Home » Daerah » Akibat Lakalantas, Mantan Siswa STM Pemda Kisaran 22 Tahun Lumpuh

Akibat Lakalantas, Mantan Siswa STM Pemda Kisaran 22 Tahun Lumpuh

Pirnas.com 18 Des 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Sejak terjadinya kecelakaan lalulintas 22 tahun yang silam, Hendra (40) salah seorang mantan siswa STM Pemda Kisaran, yang juga merupakan warga Dusun IV Sibayak Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan menderita cacat seumur hidup dan lumpuh.

Anak kelima dari delapan bersaudara pasangan Ibrahim (Alm.) dan Ponikem ini sejak berusia 18 tahun hanya bisa berbaring di tempat tidur dan duduk di atas kursi roda. Setiap hari ibunya menjaga dan merawat anaknya yang cacat seumur hidup itu seperti mengurusi anak bayi, memberi makan harus dan memandikannya dengan penuh kasih sayang.

“Setiap hari Hendra makan harus disulang, karena kalau makan sendiri nasinya bukan masuk ke mulut tapi berantakan kemana-mana, bicarapun dia tidak bisa,” terang Ponikem yang ditemui Berita, Senin (14/12/2020).

Ponikem juga menjelaskan bahwa selain ia tinggal bersama seorang anaknya yang cacat ini ia masih memiliki tanggungan seorang anak yang masih lajang dan dibebani dua orang cucu, karena ayahnya masuk penjara gara-gara merental mobil, dan mobil tersebut dilarikan oleh temannya sendiri.

“Itu akibat kebodohan anak saya sendiri, dia yang merental tapi kok bisa mobilnya dibawa lari kawannya, jadi anak saya yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Menurut Ponikem, Hendra mengalami cacat seumur hidup akibat kecelakaan lalulintas tanggal 28 bulan Nopember 1998 lalu di jalan antara kuburan dan terminas bus lama. Saat itu Hendra yang masih status pelajar STM Pemda Kisaran kelas 3 jurusan Otomotif akan pulang ke rumahnya yang ketika itu masih di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam. Tiba-tiba saat sepeda motor yang dikendarainya sendiri hendak mendahului mobil yang berada di depannya muncul mobil milik oknum Kapolsek Polsek Bandar Pulau dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan laga kambing. Akibatnya, Hendra mengalami cedera berat dan dilarikan ke RSU Kisaran.

“Karena rumah sakit umum Kisaran tidak sanggup menangani kondisi Hendra yang dalam keadaan cukup parah, terpaksa dilarikan ke rumah sakit Elisabeth Medan. Selama perawatan di rumah sakit Elisabeth biaya yang harus dibayar sebesar Rp. 27 juta. Kemudian dirawat di rumah sakit Lely Kisaran, selama 3 bulan okname di rumah sakit Lely Kisaran biayanya sebesar Rp 9 juta. Akhirnya, Hendra terpaksa dirawat di rumah dengan melakukan sock trapi. Setelah lebih kurang 4 tahun mengikuti shock terapi ayahnya meninggal dunia, sehingga akibat ketiadaan dana sock trapi pun kami hentikan,” ungkap Ponikem.

Lebih lanjut Ponikem mengatakan, kasus ini semasa itu sudah ditangani pihak kepolisian lalulintas, tetapi entah apa sebabnya tidak ditanggung ansuransi jasaraharja. Kecuali hanya bantuan uang dari pihak pelanggar sebesar Rp 2.500.000. Selain itu juga mendapat bantuan dari STM Pemda Kisaran sebesar Rp 600.000.

“Ketika bapaknya masih hidup bisa meminjam uang dari perusahaan tempatnya bekerja untuk biaya anaknya di rumah sakit dan sock trapi yang dijalani,” ungkapnya.

Sudah menjadi kebiasaan Ponikem setiap hari ia harus memindahkan anaknya dari kursi roda ke gubuk dan menyuapinya makan karena kedua tangannya tidak bisa berfungsi.

“Setiap hari Hendra minta ditidurkan di gubuk ini sampai pukul 6 sore, makannya terpaksa disuapkan karena kedua tangannya tidak bisa berfungsi,” ucap Ponikem.

Mirisnya lagi, sambung Ponikem, jika anaknya tersebut mendengar dirinya sudah bangun pagi, Hendra langsung turun dari tempat tidurnya dan berguling-guling menuju kamar mandi minta dimandikan.

“Terkadang saya merasa berdosa, sebenarnya sebatas manalah kesabaran manusia, kadang-kadang kalau saya pikirkan kalau saya pas sakit. Saya minta kepada Allah SWT kalaulah dibuat panjang umur anak saya ini bisalah dia berdiri seperti layaknya manusia biasa,” pinta Ponikem.

Disinggung tentang bantuan dari pemerintah, secara terus terang Ponikem mengatakan, ada mendapat dana Covid-19 dari BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Desa Mekar Sari tahun 2020 selama tiga tahapan, yakni tahap I sebesar Rp 600.000 x 3 bilan (April, Mei dan Juni ) = Rp 1.800.000, tahap II Rp 300.000 x 3 bulan (Juli, Agustus dan September) = Rp 900.000. Kemudian tahap III Rp 300.000 x 3 bulan (Oktober, Nopember dan Desember) = Rp 900.000. Jumlah keseluruhan selama 9 bulan uang BLT DD yang sudah diterima sebesar Rp 3.600.000.

“Selama ini karena saya tidak bekerja ada dibantu dari anak-anak yang mampu, karena ada 6 orang yang sudah berkeluarga,” tandas Ponikem.

(Wahyu S)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler