banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

4 Titik DRAINASE di Kepenghuluan Bagan Manunggal Dinyatakan Datuk penghulu SELESAI

BAGAN BATU (RIAU), ROHIL | Pembangunan drainase yang bersumber dari dana kepenghuluan (DK) Tahun 2019 menurut Datuk Penghulu Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, telah selesai pengerjaanya,  Jumat (4/10/2019).

Pantawan pirnas di kepenghuluan bagan manunggal saat mengkonfirmasi datuk penghulu bagan manunggal, JOHAN “Pengerjaan drainase ini pak sudah sesuai dengan bestek yang ada, yang telah kami ajukan ke pusat” Ujarnya.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Untuk keaabsahan pengerjaan drainase ini, datuk penghulu bagan manunggal mengundang para pejabat penting, BABINSAH, begitu juga BHABINKAMTIBMAS yang bertugas di wilayah hukum, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian setelah lengkap, para pejabat yang mewakili instasi baik dari kepolisian maupun dari koramil, Datuk Penghulu Bagan Manunggal mengajak para pihak terkait meninjau ke empat titik darainase yang menurut datuk penghulu telah selesai pengerjaanya, di titik pertama datuk pengulu bagan manunggal beserta babinsa dan begitu juga bhabinkamtibmas bersuak foto sambil menunjuk pengerjaan drainase yang Menurutnya telah selesai, sampai ke titik berikutnya.

Kedatangan babinsah dengan bhabinkamtibmas memberikan rasa percaya yang tinggi kepada datuk penghulu tentang pemberitaan di beberapa media yang telah menuding bahwa pengerjaan drainase yang ada di kepenghuluan bagan manunggal, tidak sesuai bestek, sebab disini jelas apa fungsi dan tugas pokok babinsah disalah satu kepenghuluan yang ada di rokan hilir.

Babinsah kepanjangan dari bintara pembina desa, sangat penting kitaketahui mereka selalu berada diujung terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyrakat, kemampuan babinsah yang ada di desa sangat penting sekali, ketemu cepat, lapor cepat, cegah dini sebelum terjadi.

Sedangkan tugas bhabinkamtibmas hampir serupa dengan tugas babinsah yaitu yang tertuang di pasal 27 perkap no.3 tahun 2015,
kunjungan dari rumah kerumah pada seluruh penugasanya, melakukan dan membantu pemecahan masalah menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana. (Juli Manik)