pemda Kisaran 22 Tahun Lumpuh

Pirnas.com 18 Des 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Sejak terjadinya kecelakaan lalulintas 22 tahun yang silam, Hendra (40) salah seorang mantan siswa STM Pemda Kisaran, yang juga merupakan warga Dusun IV Sibayak Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan menderita cacat seumur hidup dan lumpuh.

Anak kelima dari delapan bersaudara pasangan Ibrahim (Alm.) dan Ponikem ini sejak berusia 18 tahun hanya bisa berbaring di tempat tidur dan duduk di atas kursi roda. Setiap hari ibunya menjaga dan merawat anaknya yang cacat seumur hidup itu seperti mengurusi anak bayi, memberi makan harus dan memandikannya dengan penuh kasih sayang.

“Setiap hari Hendra makan harus disulang, karena kalau makan sendiri nasinya bukan masuk ke mulut tapi berantakan kemana-mana, bicarapun dia tidak bisa,” terang Ponikem yang ditemui Berita, Senin (14/12/2020).

Ponikem juga menjelaskan bahwa selain ia tinggal bersama seorang anaknya yang cacat ini ia masih memiliki tanggungan seorang anak yang masih lajang dan dibebani dua orang cucu, karena ayahnya masuk penjara gara-gara merental mobil, dan mobil tersebut dilarikan oleh temannya sendiri.

“Itu akibat kebodohan anak saya sendiri, dia yang merental tapi kok bisa mobilnya dibawa lari kawannya, jadi anak saya yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Menurut Ponikem, Hendra mengalami cacat seumur hidup akibat kecelakaan lalulintas tanggal 28 bulan Nopember 1998 lalu di jalan antara kuburan dan terminas bus lama. Saat itu Hendra yang masih status pelajar STM Pemda Kisaran kelas 3 jurusan Otomotif akan pulang ke rumahnya yang ketika itu masih di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam. Tiba-tiba saat sepeda motor yang dikendarainya sendiri hendak mendahului mobil yang berada di depannya muncul mobil milik oknum Kapolsek Polsek Bandar Pulau dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan laga kambing. Akibatnya, Hendra mengalami cedera berat dan dilarikan ke RSU Kisaran.

“Karena rumah sakit umum Kisaran tidak sanggup menangani kondisi Hendra yang dalam keadaan cukup parah, terpaksa dilarikan ke rumah sakit Elisabeth Medan. Selama perawatan di rumah sakit Elisabeth biaya yang harus dibayar sebesar Rp. 27 juta. Kemudian dirawat di rumah sakit Lely Kisaran, selama 3 bulan okname di rumah sakit Lely Kisaran biayanya sebesar Rp 9 juta. Akhirnya, Hendra terpaksa dirawat di rumah dengan melakukan sock trapi. Setelah lebih kurang 4 tahun mengikuti shock terapi ayahnya meninggal dunia, sehingga akibat ketiadaan dana sock trapi pun kami hentikan,” ungkap Ponikem.

Lebih lanjut Ponikem mengatakan, kasus ini semasa itu sudah ditangani pihak kepolisian lalulintas, tetapi entah apa sebabnya tidak ditanggung ansuransi jasaraharja. Kecuali hanya bantuan uang dari pihak pelanggar sebesar Rp 2.500.000. Selain itu juga mendapat bantuan dari STM Pemda Kisaran sebesar Rp 600.000.

“Ketika bapaknya masih hidup bisa meminjam uang dari perusahaan tempatnya bekerja untuk biaya anaknya di rumah sakit dan sock trapi yang dijalani,” ungkapnya.

Sudah menjadi kebiasaan Ponikem setiap hari ia harus memindahkan anaknya dari kursi roda ke gubuk dan menyuapinya makan karena kedua tangannya tidak bisa berfungsi.

“Setiap hari Hendra minta ditidurkan di gubuk ini sampai pukul 6 sore, makannya terpaksa disuapkan karena kedua tangannya tidak bisa berfungsi,” ucap Ponikem.

Mirisnya lagi, sambung Ponikem, jika anaknya tersebut mendengar dirinya sudah bangun pagi, Hendra langsung turun dari tempat tidurnya dan berguling-guling menuju kamar mandi minta dimandikan.

“Terkadang saya merasa berdosa, sebenarnya sebatas manalah kesabaran manusia, kadang-kadang kalau saya pikirkan kalau saya pas sakit. Saya minta kepada Allah SWT kalaulah dibuat panjang umur anak saya ini bisalah dia berdiri seperti layaknya manusia biasa,” pinta Ponikem.

Disinggung tentang bantuan dari pemerintah, secara terus terang Ponikem mengatakan, ada mendapat dana Covid-19 dari BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Desa Mekar Sari tahun 2020 selama tiga tahapan, yakni tahap I sebesar Rp 600.000 x 3 bilan (April, Mei dan Juni ) = Rp 1.800.000, tahap II Rp 300.000 x 3 bulan (Juli, Agustus dan September) = Rp 900.000. Kemudian tahap III Rp 300.000 x 3 bulan (Oktober, Nopember dan Desember) = Rp 900.000. Jumlah keseluruhan selama 9 bulan uang BLT DD yang sudah diterima sebesar Rp 3.600.000.

“Selama ini karena saya tidak bekerja ada dibantu dari anak-anak yang mampu, karena ada 6 orang yang sudah berkeluarga,” tandas Ponikem.

(Wahyu S)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 462 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 309 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler